
Jatinangor, aspirasipublik.com – Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN secara online telah memasuki tahun ke-6, sejak pertama kali diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2015 silam. Pada tahun 2015 selain dilakukan secara online, tahapan SPCP IPDN berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yakni diadakannya Tes Kompetensi Dasar (yang sekarang telah berganti istilah menjadi Seleksi Kompetensi Dasar) setelah tes administrasi dokumen persyaratan pendaftaran. Selain tes administrasi dan SKD, terdapat pula beberapa rangkaian tes yang harus dilalui para calon praja untuk dapat lulus menimba ilmu di Kampus IPDN. Tahapan SPCP IPDN dimulai dari proses pendaftaran SPCP IPDN pada tanggal 8-23 Juni 2020 dengan mengakses portal resmi BKN yakni https://dikdin.bkn.go.id, selanjutnya para pendaftar tersebut diwajibkan mengunggah dokumen administrasi persyaratan pendaftaran masih melalui portal yang sama. Bagi pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi, harus melakukan pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD yakni sebesar Rp 50.000,- kepada Bank yang ditunjuk langsung oleh BKN.Seluruh pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Perguruan Tinggi Kedinasan di Indonesia diselenggarakan oleh BKN, tak terkecuali dengan IPDN. Tes SKD dimulai pada tanggal 23 Juli sampai dengan 27 Agustus 2020 bagi 50.021 orang peserta yang telah membayar PNBB SKD. Pelaksanaan SKD sendiri dilaksanakan di 34 provinsi secara bertahap dan bertempat di kantor BKN pusat, 14 kantor BKN regional, 20 UPT BKN dan 1 lokasi mandiri. IPDN hanya bertugas sebagai tim verifikasi dokumen administrasi persyaratan pendaftaran calon praja, sedangkan keseluruhan proses SKD dilakukan sepenuhnya oleh BKN. Adapun soal-soal yang diujikan pada SKD tahun ini disusun oleh tim dari BKN yang materinya meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai ambang batas 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai ambang batas 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas 126. Seluruh tahapan tes SPCP dilaksanakan secara terbuka dan transparan, sebagai contohnya untuk pelaksanaan tes SKD, publik dapat melihat nilai peserta secara langsung melalui streaming youtube di portal resmi BKN masing-masing pada saat ujian berlangsung. Hingga berita ini dibuat, 28 provinsi telah selesai melaksanakan tes SKD, sisanya yakni 6 provinsi masih melaksanakan tes. Pengumuman hasil tes SKD dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 4 September 2020 dan dapat diakses di laman BKN https://dikdin.bkn.go.id serta SPCP IPDN https://spcp.ipdn.ac.id/2020.