
Bekasi, aspirasipublik.com – Kendaraan roda empat dan roda dua sebagai barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap oleh Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi diserahkan kepada pemiliknya, Senin (12/12).
Satu unit mobil dan dua unit motor diserahkan langsung kepada pemiliknya oleh Kapolsek Cikarang Timur AKP Bambang Krisnady di halaman Mapolsek Cikarang Timur.
Kapolsek menjelaskan bahwa barang bukti tersebut hasil dari beberapa kasus yang diungkap dan dilakukan pengembangan serta berhasil diidentifikasi kepemilikanya.
“Semua barang bukti ini merupakan hasil dari beberapa kasus yang berhasil kita ungkap dan kita identifikasi kepemilikanya dan kita serahkan langsung pada hari ini kepada pemiliknya,” Ucap Kapolsek.
Dalam penyerahan barang bukti ini para pemilik wajib menunjukan bukti kepemilikan dan lakukan sesuai prosedur serta tidak dimintai biaya alias gratis.
“Untuk penyerahan ini pemilik hanya menunjukan bukti kepemilikan sesuai dengan prosedur dan kita tidak pungut biaya sepeserpun atau gratis,” Ucap Kapolsek.
Ditempat yang sama Dayat yang merupakan pemilik motor yang juga korban pembegalan merasa senang bahwa motor miliknya bisa diketemukan dan kembali lagi.
“Alhamdulillah motor saya sudah ketemu, saya sangat senang sekali, saya ucapin terima kasih kepada Kapolsek Cikarang Timur beserta jajaran yang sudah menemukan serta mengembalikan motor saya,” Tandasnya. (sg)