
Jakarta, aspirasipublik.com – Pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022, DR. Hj. Rahmah Marsinah, SH., MM., M.H., secara resmi telah ditetapkan sebagai Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta (UIC) periode 2022 – 2026, di Gedung Rektorat UIC Jakarta.Sesuai Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun No.023/SK-YPPIC/X/2022.
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Rektor Universitas Ibnu Chaidun periode 2018-2022 pada tanggal 24 Oktober 2022 maka perlu dilakukan Pengangkatan Rektor Universitas Ibnu Chaidun yang baru.
Hasil rapat dari Dewan Pengurus Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun pada tanggal 19 Oktober 2022 diputuskan Bahwa Hasil rapat Dewan Pengurus dan Dewan Pembina Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaidun (YPPIC) tertanggal 18 Oktober 2022 : MEMUTUSKAN : Dr.Hj. Rahmah Marsinah, SH. MM. MH lahir di Lampung, tanggal 17 April 1959, sebagai Rektor Universitas Ibnu Chaldun Periode 2022-2026 dan kepadanya diberikan tunjangan Jabatan struktural setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaidun,” Sesuai Petikan Dalam SK.Dr. Rahmah Marsinah adalah Merupakan Alumni UIC yang dikenal sebagai Lawyer dengan Mengawali karirnya di UIC Sebagai dosen di Fakultas Hukum yang kemudian beliau juga beberapa kali terpilih sebagai Pimpinan di FH UIC hingga menjadi akhirnya Menjadi Dekan di Fakultas Hukum UIC sejak tahun 2022 ini.
Sebagaimana diketahui, bahwa Dr Hj Rahmah Marsinah,SH,MM,MH dengan Tekunnya beliau Memajukan Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta dengan terus menerus juga mengabdikan dirinya kepada masyarakat dengan berdasarkan Semangat serta Spirit yang Religius, Modern, Profesional sehingga beliau mampu bersaing serta dapat bekerjasama dengan Baik dalam bidang keilmu Pengetahuannya dengan basic Teknologi Modern.
Universitas Ibnu Chaldun yang berazaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar tahun 1945 dengan dijiwai nilai-nilai luhur serta ajaran Islam yang berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW yang tercermin dalam tindakan nyata seluruh Civitas Akademika Universitas Ibnu Chaldun Jakarta,” Rektor baru UIC Jakarta yang juga merupakan Alumni Fakultas Hukum UIC Jakarta dimana terpilihnya Setelah Melalui Mekanisme Prosesi Penunjukkan secara langsung Berdasarkan Ketentuan Pasal 75 ayat 2 Statuta UIC oleh Yayasan Pembina YPPIC untuk Menjabat Sebagai Rektor dengan Memenuhi Persyaratan untuk diangkat sebagai Rektor.
Sebelumnya, Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta dipimpin oleh Dr. Musni Umar, SH.,M.Si PhD. Dikarenakan masanya sudah selesai sesuai Aturan maka Peralihan dari Rektor yang lama ke Rektor yang baru terjadi sesuai SK Pembina YPPIC dengan aturan yang telah ditetapkan maka Selanjutnya Rektor yang barulah Akan Melanjutkan Tongkat Estapet dalam Mengemban Amanah Memajukan Dunia Pendidikan Sarjana di UIC Jakarta di bawah Naungan YPPIC dengan Harapan UIC Jakarta kedepannya Semakin Mampu Bersaing Secara Kualitative dengan Universitas Universitas Swasta lainnya Di Jakarta. (sanusi, S.H.)