
Lamteng, aspirasipublik.com – Tata kelola Alokasi Dana Desa (ADD) agar tepat sasasaran supaya dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di pedesaan. Salah satunya adalah program pembangunan yang berusaha memberantas fenomena kemiskinan yang terjadi pada sebagian besar masyarakat yang tinggal di pedesaan. Oleh karena itu, diperlukan pemberdayaan yang ditujukan kepada masyarakat miskin agar mereka dapat hidup dengan lebih mandiri dalam menghadapi berbagai tantangan hidup yang semakin tidak terkendali setiap harinya.
Cukup banyak faktor yang menyebabkan masyarakat di pedesaan hidup dengan terpuruk, dan terpaksa pula mereka harus hidup dalam standar kualitas hidup yang rendah dan serba kekurangan yang pada akhirnya berakibat kemiskinan berlangsung secara sistematis dan menimbulkan permasalahan yang beragam baik dari segi ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan. Dilatarbelakangi atas fenomena tersebut, muncul berbagai program setiap tahunnya baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah dengan tujuan untuk membangkitkan dan juga mendorong kemampuan masyarakat terutama masyarakat yang ada di wilayah pedesaan. Ini merupakan wujud dari pemberdayaan dengan memunculkan kembali nilai-nilai kearifan lokal dan modal sosial seperti nilai kegotong royongan yang akhir-akhir ini sudah mulai terkikis.
Salah satu program tersebut adalah Alokasi Dana Desa (ADD). Maksud dari pemberian ADD ini adalah sebagai stimulan yang berupa bantuan atau suatu dana perangsang untuk membiayai dan mendorong program pemerintah desa yang ditunjang dengan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. ADD merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya supaya tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan desa itu sendiri berdasarkan demokratisasi, keanekaragaman, partisipatif, otonomi asli dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk menfasilitasi hal tersebut diatas Kepala kampung Sudirman, bersama aparatur kampung dan masyarakat rawa betik telah membangun kampung dengan berbagai program diantaranya yaitu program Pdt (padat karya )yaitu membuka badan jalan, jalan teflord atau onderlag, wujud gorong gorong kecil dimunculkan pada program-program yang ada, sejauh ini masyarakat kampung rawa betik telah langsung merasakan hasil dari program pemerintah pusat yang dikucurkan dari program add, pembangunan fisik sudah terlihat, pembangunan jalan-jalan di kampung rawa betik secara bertahap menjadi bagus degan akses jalan bagus maka perekonomian di kampung tersebut menjadi maju , Selain itu juga dilihat dari transparansi bapak Sudirman dalam hal pembagian gaji siltaf yang juga di bagi di balai kampung. keterangan dari warga sekitar yang enggan di korankan namanya, selama kepemimpinan bapak Sudirman makin terlihat nyata untuk kemajuan di kampung kami ini pak saat dikonfirmasi awak media ini. (lucky)