Jakarta, aspirasipublik.com – Jumat 14 Februari 2025 berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 di Ruang sidang khusus untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta, Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Dr. Drs. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA, CRGP, QGIA, CFrA, CGCAE., mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak Prof. Dr. Drs.H. Hadi Prabowo, MM., Siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas nama Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. Walikota Batam Terpilih Tahun 2025, Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji akhirnya Berhak dan dapat Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 317 dengan predikat Sangat Memuaskan dengan judul Disertasi: “Implementasi Kebijakan Ex-Officio dalam Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam”., sebagai tahap akhir dari proses studi yang telah ditetapkan oleh Sekolah Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Dengan Tim Promotor yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Wirman Syafri, M.Si. Ketua Promotor., 2. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si.Co Promotor I., dan 3. Dr. Rizki Amalia, S.STP., M.A.P. Co Promotor II., Tim Penguji/Penelaah yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM. Rektor IPDN yang diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Dr. Drs. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA, CRGP, QGIA, CFrA, CGCAE. Memimpin jalannya sidang., 2. Dr. Suhajar Diantoro, M.Si. 3. Dr. Ir. Eko Budi Santoso, MT., 4. Dr. Tun Huseno, M.Si., 5. Dr. Megandaru W. Kawuryan, S.IP., M.Si., 6. Prof. Dr. Drs. Ali Yusri, M.S. (Penguji Eksternal)
Dari rangkaian acara prosesi sidang terbuka yang pembacaan laporan pertanggungjawaban Akademik yang disampaikan oleh Co Promotor Bapak Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si. Berikut adalah Riwayat singkat Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. dilahirkan di Sungai Buluh Dabo Singkep, 1 Agustus 1968, yang merupakan anak ke-4 dari pasangan almarhum Bapak Achmad Jubil dan almarhumah Ibu Halimah. Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. Walikota Batam merupakan suami dari Erlita Sari yang dikaruniai 3 orang putri, yakni Suci Handini, Aprilia Dwiningrum, dan Amelia Intan Cahyani.
Pendidikan Sarjana diselesaikan di Jurusan Sosiologi Fisipol Universitas Riau Pekanbaru pada tahun 1994, sedangkan pendidikan Magister diselesaikan di Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 2005.
Selama menempuh Pendidikan Sarjananya, pernah menjadi Juara 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Tingkat Universitas Riau Tahun 1990, Juara 1 LKTI Tingkat Sumatera Kalbar Tahun 1990., dan Juara 2 LKTI Tingkat Nasional Tahun 1991. Selanjutnya, di tahun 1991 tersebut, dianugerahi gelar Mahasiswa Berprestasi Universitas Riau dan Mahasiswa Berprestasi 1 Fisipol Universitas Riau.
Karir Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. ditugaskan sebagai Staf Mawil Hansip Batam, terus meningkat. Dimulai sebagai Kasubag TU Pimpinan dan Keuangan, Kasubag Perlengkapan, Kasubag Perundang-Undangan, dan Kasubag Rumah Tangga di Sekretariat Daerah Kota Batam sejak tahun 2001 sampai dengan 2005. Setelah itu, menjabat sebagai Kabag Umum dan Kabag Organisasi di Sekretariat Daerah Kota Batam sejak tahun 2005 sampai dengan 2011.
Selanjutnya dipercaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM; dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2015. Lalu, selama 2 Periode, Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. menjadi Wakil Walikota Batam sejak 14 Maret 2016 sampai dengan saat ini.
Puncak perjalanan Karir menjadi peraih suara tertinggi dalam Pilkada Kota Batam 2024 bersama Ibu Li Claudia Chandra dan telah ditetapkan oleh KPU Kota Batam sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada 6 Februari 2025.
Disertasi Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. yang berjudul “Implementasi Kebijakan Ex-Officio dalam Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam”desain penelitian deskriptif kualitatif dengan metode eksploratif.
Informan penelitian 21 (dua puluh satu) orang yang diambil secara purposive sampling, yang mencakup unsur pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan meliputi unsur dari Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Sekretariat Kabinet, dan Bappenas RI yang memiliki kewenangan atau dapat menjadi pembuat kebijakan yang dapat memberikan informasi mengenai kebijakan maupun program terkait implementasi kebijakan ex-officio; unsur pemerintah daerah dan BP Batam sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan meliputi Walikota, Sekda, Wakil Kepala BP Batam, Deputi BP Batam, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang memiliki kewenangan atau dapat menjadi pembuat kebijakan yang dapat memberikan informasi mengenai kebijakan maupun program terkait; unsur pemerintahan daerah yakni Wakil Ketua DPRD Kota Batam; unsur masyarakat penerima kebijakan atau sasaran kebijakan, yaitu KADIN, Apindo, ALMI, IPPERINDO, dan unsur pendukung sebagai pihak yang memiliki kepentingan, kompetensi atau pengetahuan yakni praktisi Hukum. Pengumpulan data sekunder menggunakan studi dokumentasi; pengumpulan data primer menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pendekatan diskriptif kualitatif dan eksploratif.
Hasil Penelitian Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. didapat sebagai berikut:
- Implementasi kebijakan ex-officio dalam pengembangan KPBPB Batam sudah berjalan, namun dalam dimensi konten dan konteks kebijakan masih diperlukan penataan kebijakan dan peningkatan., a. Pada Dimensi Konten Kebijakan, indikator yang perlu dilakukan penataan adalah Interests Affected (kepentingan yang terpengaruh), Site of Decision Making (kedudukan pembuat kebijakan), dan Program Implementors (pelaksana progam). Sementara indikator yang perlu dilakukan peningkatan adalah Type of Benefits (jenis manfaat yang dihasilkan), Extent of Change Envisioned (derajat perubahan yang diinginkan), dan Resources Commited (sumber daya yang dihasilkan)., b. Pada Dimensi Konteks Implementasi, indikator yang perlu dilakukan penataan adalah Institutions and Regime Characteristics (karakteristik lembaga dan rezim), sementara indikator yang perlu dilakukan peningkatan adalah Power, Interest and Strategies of Actors Involved (kekuatan, kekuasaan dan strategi aktor yang terlibat) yang terlihat masih mengedepankan ego sektoralnya masing-masing. Selain itu, peningkatan juga diperlukan pada indikator Compliance and Responsiveness (kepatuhan dan daya tanggap pelaksana) terhadap kebijakan yang dirasakan masih lamban dalam mengakomodir pelayanan kepada masyarakat.,
- Selain didukung oleh sejumlah penguatan juga menemukan beberapa hambatan yang mempengaruhi implementasi kebijakan ex-officio dalam pengembangan KPBPB Batam berupa : a. Dualisme kepemimpinan dan ambiguitas regulasi., b. Kendala birokrasi dan tumpang tindih kewenangan., c. Resistensi terhadap perubahan., d. Keterbatasan Sumber Daya dan Kompetensi, dan e. Keterbatasan Infrastruktur.
- Model Implementasi Kebijakan Ex-Officio dalam Pengembangan KPBPB Batam, menurut Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. perlu dilakukan pengembangan dari Teori Grindle., a. Untuk Dimensi Isi Kebijakan perlu ditambahkan dua indikator yakni Regular Monitoring and Evaluation dan Collaboration with International Parties. Pengembangan ini sesuai dengan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa monitoring dan evaluasi berkala perlu dilakukan karena Implementasi Kebijakan Ex-Officio KPBPB Batam ini adalah kebijakan yang baru ditetapkan sehingga efektivitasnya perlu terus dimonitor dan dievaluasi. Begitu juga Kolaborasi dengan Dunia Internasional juga menjadi hal yang sangat penting untuk menjadi bagian dari Isi Kebijakan karena pesaing Batam tidak lagi dengan daerah Kota di Indonesia tetapi juga dengan negara-negara lain. yang telah menerapkan kebijakan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas ini.,b.Untuk Dimensi Konteks Implementasi juga perlu ditambahkan tiga indikator lagi yakni Flexibility in Policy Changes, Strengthen Transparency and Accountability, dan Development of Supporting Infrastructure. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha sangat membutuhkan fleksibilitas dalam perubahan kebijakan terutama yang menyangkut perijinan di tingkat Kementerian/Lembaga agar dilimpahkan ke daerah seperti AMDAL untuk PMA, kuota Ekspor-Impor, serta yang berkaitan dengan perijinan berusaha di wilayah perairan yang dinilai sangat kompleks. Sementara penguatan pada aspek transparansi dan akuntabilitas dimaksudkan agar tata kelola ex-officio tersebut betul-betul dijalankan secara baik sehigga memberikan nilai tambah bagi daerah, provinsi maupun pusat. Begitu juga dengan infrastruktur pendukung, perlu terus dikembangkan demi meningkatkan daya saing Batam.
Manfaat hasil penelitian Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. ini diharapkan dapat menyumbangkan signifikansi dari sisi akademis dan praktis. Dari sisi akademis, hasil penelitian diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan Ilmu Pemerintahan terutama pada implementasi kebijakan ex-officio dalam pengembangan KPBPB, sedangkan dari sisi praktis studi ini diharapkan bermanfaat bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam merumuskan maupun mengimplementasikan tata kelola Kebijakan Ex-Officio dalam Pengembangan KPBPB Batam sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Nasehat Akademik yang disampaikan Oleh Prof. Dr. Wirman Syafri, M.Si. Kepada Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Saudara Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Dengan berkat rahmat dan ridho Allah SWT, setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan perkuliahan, memenuhi seluruh kewajiban dan menyelesaikan seluruh persyaratan melalui perjuangan dan pengorbanan yang panjang dan sulit, maka pada hari ini, Jum’at, 14 Februari 2025 dengan bangga kami Tim Promotor dan Penguji mempromosikan saudara sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 317 dengan judul Disertasi :
“Implementasi Kebijakan Ex-Officio dalam Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.”
Melalui disertasi tersebut, Saudara telah memperoleh pencapaian akademik yang patut diapresiasi. Selain itu, Saudara berhasil merumuskan konsep-konsep baru yang merupakan pengembangan dari teori-teori yang telah ada. Konsep-konsep tersebut memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang Ilmu Pemerintahan, sehingga menjadi semakin fungsional dan adaptif dalam mengkaji serta merespons dinamika fenomena pemerintahan yang terus berkembang. Saudara Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., sebagai seorang Doktor dengan capaian prestasi dan studi yang telah Saudara raih, serta ilmu yang telah Saudara dapatkan selama menempuh perkuliahan di Program Studi Ilmu Pemerintahan, kini saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar yaitu tantangan untuk mendarmabhaktikan ilmu pemerintahan yang Saudara raih tersebut agar menjadi bermakna dan berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Lebih dari itu, terkait dengan kedudukan Saudara sebagai Walikota Batam Terpilih Tahun 2025 yang berarti sebagai bagian dari Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, kami juga berharap secara khusus agar Saudara dapat melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia sehingga mampu menjawab tantangan dan perkembangan dinamika pembangunan dan pemerintahan di Republik yang kita cintai ini. Kami berharap dan memberikan pesan kepada Saudara untuk mampu menjadi pemimpin yang kompeten, intelek, kreatif, inovatif, dan kolaboratif dalam menunjukkan kompetensi profesional di berbagai bidang. Saudara diharapkan dapat menjadi individu yang profesional secara akademik sekaligus akademis yang profesional, dengan terus mengembangkan potensi diri serta berkontribusi secara aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang ilmu pemerintahan. Kami menghimbau agar Saudara dapat menjauhi sikap membanggakan diri yang berlebihan yang dapat berujung pada kesombongan. Jadilah individu profesional yang senantiasa bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Hadir dalam sidang ini sekaligus memberikan ucapan selamat kepada Bapak Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Seluruh SKPD Kota Batam Diantaranya Rudi TH Panjaitan,S.STP.,M.Si. Kadis Kominfo Kota Batam dan seluruh Kadis serta Bapak Sekda Kota Batam ,Turut Hadir juga Para Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN,Dr. Herman Rozie, S.STP., M.Si..dan Dr.Anton Permana. S.IP.,M.H. Pemerintah Kota Batam.;serta Cadidat Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN Dr(C). Drs. Leo Putra, A.P, M.S.i., Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dan Dr(C).Ridwan Afandi, SSTP., M.Eng. Sekretaris DPRD Kota Batam, seluruh keluarga ,Istri Tercinta dan anak anak yang selalu mendukung dan berdoa untuk kesuksesannya, Ucapan selamat dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, S.H., SE., MM. Dan wartawan Aspirasi Publik Sekaligus sebagai Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN, Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI., MM., Semoga ilmu yang didapatkan Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., akan dapat bermanfaat untuk masyarakat bangsa dan negara indonesia tercinta Aamiin YRA. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)