
Pontianak – Kalbar, aspirasipublik.com – Selasa(30/11/21) Mapolresta Pontianak mendapat kunjungan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar dan Lembaga Perljndungan Anak Indonesia di pimpin Wakil Sekretaris Umum.
Kunjungan KPPAD dan LPAI ke Polreta Pontianak adalah untuk menyerahkan penghargaan kepada Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra, S.I.K dan Personil Sat Reskrim yang telah bekerja keras dan berdedikasi dalam perlindungan dan penegakan hukum kepada anak di kota Pontianak.
Ketua KPPAD Eka Nurhayati Iskak secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Kapolresta Pontianak, Kasat Reskrim AKP. Indra Asrianto, S.I.K, Kanit PPA Sat Reskrim IPTU Inayatun dan Kanit Jatanras IPDA Zainal diruang kerja Kapolresta.
Kombes Andi Herindra, S.I.K., mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya atas penghargaan yang telah diberikan KPPAD dan LPAI kepada kami ungkap Kapolresta.
Selama ini kami sudah menjalin hubungan yang sangat baik dan kedepan kami akan lebih tingkatkan sinergitas pencegahan kekerasan terhadap anak yang akan terjadi ungkap Kapolresta.
Kita tetap berusaha untuk mencegah terjadinya kekerasan teehadap anak dalam lingkungan keluarga,masyarakat serta di sekolah melalui penyuluhan hukum dari satuan Lantas dan Bimmas dilapangan dengan memberikan himbauan kepada tokoh agama,tokoh adat serta pendekatan yang intens. Ini tidak terlepas dari perhatian orang tua di lingkungan keluarga yang jarus memperhatikan perkembangan bagi anak nya di rumah ungkap Kapolresta Pontianak.
Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolresta dan jajarannya dalam penanganan perkara anak di Kota Pontianak ungkap Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Islak. Menurut KPPAD Kalbar ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak diwilayah kota Pontianak selama tahun 2021, ada kecendrungan meningkat dan Unit PPA polresta Pontianaklah yang merupakan Barikade perlindungan dalam penegakan hukum bagi anak jelas Eka.
Penanganan kasus anak sudah sesuai dengan mekanisme dan memiliki pengurangan sekitar 15 persen secara global berjumlas 261 kasus kekerasan terhadap anak di Kalbar yang dilaporkan kepada KPPAD yang masih dalam pendampingan penyelesaian kasus hingga memiliki kekuatan hukum tetap. (Ridwan, S.SH.)