Kamis, Februari 20, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBerita2 Petani Lakukan Long March Semarang-Jakarta Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset

2 Petani Lakukan Long March Semarang-Jakarta Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset

spot_img

Jakarta, aspirasipublik.com – Dua orang petani melakukan aksi long march dari Semarang ke Jakarta. Mereka membawa pesan moral kepada masyarakat menggalang dukungan agar segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi Koruptor menjadi Undang-Undang.

Dua petani ini merupakan warga Pemalang dan Magelang, mereka membawa tuntutan agar pemerintah dalam hal ini DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Bagi Koruptor menjadi Undang-Undang.

Seperti diketahui, RUU Perampasan Aset bagi Koruptor hingga kini belum juga disahkan. Hal ini menjadi keprihatinan beberapa pihak, termasuk kalangan organisasi sosial kemasyarakatan yakni Suara Rakyat Indonesia (SRI).

I Gusti Agung Kusuma Putra, Ketua Umum SRI mengatakan dorongan agar segera disahkannya RUU ini terus menggema di masyarakat dan disuarakan banyak pihak.

“Aksi ini sudah memasuki hari ke 3, dan hari ini sudah memasuki Kabupaten Tegal, Kami terus memantau perjalanan kawan-kawan petani bernama Imron alias Wage dan Sutarto.” kata I Gusti saat live TikTok pada Sabtu (3/06/2023)

Berdasarkan pantauan dari live TikTok SRI, salah satu pejalan kaki bernama Wage mengatakan sudah sampai di Kabupaten Tegal, dan nanti malam prediksinya akan sampai di kota Brebes.

Bono, Sekretaris Jenderal SRI saat dihubungi oleh awak media mengatakan bahwa, aksi jalan kaki Semarang- Jakarta ini juga akan disambut oleh gelaran diskusi yang diadakan kawan-kawan aliansi Pantura saat sampai di kota Brebes besok minggu.

“Pada hari minggu 4 Juni 2023 di kota Brebes aksi jalan kaki ini akan disambut oleh aliansi organisasi di Pantura dalam acara Blakasuta diskusi dan aksi mendukung dimiskinkannya koruptor yakni diskusi RUU Perampasan Aset Koruptor.” ujar Bono. 

Dari pantauan Live TikTok, aksi jalan kaki ini dengan membawa atribut seperti, bendera merah putih dan mengalungkan poster berisi tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan UU Perampasan Aset Koruptor.

Kedua petani ini rencananya sampai Istana sekitar tanggal 14-15 Juni 2023. Keduanya akan berusaha bertemu dan menghadap Presiden Joko Widodo. Setelah itu, mereka akan ke gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya.

Sebelumnya, SRI juga menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPR RI. Ratusan massa aksi dari aliansi masyarakat demo di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut RUU Perampasan Aset bagi Koruptor untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang.

I Gusti Agung Kusuma Putra, Ketua Umum SRI menghimbau kepada seluruh anggota dewan bahwa agar mengesahkan RUU Perampasan Aset ini segera.

“Kami datang hanya untuk segera disahkannya RUU ini demi kebaikan kita bersama. Kalau RUU ini tidak tidak disahkan, kami akan mengeluarkan sikap dan tindakan yang seharusnya dilakukan seleuruh rakyat Indonesia.” kata I Gusti saat menggelar aksi damai menuntut segera disahkan RRU Perampasan Aset atau bubarkan DPR, di depan Gedung DPR RI, Kamis (11/05/2023). (Handi)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img