
Foto: Dr. Hadi Prabowo, MM. (Rektor IPDN) Menyerahkan Bukti Kelulusan kepada Dr. H. Mezi Arsento, S.IP., M.AP.
Jakarta, aspirasipublik.com – Pada hari ini senin tanggal 18 April 2022 bertempat di Kampus IPDN Cilandak Jakarta Selatan Dr. H. Mezi Arsento, S.IP., M.AP., Tokoh Muda Provinsi Jambi Dengan Usia 33 Tahun Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 159 dengan Predikat Sangat Memuaskan demgan judul Disertasi “Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Di Kota Jambi Provinsi Jambi”.Ujian Promosi Doktor yang dilakukan selama dua jam dari jam 09.30 sampai jam 11.30, dipimpin langsung oleh Bapak Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, MM., yang didampingi oleh Bapak Direktur Pasca Sarjana Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si.dan ketua Prodi Pascasarjana Dr. Mansyur Achmad, M.Si., dengan tetap melakukan protokol kesehatan, Penguji hadir langsung dan melalui daring, Komisi Promotor yang terdiri atas: Prof. Muchlis Hamdi, M.P.A., Ph.D. (Promotor)., Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP., S.AP., M.Si. (Co-Promotor)., Dr. Mansyur Achmad, M.Si. (Co-Promotor)., Penelaah dan Penguji yang terdiri atas: 1. Dr. Hadi Prabowo, MM. (Rektor IPDN), 2. Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si. (Direktur Pascasarjana), 3. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si., 4. Dr. Ir. Dedeh Maryani, M.M., 5. Dr. Udaya Madjid, M.Pd., 6. Dr. Megandaru W. Kawuryan, S.IP., M.Si., 7. Dr. Ahmad Averus, M.Si., 8. Dr. Rizari, MBA, M.Si.
Riwayat singkat Dr. H. Mezi Arsento, S.IP., M.AP. dilahirkan di Kuala Tungkal, 15 Oktober 1988 anak pertama dari pasangan H. Drs. Iskandar M.Si dan Hj. Masnizar, mempunyai dua orang adik (3 bersaudara) menikah dengan Arvi Budi Fitri. S.IP., dikaruniai dua orang putra yaitu.1. Muhammad Az- Zykra Arsento.,2. Ahmad El-Zykri Arsento. Orang Tua Istri. Alm. H. Budi Heriadi, dan Hj. Ida.

Dr. H. Mezi Arsento, S.IP., M.AP., memulai pendidikan formal :1.Lulus SD N 64 Kota Jambi (2000)., 2. Lulus SLTP N 7 Kota Jambi (2003)., 3. Lulus SMU N 5 Kota Jambi (2006)., 4. Lulus S1 Pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2009)., 5. Lulus S2 Pada Pasca Sarjana STIA-LAN RI Bandung (2013)., 6. Tahun 2016 mengikuti Program Doktor Ilmu Pemerintahan sampai sekarang.
Riwayat Pekerjaan Dr. H. Mezi Arsento, S.IP., M.AP.: 1. Staf Pelaksana Badan Kepegawain Provinsi Jambi (2009)., 2. Staf Pelaksana Bagian Humas Protokol Kabupaten Tanjung Jabung Timur (2010)., 3. Ajudan Bupati Tanjung Jabung Timur (2010 – 2011)., 4. Sekretaris Lurah Kelurahan Rano Kab. Tanjung Jabung Timur (2011)., 5. Kepala Sub-Bidang Analisis Kebutuhan Pegawai dan Pendidikan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi (2014 sd 2015)., 6. Kasubbag Akomodasi dan Pelayanan Tamu Bagian Protokol Biro Humas Provinsi Jambi., 7. Staf Fungsional Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi di Jakarta (2016 sd 2018)., 8. Komisaris CV. Printing (2018 sd 2022)., 9. Direktur Utama PT. Berkah Energi Perkasa (2020 sd Sekarang)., 10. Direktur Pemasaran PT. KBP dan PT. Sipatex (2020 sd Sekarang)
Riwayat Organisasi Dr.H. Mezi Arsento, S.IP., M.AP., :1. Wakil Ketua KNPI Provinsi Jambi (2012 sd 2015)., 2. Ketua Umum Pemprov Tarung Drajat Provinsi Jambi (2014 sd 2016)., 3. Ketua SAPMA PP Provinsi Jambi (2014 sd 2017), (2017- 2022)., 4. Ketua Umum DPD KNPI Provinsi Jambi 2019 sd 2020., 5. Wakil Ketua Umum KADIN Provinsi Jambi (2019 sd Sekarang)., 6. Wakil Ketua Umum DPP KNPI Nasional (2019 sd Sekarang)., 7. Wakil Ketua Umum (KAD – KPK RI 2020 sd Sekarang).

Pelatihan- pelatihan dan Seminar yang pernah di Ikuti Dr. H. Mezi Arsento, S.IP., M.AP.: International Confrence: 1. Seminar International UNI-KL Kuala Lumpur Malaysia 2015., 2. Indonesia Government student-myongdong University of Korea. IPDN. 2015., 3. International Confrence in Burapha University in Bhangkok. Thailand 2016., 4. International Confrence in Kitakyusu University. Fukuoka. Jepang 2016., 5. International Confrence in China- ASEAN. Naning. RRC 2017., Seminar Nasional :1. Univesitas Udayana Bali Summit 2015., 2. IPDN 2016., 3. Seminar Nasional Inovasi Pemerintahan, Sumsel 2016.
Disertasi Dr. H. Mezi Arsento, S.IP., M.AP., yang berjudul “Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Jambi Provinsi Jambi” masalah yang terjadi bermuara pada kurang terimplementasi pengelolaan sampah yang mengakibatkan lingkungan menjadi kotor, timbulnya wabah penyakit, pemukiman kumuh, tercemarnya sungai dan udara. Kondisi demikian menggugah penulis untuk melakukan penelitian berkaitan dengan implementasi kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi Provinsi Jambi. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah senada dengan Teori Implementasi Kebijakan menurut (Muchlis Hamdi, 2014): 1) Produktifitas, 2) Linearitas, 3) Efisiensi, dan Faktor-faktor yang mempengaruhi pendukung dan penghambat Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Jambi Provinsi Jambi, 1) Substansi Kebijakan, 2) Perilaku Tugas Pelaksana, 3) Interaksi Jejaring Kerja, 4) Partisipasi Kelompok sasaran, dan 5) Sumber daya.

Berdasarkan hal tersebut, maka Analisis Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Jambi Provinsi Jambi sebagai proses pencapaian tujuan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Jambi, harapan peneliti dengan penelitian ini terbangun model baru Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Jambi Provinsi Jambi yang efektif.
Penelitian yang dilakukan oleh Dr. H. Mezi Arsento, S.IP., M.AP., telah berhasil mengungkap hal-hal sebagai berikut:
- Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Jambi Provinsi Jambi kurang efektif. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian bahwa kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi Provinsi Jambi belum mampu memberikan solusi terhadap permasalahan pengelolaan sampah karena sampai saat ini masalah utama pengelolaan sampah seperti :
- Keterbatasan SDM, belum adanya sinergi antar tingkat pemerintahan sebagai pelaksana kebijakan, belum adanya pembelajaran dan pelatihan pelatihan terkait penanganan sampah, perlu ada peningkatan pelayanan kemampuan, pengabdian, loyalitas, keteladanan dan kesejahteraan aparatur sehingga secara keseluruhan semakin mampu melakukan roda pemerintahan dan pembangunan secara baik dan bertanggung jawab.
- Infrastruktur pengelolaan sampah di Kota Jambi juga cukup baik (armada, petugas, TPA), namun hal ini harus diadakan perubahan dan penataulangan, serta peremajaan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di Kota Jambi.
- Anggaran pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang sudah disetujui DPRD Kota Jambi sebesar Rp 8 Miliar dalam APBD 2020. Anggaran saat ini lebih diprioritaskan untuk pemenuhan adminsitrasi perkantoran, perawatan alat, serta pengalihan aggaran untuk penangan Covid-19 dan anggaran tersebut terbagi untuk seluruh sektor LHK, untuk penanganan persampahan relatif masih sangat kecil kalau dibandingkan jumlah penduduk Kota Jambi yang semakin padat.
- Partisipasi masyarakat sebagai inti kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi Provinsi Jambi masih kurang sehingga pengelolaan sampah masih mengandalkan sepenuhnya kepada pemerintah sehingga masih terdapat tumpukan sampah yang belum tertangani dengan baik padahal partisipasi masyarakat diperlukan untuk memberikan dukungan terhadap pemilahan sampah rumah tangga, pengurangan penggunaan sampah plastik dan perlakuan khusus pengelolaan sampah sesuai karakteristik masing-masing sampah yang berorientasi pada lingkungan bersih (zero waste).
- Model baru Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Jambi Provinsi Jambi adalah dengan memberikan tambahan nilai baru dalam Implementasi kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Jambi Provinsi Jambi sebagai proses umpan balik perbaikan kebijakan sebelumnya yang menjadi novelty peneliti adalah Model Lingkungan Kebijakan MEZI meliputi: a. Modernisasi, b. Efisiensi, c. Zonasi dan d. Inovasi dalam Implementasi pengelolaan sampah untuk mencapai Kota Jambi Provinsi Jambi menjadi efektif bersih sampah (zero waste) karena nilai baru dalam tatanan ini akan memberikan efek yang sangat besar dalam harmonisasi dan sinkronisasi kejasama dengan berbagai pihak termasuk pihak ketiga dalam pengolahan sampah yang melibatkan masyarakat, dunia usaha swasta dan lembaga pemerhati lingkungan lainnya. Dengan demikian pengelolaan sampah di Kota Jambi Provinsi Jambi akan dikelola secara transparansi untuk mendukung terwujudnya kota Jambi terbebas dari sampah dan memanfaatkan sampah menjadi pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi sampah di Kota Jambi Provinsi Jambi akan mengalami peningkatan, sampah dapat menjadi energi alternatif yang terbarukan yaitu energi listrik, dan bahan bakar yang ramah lingkungan.

Nasehat Akademik yang disampaikan Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP., S.AP., M.Si. Kepada Dr. H. Mezi Arsento, S.IP., M.AP., dengan prestasi studi ini serta dengan ilmu yang Saudara dapatkan selama mengikuti pendidikan pada Program Studi Ilmu Pemerintahan, mulai saat ini Saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat, Saudara akan melalui langkah panjang di dunia keilmuan untuk mendharma baktikan ilmu pemerintahan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Kami berharap sekaligus berpesan kepada Saudara agar dapat membuktikan segenap kemampuan profesional Saudara diberbagai bidang dan berperan aktif dalam pengembangan ilmu pemerintahan pada khususnya.
Jauhkanlah rasa bangga yang berlebihan, namun sebaliknya gunakanlah prinsip padi, semakin berisi semakin merunduk. Jadilah insan profesional yang selalu bertaqwa dan selalu bermanfaat bagi orang lain.Demikian nasihat akademik ini kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. (Oberlian Sinaga & MDF Watimena)