
Bogor, aspirasipublik.com – Di Indonesia, Pemerintah membuat pedoman dan protokol kesehatan, yang lebih sering disebut gerakan 5M guna untuk membantu pencegahan penularan virus Corona.
Protokol kesehatan 5M itu antara lain: 1. Mencuci tangan, Dilansir dari Centre of Disease Control and Prevention (CDC), penting bagi kita untuk mencuci tangan dengan sabun dan air selama 20 detik sehari, terutama saat: – Sebelum memasak atau makan; – Setelah menggunakan kamar mandi; – Setelah menutup hidung saat batuk atau bersin. 2. Memakai masker, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa penggunaan masker hanya direkomendasikan untuk orang sakit, bukan orang sehat. Namun, berkembangnya virus tersebut membuat WHO akhirnya mengeluarkan himbauan agar semua orang (baik yang sehat atau sakit) agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 3. Menjaga jarak, Protokol kesehatan lainnya yang perlu dipatuhi adalah menjaga jarak. Protokol kesehatan ini dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.” 4. Menjauhi kerumunan, Selain tiga hal di atas, menjauhi kerumunan merupakan protokol kesehatan yang juga harus dilakukan. Menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), masyarakat diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering kamu bertemu orang, maka kemungkinan terinfeksi virus corona pun semakin tinggi. 5. Mengurangi mobilitas, Virus penyebab corona bisa berada di mana saja. Jadi, semakin banyak Anda menghabiskan waktu di luar rumah, maka semakin tinggi pula terpapar virus tersebut. Oleh karena itu, bila tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah.
Agar seluruh masyarakat yang sehari – harinya beraktivitas di area pasar nanggung, kabupaten bogor, tetap mematuhi aturan protokol kesehatan jajaran koramil 0621 – 17 nanggung semakin perketat pengawasan terhadap pengunjung maupun pedagang dengan tujuan untuk antisipasi. Covid 19. (Surya)