
Pontianak, aspirasipublik.com – Walikota Pontianak, Ir. Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pemerintah kota pontianak melarang segala bentuk kegiatan pada perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan sehingga medapat menjadikan klaster baru penyebaran covid – 19 kota pontianak.
Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di kota pontianak, edi rusdi kamtono usai mengelar rapat koordinasi satgas covid-19 di aula sultan Syarif Abdurrahman (SSA) kantor walikota, Rabu (16/12/2020).
Satgas covid-19 kota pontianak melarang segala bentuk aktivitas yang dapat mengundang kerumunan pada malam tahun baru, wali kota pontianak edi rusdi kamtono menegaskan malam tahun baru tidak ada perayaan atau konvoi ber kendaraan.
“Untuk hotel- hotel, kafe dan warung kopi tidak di izinkan untuk menyelengarakan kegiatan perayaan dan kerumunan orng- orangorang, ” Tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, pertama pesta kembang api malam Natal dan tahun baru juga tidak diperkenankan. Pihaknya juga melakukan razia terhadap penjual kembang api dan petasan.
Terhadap titik- titik konsentrasi yang kerap terjadinya tempat kumpulnya orang seprti jalan Gajah Mada dan kawasan Warterporm pihaknya akan menggelar operasi untuk mencegah kerumunan. Pusat keramaian di jalan Gajah Mada akan ditutup karena biasanya masyrakat berkumpul untuk menghabiskan malam tahun baru di lokasi itu. “Hal itu kita sosialisasikan secara masif baik di media cetak, ElotreknikElotreknik mau pun media sosialsosial,” uangkap edi. (Amsah)