
Bekasi, aspirasipublik.com — Terkait adanya dugaan penyunatan honor Covid-19 oleh Kecamatan Rawalumbu, seluruh aparatur yang mendapat honor Covid diperintahkan untuk membuat pernyataan bahwa mereka menerima sesuai dengan jumlah honor yang diterima.
“Kagak ngerti itu Camat maksudnya apa sih! Emang jelas-jelas dipotong ini malah kita disuruh buat surat pernyataan yang isinya bahwa ketika menerima honor sesuai dengan apa yang diberikan,” ujar salah satu staff yang bekerja dilingkungan Kecamatan Rawalmbu seraya meminta agar namanya untuk tidak disebutkan kepada aspirasipublik, Sabtu (21/5/2020).
Lebih lanjut, staff tersebut menjelaskan bahwa pemotongan itu ada namun sekarang tengah direkayasa bahwa kita seolah-olah tidak dipotong.
“Kita para pagawai disuruh buat pernyataan yang tidak sesuai udah gitu di atas materai lagi, kan aneh. Makin lucu ini dan apa maksudnya?,” cetusnya seraya bertanya dengan nada kesal.
Sebagaimana berita sebelumnya bahwa pegawai diseluruh Kecamatan Rawalumbu, honor yang menjadi hak para pegawai telah dipotong oleh pihak Kecamatan.
Adapun modus penyuntan honor covid – 19, honor di transfer terlebih dahulu kepada para staff kemudian pihak Kecamatan memerintahkan kepada para Lurahnya agar yang di Kelurahan untuk mengumpulkan kembali uang honor covid – 19 setelah di potong terlebih dahulu.Sayang, hingga berita ini diturunkan Camat rawalumbu, Dian Herdiana belum juga memberikan tanggapan apapun alias bungkam. (Prima/Pardamean)