
Ir.Romdhoni, kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, meminta kendaraan berat tidak turun di exit tol mapan 4
Kab. Malang, aspirasipublik.com – Upaya pembangunan skala nasional, khususnya infrastruktur jalan, di wilayah Kabupaten Malang, efeknya sangat terasa bagi masyarakat. Berbagai kemudahan dalam pelayanan transportasi Malang-Surabaya semakin pendek secara waktu setelah jalan tol Malang-Pandaan (Mapan) terbangun.
Namun selain disisi positifnya, ada berbagai kendala yang menghadang setelah jalan tol Mapan selesai. Yakni, persoalan di exit tol, khususnya di nomor 4 yang akan menghasilkan kemacetan bila ruas jalan di exit tol 4 yang merupakan jalan kabupaten Malang tetap dalam kondisi seperti saat ini.
Selain kemacetan, dikarenakan kualitas jalan dan statusnya yang berbeda. Ancaman nyata lainnya adalah cepatnya jalan rusak khususnya di wilayah kabupaten Malang dikarenakan beban kendaraan yang akan melintas dari jalur tol dan keluar menuju wilayah Kabupaten Malang.
Dengan adanya kondisi inilah yang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga meminta kepada pihak jalan tol untuk tidak menurunkan kendaraan berat di exit tol 4 yang menuju arah Pakis-Tumpang.
Ketika dikonfirmasi Ir.Romdhoni selaku Kepala Dinas Pu Bina Marga Kabupaten Malang menjelaskan,”adapun yang kami minta agar kendaraan berat yang melintas jalan tol tidak turun di exit tol 4, karena kondisi jalan dari exit tol menuju Pakis-Tumpang tidak akan kuat menahan beban. Eksesnya tentu jalan kabupaten akan cepat rusak,” kata Romdhoni, saat ditemui disela-sela giat gema desa.
Ir.Romdhoni juga menambahkan,”bahwa permintaan itu didasarkan pada eksisting jalan Pakis-Tumpang yang memang secara keseimbangan, daya dukung dan pelengkap jalannya masih berstatus jalan Kabupaten Malang. Dengan status jalan itu, tentu pembangunannya disesuaikan juga. Sehingga beban kendaraan berat yang akan melintasi ke jalan Kabupaten akan mempercepat kerusakan jalan. Hal ini adalah salah satu dampak bila jalan Pakis-Tumpang yang merupakan exit tol 4 masih berstatus jalan kabupaten” ujar Romdhoni.
Kondisi dan efek yang akan terjadi itulah yang sejak lama diantisipasi oleh Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, melalui ajuan perubahan status jalan. Yakni dari jalan kabupaten menjadi jalan nasional. Sebab, secara langsung, ada perubahan jaringan jalan di lokasi tersebut.
Sayangnya, hampir beberapa tahun diajukan, perubahan status jalan itu belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Hal ini pula yang membuat berbagai jalur jalan, seperti Pakis-Tumpang, masih menjadi tanggung jawab Pemkab Malang.
Masih lanjut Ir.Romdhoni,”Sampai saat ini belum ada penetapan. Karena itu, tetap menjadi jalan kabupaten yang merupakan tanggung jawab kami. Sehingga program kerja kami di wilayah itu tetap dengan kewenangan dan kemampuan kami sampai saat ini” ucap mantan kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang ini.
Eksesnya, jalan Pakis-Tumpang pun tetap dalam intaian kerusakan berat dan cepat bila kendaraan-kendaraan berat dari jalan tol keluar atau exit di pintu 4 yang menuju jalur Pakis-Tumpang. “Ini yang membuat kami meminta jangan sampai kendaraan berat diturunkan di exit tol 4. Walau kita terus membangun dan memeliharanya, tapi kalau ini terjadi, maka umur jalan terbangun tak akan lama, pihaknya tetap akan meneruskan koordinasi dengan Kemen PUPR atas ajuan perubahan status jalan tersebut. “Kami akan terus kawal karena jalur jalan itu merupakan akses yang akan membuat Bandara Abdulrachman Saleh, Bromo Tengger Semeru, maupun badan otoritas pariwisata akan maksimal. Karena itu semua merupakan program nasional dan jika ajuan perubahan status jalan kabupaten menjadi jalan nasional tidak diterima, maka pemkab tinggal berharap banyak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Sehingga harapan terakhir kita adalah Pemprov Jatim. Karena kalau memakai anggaran kita, maka konektivitas jalan strategis itu akan lama terwujudnya” pungkasnya. (RSY)