Selasa, Februari 11, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaRektor IPDN Kukuhkan 2 Guru Besar, Prof. Dr. Sampara Lukman, M.A., dan...

Rektor IPDN Kukuhkan 2 Guru Besar, Prof. Dr. Sampara Lukman, M.A., dan Prof. Dr. Rossy Lambelanova, AP, S.IP., M.Si.

spot_img

Jakarta, aspirasipublik.com – Rabu 5 Januari 2025 di Aula Zamhir Islamie Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Jalan Ampera Raya Jakarta Selatan, ketua senat guru besar Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM., Memimpin jalannya Sidang Terbuka Senat Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri, didampingi sekertaris senat, Prof. Wirman Syafri, M.Si. Dan Seluruh Wakil Rektor Serta seluruh anggota komisi guru besar IPDN (anggota senat) .dilanjutkan dengan Orasi Ilmiah Guru Besar yang dikukuhkan yaitu Prof. Dr. Sampara Lukman, M.A. Profesor / Guru Besar dalam Bidang Ilmu Administrasi Publik. dan Prof. Dr. Rossy Lambelanova, AP, S.IP., M.Si. Profesor / Guru Besar dalam Bidang Ilmu Pemerintahan. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Riwayat singkat Prof. Dr. Sampara Lukman, M.A. dan Prof. Dr. Rossy Lambelanova, AP, S.IP., M.Si,dilanjutkan dengan acara pengukuhan oleh  ketua senat guru besar Prof . Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM.

Orasi Ilmiah oleh Prof. Dr. Sampara Lukman, M.A. yang mengambil Tema “Kepemimpinan Administrasi Publik Di Era Kolaborasi Pemerintahan Dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia”

Bahwa kepemimpinan administrasi publik di era kolaborasi pemerintahan merupakan kunci sukses dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi di era digitalisasi, terutama terhadap pemberatasan perilaku korup di Indonesia. Oleh karena itu, menurut kalangan penggiat anti korupsi menduga bahwa titik-titik rawan terjadinya korupsi di Indonesia sulit di berantas maka dalam orasinya Prof. Dr. Sampara Lukman, M.A. Menurutnya dalam pertanyaanya ;

1. Penyebab korupsi sebagaimana disampaikan Donald R Cressey dalam teori Fraud Tiangle. Teori Segitiga Kecurangan. Teori ini melihat potensi kecurangan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk di lingkungan sekitar. Menurut Cressey, ada tiga faktor yang membuat seseorang melakukan korupsi, yaitu: Pressure (tekanan); Memiliki motivasi untuk melakukan tindakan korupsi karena adanya tekanan, salah satunya karena motif ekonomi. Namun, tekanan ini kadang tidak benar-benar ada, hanya pelaku saja yang berpikir, kalau mereka merasa tertekan dan tergoda pada bayangan insentif.

2. Opportunity (kesempatan); Adanya kesempatan membuat seseorang tergiur untuk korupsi. Ini terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan yang pada akhirnya menjerumuskan pelaku melakukan korupsi.

3. Rationalization (rasionalisasi); Para pelaku selalu memiliki rasionalisasi atau pembenaran untuk melakukan korupsi. Rasionalisasi ini ternyata dapat menipiskan rasa bersalah yang dimiliki pelaku, dan merasa dirinya tidak mendapatkan keadilan. Sebagai contoh “saya korupsi, karena tidak digaji dengan layak”. Sebagaimana yang diutarakan Cressey, korupsi terjadi kalau ada kesempatan melakukannya.

Oleh karena itu, tidak heran, jika banyak kalangan yang melakukan tindakan yang tidak sebagaimana mestinya.

Bahwa untuk mengatasi permasalahan perilaku  korup di Indonesia, perlu ditemukan jawaban atas pertanyaan; 1) Darimana pemberatasan perilaku korup dimulai? 2) Siapa yang seharusnya memulai? 3) Siapa yang paling bertanggungjawab terhadap pelestarian perilaku korup di Indonesia? Yuk! bulatkan tekad, satukan kekuatan, bersama kita bisa, menutup semua pintu-pintu bagi pelaku-pelaku korupsi yang telah menciderai harapan Bangsa Indonesia.

Untuk itu, agar  pemerintah dapat menjalankan fungsinya secara efektif membersihkan penyelenggara negara yang berperilaku korup, memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagaimana harapan bangsa Indonesia agar dapat terwujud, maka Pemerintah seyogyanya memaksimalisasi Kepemimpinan Administrasi Publik, dan Kolaborasi antar Penyelenggara Pemerintahan dengan Memaksimalkan Pemanfaatan  Teknologi Untuk Memberantas Perilaku Korup di Indonesia, sehingga gangguan terhadap dinamisasi penyelenggaraan pemerintahan akan mudah teratasi.Bahwa untuk membebaskan Republik Indonesia dari pengaruh korupsi, diperlukan kepemimpinan strategik yang efektif untuk merumuskan dan menerapkan strategi sukses seperti Trisula Komisi Pemberantasan Korupsi (Tri Sula) yaitu Sula pencegahan, dan Sula penindakan, serta sula pendidikan yang dilengkapi dengan Kepemimpinan Administrasi Publik di era Kolaborasi Pemerintahan dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi (Digitalisasi).

Kesimpulan dalam orasinya Prof. Dr. Sampara Lukman, M.A. Merekomendasikan  Bahwa untuk mengatasi perilaku korup di Republik Indonesia, maka salahsatu caranya adalah: 1) Perkuat/benahi penegakan hukum, sebagai dasar dalam mengambil tindakan tegas, termasuk memiskinkan dan memenjarakan pelaku korupsi. 2) Memberi dukungan penuh, kepada Institutusi pemberantasan korupsi, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar. 3) Bebaskan Komisi Pemberantasan Korupsi, Polisi dan Jaksa, serta Hakim yang terkait dengan penanganan pemberantasan korupsi dari kekangan politik dan kekuasaan. Hal ini dapat terwujud apabila ditunjang dengan kepemimpinan dalam administrasi publik yang kompeten dengan memanfaatkan teknologi di era digitalisasi, sehingga Pimpinan Nasional; (1) tegas dalam menjalankan aturan, (2) adil dalam berbagi (pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia) (3) bijaksana dalam berkeputusan, (4) loyalitasnya bukan pada orang perorang atau kelompok, namun loyal pada kepentingan bangsa dan negara. (5) mengutamakan kepenting bangsa di atas kepentingan pribadi.

Hal ini dapat terjadi apabila memaksimalisasi kepemimpinan yang didukung oleh kehandalan administrasi publik yang berkolaborasi antar penyelenggara pemerintahan, baik yang bersifat strategis, maupun yang bersifat taktis., Kepemimpinan dalam administrasi publik mengetengahkan gaya berkomunikasi yang dapat dipahami oleh komukannya, sehingga dalam berkolaborai untuk mencapi tujuan bersama yang telah disepakati sebelumnya, menjadi tujuan bersama. Untuk itu, setidaknya ada dua dimensi penting dalam kepemimpinan administrasi publik yang perlu kita cermati bersama yaitu kepemimpinan strategis, dan kepemimpinan operasional, Kualitas kepemimpinan operasional dapat dicapai jika dimulai dari perekrutan, penempatan dan pertanggungjawaban yang ditunjang dengan iklim kerja yang positif, sehingga kepemimpinan yang efektif menjadi inti keberhasilan administrasi publik. Perlu digarisbawai bahwa keterampilan dalam kepemimpinan administrasi publik akan sangat menentukan terwujudnya efisiensi, dan efektivitas. Selain itu, mempunyai kemampuan adaptasi, sehingga kemampuan mengatasi tantangan, membuat keputusan yang tepat, dan berinisiatif sesuai peran dalam tugas dan fungsinya.

Berikutnya dilanjutkan dengan Orasi Ilmiah Oleh Prof. Dr. Rossy Lambelanova, AP, S.IP., M.Si .dengan Tema : “Urgenstas Penerapan Desentralisasi Asimetris Di Wilayah Perbatasan Negara “ Menurutnya Permasalahan Adanya potret ketimpangan pembangunan yang akut dan keterbatasan akses layanan social yang mencolok. Pembangunan di wilayah perbatasan tampak belum sepenuhnya memahami dan mengakomodir berbagai kompleksitas kebutuhan unik wilayah ini, sehingga pendekatan pembangunan sering kali bersifat seragam dan tidak relevan dengan realitas lokal, Banyak pekerja migran Indonesia yang pergi ke wilayah perbatasan di Negara tetangga dengan hasil tidak sedikit pulang berujung maut akibat penyeludupan PMI tanpa dokumen (illegal requirements).

Dari Permasalahan tersebut menurutnya sebagai solusi adalah Diperlukan kebijakan yang adaptif, berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai serta kearifan lokal yang berlaku di lingkungan masyarakat setempat. Dengan melakukan penerapan desesntralisasi asimetrik dalam mengakomodir berbagai perbedaan dalam perlakukan atau tata kelola pengelolaan pemerintahan secara spesifik, khususnya di daerah perbatasan.

Setelah orasi ilmiah dilanjutkan dengan Sambutan Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM. Rektor IPDN Ungkapnya “ Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi serta ucapan selamat kepada Profesor/Guru Besar IPDN yang dikukuhkan pada hari ini, yaitu : Bapak Prof. Dr. Sampara Lukman, MA., yang ditetapkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjadi Profesor/Guru Besar dalam Bidang Ilmu Administrasi Publik; dan Ibu Prof. Dr. Rossy Lambelanova, AP., M.Si., yang ditetapkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjadi Profesor/Guru Besar dalam Bidang Ilmu Pemerintahan IPDN. Jabatan Akademik Profesor/Guru Besar adalah Jabatan Akademik tertinggi di lingkungan Pendidikan Tinggi dan merupakan Jabatan Prestisius dan Bergensi yang dicita-citakan oleh setiap Dosen. Acara Pengukuhan hari ini, sekaligus membuktikan bahwa Bapak Prof. Dr. Sampara Lukman, MA dan Ibu Prof. Dr. Rossy Lambelanova, AP., M.Si., oleh Kementerian yang mempunyai kewenangan di bidang urusan pendidikan tinggi, dinyatakan layak untuk ditingkatkan Jabatan Akademiknya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu sesuai dengan standar pendidikan dan keahliannya.Pengukuhan hari ini, juga menandakan bahwa jumlah Profesor/Guru Besar IPDN saat ini bertambah mencapai jumlah 18 orang (6,6%) dari jumlah Dosen IPDN sebanyak 272 orang. Hal ini patut kita syukuri bahwa IPDN saat ini masih ada tambahan jumlah Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu yang dikembangkan di IPDN.  bahwa, saat ini sedang berproses 9 (sembilan) Dosen Calon Profesor/Guru Besar, dan semoga proses penilaian oleh Tim Penilai Kemendiktisaintek dapat berjalan dengan lancar sehingga IPDN dapat bertambah lagi jumlah Profesor/Guru Besar sesuai bidang ilmu. Pencapaian jabatan akademik tertinggi Profesor/Guru Besar adalah prestasi yang tidak mudah dicapai dalam dunia perguruan tinggi, karena proses penilaian harus memenuhi keseluruhan aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu aspek pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai bidang ilmu yang ditekuni Dosen secara mandiri untuk memperoleh Angka Kredit yang memadai sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan tinggi. Dalam hal publikasi hasil penelitian dan untuk memperoleh bobot nilai tinggi, Dosen harus dapat mempublikasikan hasil penelitiannya di media Junal yang bereputasi internasional terutama pada Jurnal Standar Scopus yang diakui secara internasional. Proses publikasi ini tidak mudah, dan membutuhkan kualitas materi jurnal sesuai dengan bidang ilmu yang memenuhi standar kelayakan ilmiah untuk dipublikasikan, serta biaya publikasi yang cukup tinggi dan daftar antrian peserta dari manca negara sangat banyak yang memerlukan kesabaran waktu yang panjang.

Mengingat pemenuhan persyaratan dan dinamika proses menjadi Profesor/Guru Besar yang cukup ketat, hal ini telah berdampak masih rendahnya jumlah Dosen pada Jenjang Jabatan Akademik Profesor/Guru Besar. Berdasarkan data PD-Dikti Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 bahwa jumlah Dosen Perguruan Tinggi di Indonesia sebanyak 247.059 Dosen dengan klasifikasi Jabatan Akademik terdiri dari : Asisten Ahli   : 86.540    atau 35% ., Lektor  : 116.724 atau 47%.. Lektor Kepala : 32.744 atau 13%. Dan Profesor/Guru Besar : 11.051 atau 5%.

Berangkat dari data jumlah Profesor/Guru Besar yang masih rendah di atas, Pemerintah perlu melakukan langkah terobosan untuk percepatan peningkatan Jabatan Akademik Dosen di lingkungan Perguruan Tinggi. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah proses penilaian menjadi kewenangan otonomi kampus melalui mekanisme Senat Perguruan Tinggi dan persyaratan jurnal berskala internasional tidak menjadi prioritas dalam penilaian. Dalam kerangka itu, IPDN mendukung perlunya percepatan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, yang saat ini masih ditangguhkan implementasinya, akan tetapi perlu melakukan beberapa penyesuaian substansi sesuai dengan perkembangan terkini terutama program Asta Cita Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden. IPDN sebagai lembaga pendidikan tinggi kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri yang berperan menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan senantiasa taat asas dalam menjalankan program dan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dengan tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), yang menjadi ruang lingkup Standar Mutu Pendidikan Tinggi, yang mengatur antara lain: Standar Dosen; Standar Kurikulum, Standar Fasilitas Pembelajaran, Standar Peserta Didik; Standar Perpustakaan; Standar Penelitian; Standar Pengabdian Masyarakat; Standar Publikasi Ilmiah; Standar Kerjasama Pendidikan; dan Standar Manajemen Pendidikan.

Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, praktis IPDN telah memenuhi keseluruhan SN-Dikti dan Standar Penjaminan Mutu yang dipersyaratkan dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Hasil kerja keras ini, telah menjadikan IPDN pada akhir tahun 2024, Syukur Alhamdullillah mampu meraih Akreditasi Unggul pada 7 (tujuh) Program Studi dari 10 (sepuluh) Program Studi Program Vokasi Sarjana Ilmu Pemerintahan di lingkungan IPDN. Dalam waktu dekat IPDN bertekat untuk dapat meraih Akreditasi Unggul Institusi IPDN. Dengan modal status Akreditasi Unggul, diharapkan IPDN dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi kepamongprajaan agar dapat menghasilkan lulusan IPDN kader pemerintahan yang berkualitas dan berAkhlak serta memiliki kemampuan untuk menjadi pelopor penyelenggara tata kelola pemerintahan yang baik serta mampu menjadi kader pemersatu bangsa dan negara.

Dalam suasana dan semangat penyelenggaraan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, IPDN diharapkan dapat berperan aktif dalam merumuskan konsep-konsep tatakelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan efektif sesuai dengan spirit Asta Cita untuk percepatan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pelaksanaannya telah dijabarkan dalam tupoksi Kemendagri, meliputi:1.Pembinaan Politik dan Pemerintahan Umum;2.Pembinaan Otonomi Daerah;3.Pembinaan Administrasi Kewilayahan;4.Pembinaan Pemerintahan Desa;5.Pembinaan Pembangunan Daerah;6.Pembinaan Keuangan Daerah; dan 7. Menyelenggarakan Urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selanjutnya IPDN bersama Guru Besar sesuai dengan kepakarannya, diharapkan dapat berperan aktif dalam mensukseskan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang menjadi program prioritas pembangunan nasional, yaitu:1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM);,2.Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreratif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru;3.Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pembangunan infrastruktur;4.Memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olah raga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas;5.Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri;6.Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan;7.Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan  dan pemberantasan korupsi dan narkoba; serta 8.Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam kerangka mendukung keberhasilan implementasi Asta Cita, walaupun dalam kondisi keterbatasan anggaran, secara akademik IPDN dituntut untuk melakukan pembaharuan kurikulum dan materi pembelajaran, ruang lingkup penelitian, dan program pengabdian kepada masyarakat, sebagai penjabaran operasional dari Asta Cita. Untuk itu, program pembangunan kualitas sumber daya manusia, melalui program bantuan makan gizi gratis kepada anak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah dan Atas yang saat ini telah berjalan, perlu kita dukung untuk lebih menyeluruh dan menjangkau seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia. Kita berharap pula, bahwa program ini perlu didukung dengan peningkatan jumlah dan kualitas Guru, sarana pembelajaran, dan kurikulum pendidikan yang komprehensif. Selain itu juga terkait dengan program pemeriksaan kesehatan gratis, dan pembangunan 3 (tiga) juta rumah perlu mendapatkan dukungan dari kita semua sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing. Kita berharap melalui program peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan secara bersamaan dengan program peningkatkan ekonomi masyarakat, ke depan bangsa kita dapat tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang maju dan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Dengan cara demikian, pada era percaturan dan persaingan global ke depan, bangsa kita dapat menjadi pelaku dalam percaturan dan persaingan global serta tidak menjadi bangsa penonton.

Mengakhiri sambutannya Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM. mengucapkan Selamat kepada Bapak Prof. Dr. Sampara Lukman, MA., dan Ibu Prof. Dr. Rossy Lambelanova, AP., S.IP., M.Si yang telah dikukuhkan sebagai Profesor/Guru Besar IPDN, semoga dapat memberikan manfaat bagi kemajuan IPDN dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang ilmu administrasi publik dan ilmu pemerintahan. Ucapan terima kasih beliau juga Kepada Bapak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, yang dalam kesempatan ini dihadiri Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Bapak Prof. Dr. Abdul Haris, M.Sc), yang telah berkenan memberikan persetujuan atas usulan kami tentang kenaikan Jabatan Akademik Profesor/Guru Besar Bapak Sampara Lukman dan Ibu Rossy Lambelanova. Semoga usulan Dosen IPDN lainnya dapat disetujui dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Selesai sambutan ditutup dengan foto bersama dan memberikan ucapan selamat kepada Bapak Prof. Dr. Sampara Lukman, M.A.  Profesor / Guru Besar dalam Bidang Ilmu Administrasi Publik.dan Ibu Prof. Dr. Rossy Lambelanova, AP, S.IP., M.Si . Profesor / Guru Besar dalam Bidang Ilmu Pemerintahan. Kami keluarga besar media Aspirasi Publik Pimpinan Redaksi Oberlian Sinaga, S.H. SE. M.M. yang sekarang sedang menjadi Mahasiswa Doktoral Angkatan 8 di IPDN Cilandak dan Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI.M.M. Alumni Doktor IPDN Wartawan Aspirasi Publik Mengucapkan Selamat atas Pengukuhan Bapak Prof. Dr. Sampara Lukman, M.A.  Profesor / Guru Besar dalam Bidang Ilmu Administrasi Publik dan Ibu Prof. Dr. Rossy Lambelanova, AP, S.IP., M.Si . Profesor / Guru Besar dalam Bidang Ilmu Pemerintahan., Semoga ilmunya dan orasinya hari ini akan dapat menjawab tantangan pemerintahan Kedepan dan Ilmunya bermanfaat untuk Kesejahteraan Bangsa Indonesia serta para generasi muda. (Oberlian sinaga @ JSR Watimena)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img