Jakarta, aspirasipublik.com – Selasa, 04 Juni 2024, berlangsung dari pukul 08.30 dan selesai pukul 11.30 di Ruang sidang khusus untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta , Rektor IPDN Bapak Prof . Dr. Drs.H. Hadi Prabowo, MM., Siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas Dr.Taufik Madjid, S.Sos., M.Si. Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ,Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji selama tiga jam akhirnya Berhak dan dapat Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 274 dengan predikat sangat Memuaskan dengan judul Disertasi : “Model Kebijakan Pengelolaan Dana Desa yang Efektif dan Efisien di Indonesia”, Dengan Tim Promotor yang terdiri dari : 1. Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS sebagai Ketua Promotor, Prof. Dr. Tjahya Supriatna, SU dan Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM. Masing-masing sebagai Co-Promotor, Tim Oponen Ahli dan Penelaah yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si., 2. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., 3. Prof. Dr. Yoyon Suryono, M.S., 4. Dr. Drs. Rizari, MBA., M.Si., 5. Dr. Ika Sartika, MT., 6. Dr. Faria Ruhana, MP.,
Riwayat singkat Dr. Taufik Madjid, S.Sos., M.Si., lahir di Ngofakiaha, pada tanggal 1 Juli 1971, putra dari Bapak Idrak Madjid dan Ibu Warsiah Annur. mempunyai seorang istri bernama Irma Yulia Puspita, dan dikaruniai satu orang anak laki-laki bernama Moh. Faiqhal Baihaqi Madjid dan satu orang anak perempuan bernama Aqilah Faizah Parahita Madjid.
Dr. Taufik Madjid, S.Sos., M.Si. memulai pendidikan tingkat dasar di SD Islamiyah Ternate lulus tahun 1984, selanjutnya bersekolah di SMP Negeri 1 Ternate lulus tahun 1987, masuk SMA Negeri 1 Ternate lulus tahun 1990, Universitas Sam Ratulangi Jurusan Ilmu Pemerintahan lulus tahun 1995, berikutnya, melanjutkan pendidikan Pascasarjana ke Universitas Indonesia Jurusan Manajemen Pembangunan Sosial lulus tahun 2006.
Setelah lulus Universitas Sam Ratulangi tahun 1995, mendapatkan tugas sebagai Staf Analisa Manajemen pada Kantor Bupati KDH Tk. II Maluku Utara. Selanjutnya mendapat tugas sebagai Staf pada Kantor Sosial Politik Kabupaten Maluku Utara (Tahun 2000-2001). ,Pada tahun 2001-2002 mendapat tugas sebagai Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan dan LSM pada Kantor Sosial Politik Kabupaten Maluku Utara, Kepala Sub Bidang Organisasi Profesi dan LSM pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku Utara (Tahun 2002-2004), Kemudian mendapatkan tugas belajar kedinasan pada Universitas Indonesia (Tahun 2004-2006), Setelah tugas belajar kedinasan, mendapat tugas sebagai Kepala Bagian Kerjasama pada Biro Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Tahun 2007-2009), Sekretaris Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi Provinsi Maluku Utara (Tahun 2009-2012), Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Tahun 2012-2014), Staf Badan Litbang Kementerian Perhubungan (Tahun 2014).,Pada tahun 2015, menduduki jabatan Direktur Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Perdesaan, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (Tahun 2016), kemudian menjadi Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Tahun 2017)., Pada Tahun 2018-2020, juga menduduki jabatan sebagai Komisaris PT. Bukit Asam, Tbk, kemudian mendapat tugas sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Tahun 2020-Sekarang).
Disertasi Dr. Taufik Madjid, S.Sos., M.Si. yang berjudul: “Model Kebijakan Pengelolaan Dana Desa yang Efektif dan Efisien di Indonesia”, secara faktual dilatarbelakangi oleh adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengubah cara pandang terhadap desa. UU ini hadir, tidak saja untuk mengesahkan kewenangan desa, namun juga memberi dukungan anggaran yang memadai bagi desa untuk melaksanakan kewenangannya dalam bentuk kebijakan Dana Desa. Di balik sederet keberhasilannya, kebijakan pengelolaan Dana Desa menghadapi banyak kendala dan masalah. Pada aspek kewenangan dan relasi pemerintahan, pengelolaan Dana Desa menghadapi tantangan berupa konflik kepentingan dan disharmonisasi hubungan antar Kementerian/Lembaga di tingkat pusat. Ketegangan hubungan ini pada gilirannya juga berdampak pada proses delivery layanan penyaluran Dana Desa. Karenanya pencapaian pilar penciptaan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat juga melambat. Permasalahan pada empat pilar obyek forma ilmu pemerintahan ini juga turut berkontribusi pada munculnya masalah-masalah di level mikro (tingkat desa), meso (tingkat kabupaten/kota), dan makro (pusat). Berdasarkan latar belakang ini, promovendus menggali secara sistematis praktik kebijakan pengelolaan Dana Desa untuk selanjutnya dipakai dalam menyusun model kebijakan pengelolaan Dana Desa yang efektif dan efisien di Indonesia.
Dr. Taufik Madjid, S.Sos., M.Si. memulai penelitian dengan menggali & mendeskripsikan fakta tentang kebijakan pengelolaan dana desa, melalui beberapa fokus penelitian yaitu: gambaran kebijakan pengelolaan dana desa di Indonesia, hasil-hasil dan dampak dana desa, pembagian kewenangan kebijakan pengelolaan dana desa dan relasi antar lembaga, peran pemerintah kabupaten/kota dalam kebijakan pengelolaan dana desa, siklus pengelolaan dana desa di tingkat desa, serta faktor pendukung dan penghambat kebijakan pengelolaan dana desa. Data dan informasi terkait dengan fokus topik rinci tersebut digali melalui wawancara, observasi, FGD, dan studi dokumen. Informasi yang didapatkan dari fokus penelitian tersebut dielaborasi untuk membangun model kebijakan pengelolaan dana desa yang efektif dan efisien.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data primer dikumpulkan melalui observasi, wawancara, Focus Group Discussion (FGD), dan studi dokumen. Pada penelitian ini, teknik analisis data dilakukan melalui teknik open coding, axial coding, dan selective coding terinspirasi dari Strauss & Corbin (1990).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr.Taufik Madjid, S.Sos., M.Si. telah berhasil menemukan bahwa:
- Kebijakan pengelolaan dana desa telah menunjukkan hasil dan dampak yang baik sehingga dapat dikatakan sebagai sebuah kebijakan yang efektif, dibuktikan dengan maksimalnya serapan dana desa, keberhasilan dana desa dalam memeratakan pembangunan, pesatnya perkembangan status kemajuan desa, keberhasilan dana desa dalam menahan laju peningkatan pengangguran terbuka, keberhasilan dana desa terhadap peningkatan pendapatan warga, dan signifikansi kontribusi dana desa dalam penurunan ketimpangan nasional. Namun, dari segi efisiensi, masih dijumpai banyak hambatan dan tantangan antara lain: dualisme dan tumpang tindih regulasi, hingga keterlambatan penetapan regulasi dana desa. Masalah-masalah di level makro (tingkat pemerintah pusat) ini berdampak pada pengelolaan dana desa di level mikro yaitu pengabaian kualitas RPJM Desa, minimnya penggunaan dana desa untuk program pemberdayaan masyarakat, hingga pelaksanaan fungsi kelembagaan desa belum optimal.
- Sebagai hasil elaborasi dari temuan penelitian dan telaah teoritis, Dr.Taufik Madjid, S.Sos., M.Si. Mendapatkan Novelty Bahwasanya model kebijakan pengelolaan dana desa yang efektif dan efesien. Model kebijakan ini menawarkan penyatuan dan eloborasi kewenangan pemerintah pusat, dalam urusan pembangunan berbasis desa dan pengelolaan dana desa, dengan membentuk satu kementerian khusus, yang bertanggungjawab atas pelaksanaan pembangunan berbasis desa, termasuk pengelolaan dana desa. Sedang kementerian dan lembaha lainnya sebagai lembaga penunjang kegiatan pembangunan berbasis desa.
Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS.Kepada Dr.Taufik Madjid, S.Sos., M.Si. ,Saudara Dr.Taufik Madjid, S.Sos., M.Si. , hari ini dengan Ridho Allah Subhanahu Wataala, setelah saudara mengikuti serangkaian kegiatan perkuliahan, memenuhi seluruh kewajiban dan menyelesaikan seluruh persyaratan serta dengan perjuangan yang panjang dan sulit, maka pada hari ini Selasa, tanggal 4 Juni Tahun 2024, saudara Resmi dan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 274 .dengan disertasi yang saudara pertahankan dihadapan Komisi Penguji dengan judul “Model Kebijakan Pengelolaan Dana Desa yang Efektif dan Efisien di Indonesia”.
Dengan disertasi tersebut, saudara telah berhasil mencapai prestasi studi yang layak dibanggakan, saudara juga berhasil menyusun konsep-konsep baru sebagai hasil pengembangan teori. Konsep-konsep baru tersebut merupakan suatu kontribusi keilmuan bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama ilmu pemerintahan yang semakin fungsional untuk mengkritisi fenomena pemerintahan yang berkembang dengan sangat dinamis.
Saudara Dr.Taufik Madjid, S.Sos., M.Si. , dengan prestasi studi ini, dan dengan ilmu yang saudara dapatkan selama mengikuti perkuliahan di Program Studi Ilmu Pemerintahan, kini saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar dan sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat. Artinya, langkah panjang saudara di dunia keilmuan untuk mendarmabaktikan ilmu pemerintahan tersebut bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Kami berharap dan berpesan kepada saudara agar saudara dapat membuktikan segenap kemampuan profesional saudara di berbagai bidang, serta berperan aktif dalam pengembangan ilmu pemerintahan pada khususnya. Jauhkanlah rasa bangga yang berlebihan dan berujung pada kesombongan, gunakanlah ilmu padi yang semakin berisi akan semakin merunduk, jadilah insan profesional yang bertaqwa, berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Turut hadir dan mengucapkan selamat kepada Dr.Taufik Madjid, S.Sos., M.Si.,Bapak Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan seluruh jajaran kementrian serta keluarga dan sahabat sahabat Dr.Taufik Madjid, S.Sos., M.Si.,
Ucapan selamat dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, SH., SE., MM. Dan wartawan aspirasi publik Dr. Joko susilo Raharjo Watimena, S.PdI, MM, Semoga ilmu yang didapatkan, Dr. Taufik Madjid, S.Sos., M.Si. akan dapat bermanfaat untuk Masyarakat Bangsa dan Negara Indonesia Tercinta Aamiin YRA. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)