
Jakarta, aspirasipublik.com – Seorang artis yang berinisial NM telah melecehkan umat Islam Dan dalam waktu dekat Sahlan yang merupakan Ketua Laskar Kuda Hitam didampingi pengacara akan melaporkan NM ke Polda Metro Jaya. Sahlan menyampaikan kepada awake media di Markas Laskar Kuda Hitam yang beralamat Jalam Persatuan Amal Mulia, pada hari Sabtu (24/10/2021) siang.
Kami dari Masyarakat Bima melihat ada candaan yang tidak pada waktunya yang dilakukan oleh artis NM untuk menyerang individu atau rivalnya. Namun disini menjadi bias dan menjadi opini yang buruk terhadap satu agama, satu penerapan tata cara beribadah satu agama yang akhirnya memancing kami khususnya Masyarakat Bima Nusa Tenggara Barat
Nanti rencananya Sahlan (Ketua laskar kuda hitam) yang akan datang ke POLDA METRO JAYA, melaporkan Video Nikita Mirzani yang telah menyakiti hati warga Bima yang mayoritas beragama Islam.
Dan kami sedang kaji hukumnya, misal kalau deliknya masuk,kami akan ajukan laporan,” Tambah Firdaus
Dan kami mencari cara untuk menegur NM agar tidak terus-terusan membawakan tata cara Ibadah Umat Muslim beribadah, membawa-bawa Kiai, Para Habib, dicela secara nyeleneh.
Sekarang kami sedang mempelajari rekaman dan itu adalah video potongan. Tapi terlepas dari potongan video atau tidak yang jelas disini ada penistaan. Kita lihat penistaannya untuk apa, kalau itu untuk individu maka ini masuk ke dalam delik aduan yang mana siapa saja boleh dilaporkan bagi yang merugikan Umat Muslim di seluruh dunia.
Artis NM akan dilaporkan dengan ancaman dalam pasal-pasal yang ada di Hukum Pidana Umum Maupun Hukum Pidana Khusus
Jika dilihat dari video yang saya cari melalui tim IT kami bahwa video lama bahwa NM sedang bersiteru dengan seorang artis juga.
Namun mungkin secara tidak sengaja menyebutkan niat untuk Sholat tapi diplesetkan sehingga terjadilah animo yang buruk terhadap pernyataan Nikita Mirzani ini.
Kami akan pelajari dulu satu hari kedepan apakah ini bisa masuk delik aduan karena kami melihat banyak rumor bahwa NM orang kebal hukum.
Juga kami mau tahu apakah Republik Indonesia ini masih mengamini tata cara NM ini dalam melecehkan umat Islam, kalau Republik Indonesia masih mengamini cara – cara seperti ini berarti Republik ini sudah bobrok. Republik ini perlu pembinaan moral, Republik ini jauh dari ekspektasi para pejuang Republik Indonesia untuk membangun NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Ketuhanan, ujar Firdaus kepada awak media.
Adapun sanksi yang diberikan adalah sanksi sosial dan sanksi moral dimana kita boikot semua kegiatan NM di media sosial, khususnya meminta Menkominfo harus bertindak tegas dengan menegur KPI agar menghentikan tayangan NM baik Instagram dan Youtube. Agar ini dijadikan pelajaran yang sangat tidak mengedukasi masyarakat secara positif. (Patrick)