
Lamteng, aspirasipublik.com – Disinyalir kakam sumber baru sukadi telah melakukan praktek pungli pasalnya saat tim liputan khusus media aspirasi publik,menanggapi serta menelusuri tentang pengaduan warga kampung sumber baru terkait adanya indikasi pungli pelayanan pada desa tersebut, tampak warga kampung merasa sangat berbeda tentang pelayanan surat menyurat yang diperlukan warga, program pemerintah yang mengharuskan setiap pelayanan zero/nol pungutan tetapi di tempat ini setiap pelayanan malah dipungut biayanya, bahkan untuk keperluan administrasi dalam pelayanan di pungut biaya senilai Rp 50.000(lima puluh ribu rupiah) dalam 1 kali stempel untuk keperluan surat menyurat tersebut,
“Memang benar mas saya meminta surat dan membutuhkan stempel saya menanyakan berapa pak adminitrasi nya pak dan saya mengasih uang 50 .000 (lima puluh ribu rupiah) dan uang tersebut langsung diambil dimasukkan dalam dompet Sukadi selaku Kakam di sumber baru, ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Kami selaku warga kaget dalam adminitrasi surat menyurat ko ada biayanya sedangkan aku nanya ke kampung lain tidak ada mas ungkap nara sumber yang telah membuat surat peryataan tepatnya warga dusun 5 dan untuk menelusuri kembali untuk tim liputan khusus aspirasi publik mencari fakta sesuai realita maka menemukan lagi tentang hal yang sama yaitu tentang surat menyurat yang di kenakan biaya yang sama yaitu Rp 50.000(lima puluh ribu rupiah )
Sesuai dengan yang saya alami mas tentang hal yang ada, saya selaku warga masyarakat kecil mas meminta untuk kalangan dinas terkait untuk menindaklanjuti serta memberi sanksi untuk permasalahan diatas. beber nara sumber . (Lucky& tim)