Jakarta, aspirasipublik.com – Kamis, 2 Nopember 2023, berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 di Ruang sidang khusus untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta , Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Inovasi Prof.Dr. Hyronimus Rowa, M.Si.. mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak Prof.Dr. Drs.H. Hadi Prabowo, MM., siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas nama Dr. Anton Soeharsono, SP., MA., Perencana Ahli Madya pada Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji selama tiga jam akhirnya Berhak Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 242 dengan predikat sangat Memuaskan dengan judul Disertasi:
“Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berorientasi Lingkungan Hidup Strategis di Kota Bogor”
Dengan Tim Promotor yang terdiri dari :1. Prof. Muchlis Hamdi, M.PA, Ph.D. (Ketua Promotor)., 2. Prof. Dr. Ir. Dedeh Maryani, MM. (Co Promotor). 3. Dr. Andi Masrich, M.Si. (Co Promotor)., Tim Penguji/Oponen Ahli yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM. Rektor IPDN yang dalam hal ini siwakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Inovasi Prof. Dr. Hyronimus Rowa, M.Si. sekaligus menjadi pimpinan sidang., 2. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si. (Direktur Sekolah Pasca SarjanaIPDN)., 3. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si (Kap Prodi Sekolah Program Pasca Sarjana IPDN)., 4. Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si. (Guru Besar IPDN)., 5. Dr. Ahmad Averus, M.Si. (sekertaris Kaprodi Program Doktor IPDN)., 6. Dr. Rulinawaty, S.Sos, M.Si., (Penguji Eksternal).,
Riwayat singkat Dr. Anton Soeharsono, SP., MA., dilahirkan di Tuban, 13 Mei 1971. merupakan putra pertama dari pasangan Bapak H. Welasono, S.H., dan Ibu Suharni Dr. Anton Soeharsono, SP., MA., merupakan suami dari Shanti Refda, S.E.
Pendidikan formal Sekolah Dasar diselesaikan di SDN Kebonsari II Tuban, Jawa Timur pada tahun 1984. SMP Negeri 1 Tuban tahun 1987. SMA Negeri 1 Tuban pada tahun 1995. Pendidikan S-1 diselesaikan di Fakultas Pertanian Universitas Mataram Nusa Tenggara Barat pada tahun 1997, sedangkan pendidikan Master of Arts in Community Development diselesaikan di La Trobe University, Bendigo, Victoria, Australia pada tahun 2006.
Karir Dr. Anton Soeharsono, SP., MA., dalam dunia kerja dan organisasi dengan riwayat sebagai berikut: 1. Perencana Ahli Madya pada Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, 2021 sampai dengan sekarang., 2. Kepala Bagian Program dan Umum Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, 2015 sampai dengan 2021., 3. Kepala Bidang Analisis Kebijakan Ekonomi pada Pusat Kebijakan Strategis Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri., 2014 sampai dengan 2015., 4. Kepala Bagian Perencanaan Anggaran pada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, 2012 sampai dengan 2014., 5. Kepala Seksi Wilayah III B pada Direktorat Perencanaan Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, 2010 sampai dengan 2012., 6. Staf pada Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, 1998 sampai dengan 2010.
Disertasi Dr. Anton Soeharsono, SP., MA., yang berjudul “Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berorientasi Lingkungan Hidup Strategis di Kota Bogor.” secara konseptual dianalisis menggunakan model implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Muchlis Hamdi (2014). Muchlis Hamdi (2014) berpendapat bahwa keberhasilan dari implementasi kebijakan dipengaruhi oleh dimensi Produktivitas, Linearitas, dan Efisiensi, sedangkan determinannya adalah Substansi Kebijakan, Perilaku Tugas Pelaksana, Interaksi Jejaring Kerja, Partisipasi Kelompok Sasaran, dan Sumber Daya. Selanjutnya dalam hasil penelitian ditemukan bahwa Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berorientasi Lingkungan Hidup Strategis di Kota Bogor dipengaruhi oleh 3 (tiga) dimensi, yaitu dimensi Produktivitas, Linearitas, dan Efisiensi, sedangkan determinan yang mempengaruhi yaitu Perilaku Tugas Pelaksana dan Komitmen Seluruh Stakeholder, Interaksi dan Kolaborasi Jejaring Kerja, Partisipasi dan Pemberdayaan Kelompok Sasaran, Pemberian Penghargaan dan Sanksi, Ketersediaan Pedoman Pelaksanaan, Teknis dan SOP yang Komprehensif, Leadership, serta Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan.
Peneliti menggunakan metode penelitian Deskriptif Kualitatif. Metode ini digunakan untuk mendeskripsikan atau memberikan gambaran dari fenomena yang terjadi di lapangan. Pemilihan pendekatan ini didasarkan atas pertimbangan bahwa data yang dicari adalah data yang menjelaskan tentang bagaimana Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berorientasi Lingkungan Hidup Strategis di Kota Bogor.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr.Anton Soeharsono, SP ,MA. , telah berhasil menemukan bahwa:
1) Implementasi kebijakan pengelolaan sampah berorientasi lingkungan hidup strategis di Kota Bogor belum berjalan sesuai tujuan kebijakan, sehingga tidak mencapai target optimal, sebagaimana terlihat dengan adanya ketidaklancaran pada Dimensi Produktifitas, Linearitas, dan Efisiensi.
2) Determinan implementasi kebijakan pengelolaan sampah berorientasi lingkungan hidup strategis sebagai berikut: 1). Determinan Substansi Kebijakan; kebijakan pengelolaan sampah yang dituangkan dalam RPJMD sampai dengan Renja SKPD sudah selaras dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan terkait, namun belum sepenuhnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota sebagai pedoman pelaksanaan dan Standar Operasional Prosedur pengelolaan sampah berorientasi lingkungan hidup strategis. 2). Determinan Perilaku Tugas Pelaksana dan Komitmen seluruh Stakeholder; komitmen stakeholder dan para pelaksana pengelolaan sampah berorientasi lingkungan hidup strategis masih rendah. 3). Determinan Interaksi dan Kolaborasi Jejaring Kerja; pengelola persampahan kurang berkolaborasi dengan pihak swasta dan berbagai elemen masyarakat lainnya. 4). Determinan Partisipasi dan Pemberdayaan Kelompok Sasaran; rendahnya kesadaran masyarakat, partisipasi dan pemberdayaan kelompok sasaran. 5). Determinan Sumber daya; anggaran, SDM, sarana prasarana dan teknologi belum memadai secara kualitas dan kuantitas. 6). Determinan Pemberian Penghargaan dan Sanksi; Penghargaan dan sanksi yang diberikan kepada masyarakat belum berjalan secara optimal. 7). Determinan Ketersediaan Pedoman Pelaksanaan, Teknis dan SOP yang Komprehendif; Belum tersedianya Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan, Teknis dan SOP pengelolaan sampah berorientasi lingkungan hidup strategis yang komprehensif. 8). Determinan Leadership; Kepemimpinan Walikota, Tokoh Agama, dan Masyarakat yang efektif mampu mempengaruhi kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah berorientasi lingkungan hidup strategis, meskipun belum sepenuhnya memberikan kesadaran secara optimal. 9). Determinan Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan; Pihak Pemerintah Daerah maupun KSM TPS 3R telah melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan pengelolaan sampah berorientasi lingkungan hidup strategis meskipun dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki.
3) Model implementasi kebijakan yang dihasilkan dari penelitian ini sebagai kontribusi terhadap pengembangan ilmu pemerintahan yaitu Model Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berorientasi Lingkungan Hidup Strategis di Kota Bogor. Model implementasi kebijakan ini merupakan pengembangan dari model implementasi kebijakan Muchlis Hamdi (2014) yang mana terdapat tiga dimensi yaitu 1). Produktifitas, 2). Linieritas, dan 3). Efisiensi, sedangkan determinannya terdapat lima yaitu Substansi Kebijakan, Perilaku Tugas Pelaksana, Interaksi Jejaring Kerja, Partisipasi Kelompok Sasaran, dan Sumber Daya. Dari hasil analisis dan pembahasan peneliti menemukan masih terdapat tiga dimensi dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah berorientasi lingkungan hidup strategis di Kota Bogor, sedangkan determinannya terdapat delapan yaitu 1). Substansi Kebijakan, 2). Perilaku Tugas Pelaksana dan Komitmen seluruh Stakeholder, 3).Interaksi dan Kolaborasi Jejaring Kerja, 4). Sumber Daya, 5). Partisipasi dan Pemberdayaan Kelompok Sasaran, 6). Pemberian Penghargaan dan Sanksi, 7). Ketersediaan Pedoman Pelaksanaan, Teknis dan SOP yang Komprehensif, 8). Leadership, serta 9). Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan, yang mana selain determinan Substansi Kebijakan, dan determinan Sumber daya merupakan Novelty model dalam penelitian ini.
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pemerintahan, menjadi bahan masukan kepada pemerintah daerah Kota Bogor dalam upaya mengelola sampah berorientasi lingkungan hidup strategis. Selain itu, Model Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berorientasi Lingkungan Hidup Strategis yang dihasilkan dalam penelitian ini dapat dijadikan pedoman dalam menyelesaikan dan menyempurnakan kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bogor, serta pemerintah daerah lainnya yang mempunyai karakteristik yang sama dengan Kota Bogor atau pemerintah daerah yang berbeda karakteristik dengan melakukan penyesuaian wilayahnya, serta agar memperhatikan kontribusi model bagi pengelolaan persampahan dan kesesuaian aplikasi model di berbagai daerah yang berbeda karakteristik wilayahnya.
Nasehat akademik yang di sampaikan oleh. Prof. Muchlis Hamdi, M.PA, Ph.D. kepada Dr.Anton Soeharsono, SP ,MA. Saudara Dr.Anton Soeharsono, SP ,MA. dengan perjuangan yang panjang dan sulit, maka pada hari ini Kamis, tanggal 2 Nopember 2023, dengan bangga kami mempromosikan saudara sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 242 dengan predikat Sangat Memuaskan atas disertasi yang saudara pertahankan dihadapan komisi penguji dengan judul “Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berorientasi Lingkungan Hidup Strategis”. Dengan disertasi tersebut, saudara telah berhasil mencapai prestasi studi yang layak dibanggakan, saudara juga berhasil menyusun konsep-konsep yang baru sebagai hasil pengembangan teori.
Konsep-konsep baru tersebut merupakan suatu kontribusi keilmuan bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama ilmu pemerintahan yang semakin fungsional untuk mengkritisi fenomena pemerintahan yang berkembang dengan sangat dinamis.
Saudara Doktor Anton Soeharsono, dengan prestasi studi ini, dan dengan ilmu yang saudara dapatkan selama mengikuti perkuliahan di Program Studi Ilmu Pemerintahan, kini saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar dan sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat. Artinya, langkah panjang saudara di dunia keilmuan untuk mendarmabaktikan ilmu pemerintahan tersebut bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Kami berharap dan berpesan kepada saudara agar saudara dapat membuktikan segenap kemampuan profesional saudara di berbagai bidang. serta berperan aktif dalam pengembangan ilmu pemerintahan pada khususnya. Jauhkanlah dari rasa bangga yang berujung pada kesombongan, karena semuanya berasal dari Allah SWT dan kembali kepada Allah SWT, jadilah insan professional yang bertaqwa, berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara. Demikianlah nasihat akademik ini kami sampaikan dan sekali lagi kami ucapkan Selamat kepada Saudara Doktor Anton Soeharsono dan seluruh keluarga.
Ucapan selamat dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, S.H., SE., MM. Dan wartawan aspirasi publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI., MM., Semoga ilmu yang diperoleh Dr. Anton Soeharsono, SP., MA., Perencana Ahli Madya pada Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. akan dapat bermanfaat untuk Masyarakat Bangsa dan Negara Indonesia Tercinta Amin, YRA. (Oberlian Sinaga @JSR Watimena)