Jakarta, aspirasipublik.com – Kamis, 21 Juni 2024 berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 di Ruang sidang khusus untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta, Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Dr. Rizari, MBA., M.Si., mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak Prof. Dr. Drs.H. Hadi Prabowo, MM., Siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas nama, Dr.Drs H.Supian Suri,M.M., Sekretaris Daerah Kota Depok yang saat ini sedang berikhtiar untuk menjadi Calon Wali Kota Depok periode 2025-2030 . Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 279 dengan predikat Sangat memuaskan setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji selama tiga jam dengan judul Disertasi:
“Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Depok Provinsi Jawa Barat”,
Dengan Tim Promotor yang terdiri dari : 1. Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D., 2. Prof. Dr. Ismail Nurdin, M.Si., 3. Dr. Sampara Lukman, M.A., Tim Penguji/Penelaah yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM.Rektor IPDN yang diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Dr. Rizari, MBA., M.Si., memimpin jalannya sidang., 2. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si., 3. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., 4. Prof. Dr. Mohammad Mulyadi, AP., M.Si (Eksternal)., 5. Dr. Ika Sartika, MT., 6. Dr. Faria Ruhana, MP.
Riwayat singkat Dr. Drs. H. Supian Suri,MM., dilahirkan di Bogor, 27 Februari 1975, merupakan anak ke-4 dari 5 bersaudara. Ayah bernama Alm. H. Muhammad Ali dan ibu Almh. Hj. Lani Nihayati adalah mantan Kepala Desa Kalimulya pada tahun 1977 – 1995., Sebagai seorang anak Kepala Desa, sudah terpatri sejak kecil dengan gaya hidup sebagai pelayan masyarakat dengan ajaran norma-norma kehidupan. Memiliki hobi olahraga, baik sepak bola, mendaki gunung maupun golf. Saat ini tinggal di Kampung Sawah RT 02 RW 03 No. 10 Kel. Jatimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok bersama istri tercinta Siti Barkah Hasanah, S.Ag., M.Ag. dan 2 orang anak, yaitu Nurul Khaliza (18 tahun) dan Nurul Kamila (15 tahun).
Mengawali karir sebagai birokrat dari level terendah atau staf hingga mencapai puncak karir tertinggi sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok, semakin menguatkan prinsip bahwa pemimpin adalah pelayan. In sha Alloh, saat ini beliau sedang berikhtiar untuk menjadi Calon Wali Kota Depok periode 2025-2030 untuk memberikan pelayanan yang lebih besar dan lebih berdampak bagi seluruh masyarakat Kota Depok. Semoga Alloh SWT senantiasa memberikan kesabaran, kekuatan, dan kemampuan hingga nantinya beliau dilantik menjadi Wali Kota Depok terpilih 2025-2030.
Disertasi Dr. Drs. H. Supian Suri, MM., yang berjudul “Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Depok Provinsi Jawa Barat” Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui metode wawancara mendalam, Focus Group Discussion (FGD), observasi lapangan, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik purposive sampling dan snowball sampling untuk 52 informan.
Analisis data dilakukan menggunakan teori Miles dan Huberman meliputi kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta dibantu dengan software NVivo.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr. Drs. H. Supian Suri, MM., telah berhasil mengungkapkan bahwa faktor besarnya dukungan kebijakan dan regulasi, kesesuaian dengan konteks lokal, kejelasan tujuan dan sasaran kebijakan, struktur dan prosedur yang efisien merupakan faktor pendukung implementasi kebijakan. Di sisi lain, kompleksnya lingkungan kebijakan, kurangnya dukungan stakeholder, tumpang tindih kebijakan, serta kurang jelasnya pembagian tugas dan fungsi menjadi penghambat yang perlu diatasi. Model optimalisasi implementasi kebijakan yang diusulkan mengintegrasikan instrumen kebijakan, desain kebijakan, struktur kontrol, desain kelembagaan, kemampuan administratif, dan penerimaan sosial dengan fokus pada keberlanjutan sebagai faktor pengintegrasi (integrating factor).
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pemerintahan, sekaligus sebagai salah satu referensi dalam memperkaya khasanah keilmuan dan sekaligus menjadikan rujukan studi bagi mahasiswa yang terkonsentrasi pada obyek penelitian yang sama. Hasil penelitian diharapkan dapat dijadikan masukan untuk menentukan ciri khas dan standar penyusunan Disertasi Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang menonjolkan temuan penelitian dan konsep/model (teori baru) sebagai hasil yang distandarkan. Selain itu, hasil penelitian yang tersusun menjadi suatu model baru diharapkan dapat menjadi acuan studi oleh peneliti-peneliti lain yang terkonsentrasi pada obyek penelitian yang sama namun berbeda sudut pandang dalam menganalisis obyek penelitian tersebut.
Model yang sesuai untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting di Kota Depok disebut Model Optimalisasi Implementasi Kebijakan. Model ini merujuk pada 6 (enam) faktor menurut Knill dan Tosun serta 1 (satu) faktor baru berupa sustainability/keberlanjutan sebagai integrating factor (faktor pengintegrasi), yaitu: pilihan instrumen kebijakan, desain kebijakan, struktur kontrol, desain kelembagaan, kemampuan administratif, penerimaan sosial, dan keberlanjutan.
Nasehat Akademik yang disampiakn oleh Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D., Kepada Dr. Drs. H. Supian Suri,MM., Saudara Dr. Drs. H. Supian Suri,M.M. setelah melewati tahapan panjang studi yang penuh dengan tantangan, tuntutan, dan dinamika, akhirnya Saudara berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dan sejak hari ini, Jumat, 21 Juni 2024, Saudara resmi dinyatakan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 279 atas disertasi yang Saudara pertahankan di hadapan Komisi Penguji sidang terbuka dengan Judul ”Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Depok Provinsi Jawa Barat”. Kami berharap, dengan gelar tersebut Saudara dapat mengamalkan dan mengimplementasikan segala ilmu yang dipelajari, meneliti dan mengkaji Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Depok Provinsi Jawa Barat, yang Saudara susun dalam disertasi Saudara. Kami berharap, semoga ilmu yang Saudara sudah miliki berguna dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, kami menyadari, Saudara sebelumnya adalah Sekretaris Daerah Kota Depok yang saat ini sedang menjalani Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN) demi ikhtiar Saudara untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Depok 2025-2030.
Kami sangat mengapresiasi keputusan besar yang telah saudara lakukan, semoga melalui momentum yang sakral ini, Alloh SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kemudahan, kelancaran, dan kesuksesan hingga nanti Saudara dapat dilantik menjadi Wali Kota Depok definitif. Terkait dengan hal tersebut, Saudara dapat melakukan berbagai inovasi dan terobosan untuk memberi sumbangsih yang konstruktif dan lebih masif bagi seluruh masyarakat Kota Depok. Kembangkanlah pendekatan disiplin Ilmu Pemerintahan yang Saudara dapatkan selama mengkuti Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan, sehingga nantinya setiap kebijakan yang Saudara buat senantiasa berlandaskan riset dan bukti-bukti empiris (Evidence-Based Policy).Perlu diketahui dengan pengetahuan dan gelar ini, Saudara telah mengemban tanggung jawab untuk terus berkontribusi dalam masyarakat dan pemerintahan dengan tetap menjaga integritas. Jadilah sosok yang selalu rendah hati, gunakan pengetahuan Saudara untuk memberdayakan dan menginspirasi, bukan untuk membanggakan diri sendiri.
Turut Hadir dalam acara sidang dan memberikan ucapan selamat seluruh sahabat sahabat dan keluarga serta SKPD Kota Depok,Ucapan selamat dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN,Bapak Oberlin Sinaga, SH., SE., MM. Dan wartawan Aspirasi Publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI,MM., Semoga ilmu yang didapatkan Dr. Drs. H. Supian Suri, MM., akan dapat bermanfaat untuk Masyarakat Bangsa Dan Negara Indonesia Tercinta. Aamiin YRA. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)