
Foto: Pelaksana tugas kepala bagian (Plt. Kabag) Umum Edi Suherman
Pekan Baru, aspirasipublik.com – Pelaksana tugas kepala bagian (Plt. Kabag) Umum, Edi Suherman membantah informasi terkait besarnya biaya makan dan minum dilingkukan Sekretariat Daerah kota Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan Edi Suherman, melalui selularnya kepada awak media baru baru ini. Edi Suherman menepis informasi terkait anggaran senilai Rp 9.588.080.673,-yang terserap oleh Sekretariat Daerah kota (Setdako) Pekanbaru, tahun 2017.
“Ah gak ada itu bang” papar Edi Suherman. Adapun informasi dokumen terkait nilai anggaran yang diserap Setdako tersebut merupakan akumulasi dari 51 kegiatan, yang dilaksakan dalam rentang waktu 2017. Masing masing besaran makan dan minum yang terserap perkegiatan relatif, mulai dari miliaran rupiah, ratusan juta rupiah maupun jutaan rupiah.
Dalam perbincangan selular tersebut Edi Suherman berjanji untuk meluangkan waktu untuk memberi penjelasan usai mengikuti briefing. Namun hingga berita ini di muat kesempatan untuk wawancara langsung dengan Edi Suherman belum dapat dilakukan.* (Darwin)