Jakarta, aspirasipublik.com – Jum’at, 7 Juni 2024, berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 11.30 di Ruang sidang khusus untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta , Wakil Rektor II Bidang Administrasi , Dr. Rizari, MBA., M.Si., mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak Prof . Dr. Drs.H. Hadi Prabowo, MM., Siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas nama Dr.Rizky Hidayat S.STP.,M.Si., penyusun bahan kebijakan pada Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa yang mengampu tugas di bidang Penataan Desa,Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji selama tiga jam akhirnya Berhak dan dapat Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 276 dengan predikat sangat Memuaskan dengan judul Disertasi:
“Model Pemekaran Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik di Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat”
Dengan Tim Promotor yang terdiri dari ; 1. Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA ., Ketua Promotor., 2. Dr. Drs. Udaya Madjid, M.Pd .,Co Promotor I dan 3. Dr. M. Irwan Tahir, AP., M.Si., Co Promotor II., penelaah/penguji yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM. yang diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Dr. Rizari, MBA., M.Si., mewakili atas nama Rektor IPDN memimpin jalannya sidang., 2. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si., 3. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., 4. Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS., 5. Dr. Ika Sartika, MT., 6. Dr. Ir. Deden Gandana, M.Si (Penguji Eksternal)
Riwayat singkat Dr. Rizky Hidayat S.STP., M.Si., dilahirkan di Kupang, 31 Januari 1992. merupakan putra dari pasangan Bapak Kombespol (Purn) drg. H. Gandik Siswondo dan Ibu Dr. Dra. Ec. Hj. Siti Rosyafah, MM., dan Dr.Rizky Hidayat S.STP.,M.Si., merupakan suami dari Halida Gia Anjani, S.STP, M.Tr.Ip.
Pendidikan formal, Sekolah Dasar diselesaikan di SDN 12 Pagi, Pejaten Barat Jakarta Selatan pada tahun 2003, SMP Kemala Bhayangkari I Surabaya pada tahun 2006, SMAN 15 Surabaya pada tahun 2009. Pendidikan Diploma IV diselesaikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun 2013, sedangkan pendidikan Megister diselesaikan di MAPD Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 2016.
Karir Dr.Rizky Hidayat S.STP.,M.Si., dimulai sebagai Staf di Bagian Pemerintahan Kota Surabaya pada oktober tahun 2013 sampai dengan Januari 2014, hingga penyerahan tugas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2014 dan ditempatkan di Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sampai dengan tahun 2015, selanjutnya pada tahun 2015 terdapat perubahan nomenklatur Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan s ditugaskan sebagai pengelola keuangan pada Bagian Keuangan Sekretariat Ditjen Bina Pemerintahan Desa hingga tahun 2017. Selanjutnya pada tahun 2017 sampai dengan saat ini bertugas sebagai penyusun bahan kebijakan pada Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa yang mengampu tugas di bidang Penataan Desa.
Disertasi Dr. Rizky Hidayat S.STP., M.Si., yang berjudul “Model Pemekaran Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik Di Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat” dianggap aktual dan relevan untuk diteliti karena berkaitan erat dengan bidang yang ditekuni oleh promovendus yang mendalami bidang ilmu pemerintahan. Desain penelitian dibentuk berdasarkan metode ilmiah serta sesuai dengan metode penelitian yang dipilih. Penelitian menggunakan penelitian Mixed Method, dengan responden sebanyak 122 orang untuk meneliti serta key informan sejumlah 7 orang yang ditentukan dengan purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan Teknik Observasi, Wawancara, Kuesioner dan Dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr. Rizky Hidayat, S.STP., M.Si., dapat dikemukakan dampak positif kebijakan pemekaran Desa di Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola pemerintahan Desa yang baik, sebagai berikut:
- Bahwa kebijakan pemekaran Desa dilakukan sebagai Exit Strategy bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam Upaya pemulihan pasca gempa bumi Lombok pada tahun 2018;
- Penelitian penulis di Kabupaten Lombok Utara terhadap variabel Pemekaran Desa dengan pendekatan Teori Pembagian Wilayah oleh Tri Ratnawati, menunjukkan hasil yang signifikan dan relevan terhadap dimensi Subjectivity, Objectivity dan Psychological, dimana pemerintah Kabupaten Lombok Utara mengedepankan aspek Tertib Hukum, Tertib Administrasi dan Keterlibatan Masyarakat.
- Dalam hal penerapan tata kelola pemerintahan Desa, maka penulis menggunakan pendekatan teori Sedarmayanti melalui dimensi Akuntabilitas, Transparansi, Keterbukaan, dan Aturan Hukum, sejalan dengan teori tersebut maka hasil penelitian menunjukkan bahwa terhadap desa-desa hasil pemekaran telah memiliki struktur organisasi dan struktur anggaran sehingga penyelenggaraan pemerintahan Desa sudah dapat dijalankan secara optimal.
- Selanjutnya berkaitan dengan pencapaian kualitas pelayanan public, maka penulis merujuk pada teori Carlson Schwarz dengan dimensi Convenience, Security, Reliability, Personnel Attention, Problem Solving Approach, Fairness, Fiscal Responsibility, dan Citizen Influence, dimana berdasarkan hasil penelitian dengan rata-rata indeks kepuasan Masyarakat di 10 Desa hasil pemekaran menunjukkan adanya peningkatan kepuasan Masyarakat terhadap unsur pelayanan yang terdiri dari Persyaratan Pelayanan, Prosedur Pelayanan, Kompetensi Pelayanan, Perilaku Pelaksana, Sarana dan Pra Sarana dan Penanganan Pengaduan.
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pemerintahan, sekaligus sebagai salah satu referensi dalam memperkaya khasanah keilmuan dan sekaligus menjadikan rujukan studi bagi mahasiswa yang terkonsentrasi pada objek penelitian yang sama. Hasil penelitian diharapkan dapat dijadikan masukan untuk menentukan ciri khas dan standar penyusunan Disertasi Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang menonjolkan temuan penelitian dan konsep/model (teori baru) sebagai hasil yang distandarkan.Selain itu, hasil penelitian yang tersusun menjadi suatu model baru diharapkan dapat menjadi acuan studi oleh peneliti-peneliti selanjutnya yang terkonsentrasi pada objek penelitian yang sama namun berbeda sudut pandang dalam menganalisis objek penelitian tersebut.
Berdasarkan elaborasi dan rekonstruksi melalui pendekatan legalitas formal, pendekatan operasional variabel sebagaimana tertuang dalam konsep teoretis pada masing-masing variabel dan penerapan model analisis kebijakan rasional komprehensif maka terdapat beberapa faktor yang harus dipenuhi dalam proses pemekaran Desa yang dirancang peneliti yaitu melalui Model “Desa PUSAKA”, dimana Pemekaran Desa harus memperhatikan faktor yang terdiri dari (1) Public Policy Approach, (2) Urgency, (3) Social Engagement, (4) Administrative Order, (5) Knowledge of Business Process, dan (6) Accountable.
Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Dr. Drs. Udaya Madjid, M.Pd Kepada Dr. Rizky Hidayat S.STP.,M.Si., Saudara Dr.Rizky Hidayat S.STP.,M.Si., setelah melewati tahapan panjang studi yang penuh dengan tantangan, tuntutan, dan dinamika, akhirnya Saudara berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dan sejak hari ini, Jum’at, 7 Juni 2024, Saudara resmi dinyatakan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 276 atas disertasi yang Saudara pertahankan dihadapan Komisi Penguji sidang terbuka dengan Judul ”Model Pemekaran Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik di Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat”.
Kami berharap, dengan gelar tersebut Saudara dapat mengamalkan segala ilmu yang dipelajari, meneliti dan mengkaji Implementasi Kebijakan Pemekaran Desa di Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang Saudara susun dalam disertasi Saudara. Selanjutnya berkaitan dengan penugasan Saudara di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, kami juga berharap Saudara Dr. Rizky Hidayat S.STP., M.Si., dapat melakukan berbagai inovasi dan terobosan untuk memberi sumbangsih yang konstruktif pada instansi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Kembangkanlah pendekatan disiplin Ilmu Pemerintahan yang Saudara dapatkan selama mengkuti Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan, khususnya dalam bidang Implementasi Kebijakan lebih khusus lagi dalam mengasistensi pelaksanaan proses pemekaran Desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Perlu diketahui dengan pengetahuan dan gelar ini, Anda telah mengemban tanggung jawab yang berat untuk berkontribusi dalam masyarakat dan pemerintahan dengan tetap menjaga integritas. Jadilah sosok yang selalu rendah hati, gunakan pengetahuan Anda untuk memberdayakan dan menginspirasi, bukan untuk sekedar membanggakan diri sendiri.
Ucapan selamat dari Pimpinan Media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan pendidikan pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, SH., SE., MM. Dan wartawan Aspirasi Publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI., MM., Semoga ilmu yang didapatkan Dr. Rizky Hidayat, S.STP., M.Si., akan dapat bermanfaat untuk Masyarakat Bangsa dan Negara Indonesia Tercinta Aamiin YRA. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)