
Bogor, aspirasipublik.com – Belakangan ini banyak permasalahan yang terjadi di masyarakat yang menyangkut dengan hukum.
Satuan pendidikan terutama generasi muda diharapkan menjadi pelopor dan harus mengetahui terkait permasalahan hukum yang ada di masyarakat.
Belum lagi, sering viral permasalahan hukum yang ada di media sosial dimana hal ini juga terjadi akibat kurangnya pengetahuan hukum pada masyarakat.
Menyikapi hal tersebut diatas, polri sebagai ujung tombak institusi penegakan hukum di negeri ini mengambi bagian guna mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama untuk generasi muda.
Sehingga pada hari selasa, 14 pebruari 2023. Pukul 09.00 wib Kapospol Sukajaya Aiptu E. Kosasih melaksanakan penyuluhan gukum kepada siswa/siswi SMK Insan Madani, Kecamatan Sukajaya, yang berlokasi di Kp. Cipatat Kolot, Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, kabupaten bogor.

Hadir pada kesempatan itu antara lain, Ketua Yayasan SMK Insan Madani kabupaten bogor, Bapak Agus, S.Pd. kepala sekolah SMK Insan Madani, siswa – siswi SMK Insan Madani sebanya 150 siswa.
Adapun materi yang dibahas pada kesempatan ini:
1. Hindari tindakan kekerasan terhadap sesama pelajar, dalam bentuk tawuran antar pelajar,.
2. Hindari provokasi sesama pelajar melalui media sosial, FB dan IG.
3. Selesai jam pelajaran, siswa – siswi diharapkan langsung pulang ke rumah masing – masing dan tidak nongkrong di warung – warung pinggir jalan.
4. Kepada para guru, pembina, pendidik dan pengajar, juga satgas pelajar SMK Insan Madani dimohon agar tetap meminitoring pergerakan anak didik
Acara ini berlangsung dengan baik, harapan kedepan siswa/i dapat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, maupun adik kelas mereka. (Surya)