
Bekasi, aspirasipublik.com – Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Adakan musrenbang kecamatan, Ani Gustini selaku camat Cikarang Timur yang sudah lama menjadi camat di Cikarang Timur sudah lama kurang lebih tiga tahun, jelasnya.
Kecamatan Cikarang Timur, senin 04/02/2019, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Tahun Anggaran 2020 bertempat di halaman kantor kecamatan. Cikarang timur, acara Musrenbang tersebut di hadiri oleh anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar dan PDI H, Sarim dan Nyumarno, dan kapolsek Cikarang timur, beserta Danramil Cikarang timur, Kepala Puskesmas, Para Kepala Sekolah, dinas PUPR, Tim Monitorong, 7 kepala Desa dan 1, kelurahan dari elemen lembaga Desa, para BPD LPM, Karang Taruna, tokoh Agama, tokoh Masyarakat se kecamatan Cikarang timur.

Camat Cikarang Timur, Ani Gustini dalam sambutannya mengatakan penyampaiannya,” total anggaran kegiatan pisik atau non pisik, rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2019 ini, adalah 46 titik dengan total biaya 41,95 milyar,khususnya kepada semua kepala Desa, harus wajib mengetahui tegasnya”. Ani Gustini
“saya memohon kepada tim monitoring Kabupaten Bekasi, tolong sampaikan kepada Dinas instansi terkait, jangan sampai ketika nanti ada pengerjaan, yang punya wilayah tidak dikasih tahu, tiba-tiba ada pengerjaan aja, Camat, kepala Desa tidak tau karena sudah banyak terjadi, yang dikerjakan oleh rekanan pemborong, tidak tanpa permisi lagi, ke,yang punya wilayah ketika nanti pekerjaannya ada yang tidak sesuai dengan RAB, pasti camat dan kepala Desa yang di sorot, atau yang disalahkan, padahal saya tidak tau apa-apa” Jelasnya.
Ani Gustini menyesali kepada pihak dinas tekait dan Rekanan pemborong perihal pengerjaan drainase saluran air sepanjang pinggir jalan arah Kecamatan atau di Sebut sepanjang jalan Citarik lama, Kenapa pekerjaan itu hingga saat ini tidak diselesaikan, yang ada tanah hanya digali saja hingga saat ini, sehingga masyarakat sering mengalami kejadian kecelakaan” tegasnya.
“Bukan hal itu saja, tapi kami ini, menyampaikan bahwa Kecamatan Cikarang Timur ini terdiri dari 24 Dusun, 60 RW dan 207 RT. Hasil rekap dari Musrenbang Desa di satukan dengan total kegiatan 202 titik dengan anggaran 180 milyar rupiah.” Paparnya.
Dalam memaklumi keterbatasan anggaran, Camat memerintahkan kepada semua kepala Desa lurah, silahkan pak lurah musdes kan dan musduskan, musyawarah bersama, untuk membangun infrastruktur mana yang sangat di prioritaskan, yang sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat, demi tercapainya pembangunan yang harus terealisasikan, adapun usulan dari tiap-tiap kepala Desa, yang diprioritaskan rencana pembangunan, untuk Desa Jatibaru ada 15 titik, Desa Tanjungbaru 10 titik, Desa Cipayung 10 titik, Desa Jatireja 10 titik, Desa Labansari 9 titik, Desa Karangsari 7 titik, dan Kelurahan Sertajaya 9 titik.
“mudah-mudahan usulan yang di prioritaskan, oleh kepala Desa bisa terakomodir dan terealisasikan semua, pada tahun 2020 besok oleh pemerintah Kabupaten Bekasi”, ungkapnya
Dengan di akhirinya Musrenbang Kecamatan Cikarang timur ini, untuk usulan tahun 2020, berlangsung sangat meriah sekali berjalan lancar aman dan kondusif, dilanjut sesi tanya jawab, sangat antusias sekali dan semangat, demi ter akomodir nya pembangunan diwilayah Kecamatan Cikarang timur. Pungkasnya. (M.umpah)