Jakarta Utara, aspirasipublik.com – Puluhan warga Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, melalui program Voices For Just Climate Action (VCA), mengadakan kegiatan kampanye pengurangan sampah plastik dengan membawa kantong plastik sendiri “ECO BAG DAY” bertempat di RPTRA Pinus, Sabtu (29/07/2023).
Dormaringan Napitu, Direktur Operasional&Program SPEAK Indonesia menjelaskan, kegiatan hari ini adalah merupakan deklarasi dan kampanye pengurangan sampah plastik sekali pakai dengan membawa kantong belanja sendiri “Eco Bang Day” di wilayah Kelurahan Sukapura.
Kami dari SPEAK Indonesia bersama ibu Rinto, ibu ibu Women Federation merasa terpanggil untuk melakukan upaya-upaya yang bisa mengurangi timbunan sampah di DKI Jakarta. Salah satu yang kami gagas adalah pengurangan sampah plastik di kawasan pasar dan pusat perbelanjaan.
“Ini menjadi penting, karena persoalan sampah sudah cukup mengkhawatirkan kurang lebih Ada 7.700 ton per hari yang di produksi di Jakarta, maka pengurangan sampah ini harus di lakukan dari hal yang terkecil dari rumah tangga, pribadi, pasar sampai kepada kelompok-kelompok masyarakat yang lebih besar itu juga menjadi perhatian.
Kemarin, telah dilakukan kampanye edukasi oleh ibu-ibu federation di bawah pimpinan ibu Rinto dengan mengedukasi masyarakat termasuk kepada para pedagang yang ada di Pasar Sukapura untuk lebih memahami bahwa sampah menjadi persoalan bersama dan upaya itu perlu dilakukan dan kedepan di harapkan kegiatan ini dapat menjadi pembiasaan terus menerus tidak hanya di RW 10 Sukapura semata, namun juga di semua RW serta bukan hanya di Pasar Sukapura saja tapi juga di semua pasar dan pusat perbelanjaan,”terang Napitu.
Perwakilan Kelurahan Sukapura yang di wakili oleh Kasie Ekbang Kelurahan Sukapura, Teguh mengatakan, kegiatan ini juga untuk mengajak seluruh warga di wilayah Kelurahan Sukapura ketika belanja mengunakan kantong belanja ramah lingkungan yakni Eco Bag.
“Eco Bag adalah merupakan hasil pengolahan sampah di RW 10 Sukapura sebagai tindak lanjut dari pengolahan sampah non organik. saya berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat mengurangi sampah plastik dengan mengunakan ecobag saat berbelanja,” pungkas Teguh.
M.Adib Awaludin, Kasie Bidang Pengurangan dan Penanganan Sampah (PPS) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berupaya membatasi penggunaan kantong plastik.
Kegiatan hari ini merupakan deklarasi dan kampanye Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.
“Kita akan terus mensosialisasikan penggunaan pengurangan kantong plastik sekali pakai dengan kantong belanja ramah lingkungan. Kegiatan ini salah satu contoh yang baik untuk mengajak warga mengunakan kantong belanja yang ramah lingkungan,” ujar M.Adib. (eduardus)