Jakarta, aspirasipublik.com – Drs. Rus Suharto M.Si selaku Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Selatan mengatakan bahwa Desa Wisata itu adalah suatu bentuk integrasi antara potensi daya tarik wisata alam, wisata budaya, dan wisata hasil buatan manusia dalam satu kawasan tertentu dengan didukung oleh atraksi, akomodasi dan fasilitas lainnya sesuai kearifan lokal.
“Ada tiga potensi yang dikembangkan Desa Wisata, yaitu pertama Wisata Alam yang didalamnya ada sungai dan setu, kedua Wisata Buatan yang didalamnya ada Agrowisata (Kegiatan Petik Buah/Beri Makan Ternak), Tanaman Obat keluarga dan Produksi Jamu, Tanaman Hias dan Ikan Hias, ketiga Wisata Buatan yaitu gaya hidup, cagar budaya (sejarah/artefak), social ekonomi kreatif, permainan tradisional. Selanjutnya dapat dikemas dalam bentuk kegiatan atraksi seperti arung sungai/setu/danau, kegiatan memancing, outbound, festival/pameran rutin tahunan, sport tourism,” jelasnya disela kegiatan rutinitas di Kantor Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Februari 2023 di Jl. Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sementara itu bahwa maksud pembentukan dan pengembangan Desa Wisata ditujukan untuk kemajuan kawasan wisata, menjadikan desa wisata sebagai desa yang maju, berbudaya, bermartabat dan mampu melestarikan lingkungan sumber daya alam dan manusia.
“Sedangkan tujuan pembentukan dan pengembangan Desa Wisata adalah Pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat dan berkelanjutan, terwujudnya penataan kawasan wilayah di kelurahan dari aspek amenitas dan aksesbilitas, membuka peluang kerja dan berusaha,” tegasnya.
Terdapat klasifikasi 7 kategori penilaian Desa Wisata, yaitu : CHSE, Homestay, Toilet, Souvenir, Daya Tarik Wisata, Konten Kreatif (Digital), Kelembagaan. Kategori CHSE (Cleanliness, Healt, Safety, Enviroment, Sustainability) merupakan standardisasi dan sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan di tempat penyelanggaraan pariwisata. Dengan menerapkan Protokol Kesehatan menjadi Prioritas utama dalam meningkatkan keamanan dan memberi rasa nyaman kepada wisatawan.
“Penerapan CHSE di desa wisata diantaranya : Tersedia tempat cuci tangan seluruh tempat wisata dan tempat makan, Selalu membersihkan cairan disekfektan setelah liburan akhir pekan dan lingkungan yang bersih, Adanya pos-pos keamanan di tempat-tempat sentral wisata,” tuturnya.
Kategori Homestay merupakan tempat tinggal sementara seperti vila, homestay, glamping/kemah dan losmen. Kategori Toilet yang ada di desa wisata yang dibangun oleh pihak pemerintah dan swadaya masyarakat untuk mencukupi kebutuhan wisatawan. Souvenir adalah sebuah cindera mata atau sebuah kerajinan tangan yang dibuat oleh warga lokal dari suatu destinasi wisata, seperti kuliner (makanan tradisional, snack), fashion (kaos dan celana khas dari suatu tempat wisata), kriya (kerajinan tangan seperti miniatur kapal, hiasan lampu).
Selanjutnya Daya Tarik Wisata merupakan suatu tempat yang menarik dari destinasi wisata tersebut, dan ditujukan bagi para wisatawan yang tertarik berkunjung ke destinasi wisata tersebut. Daya Tarik Wisata ini dapat berupa : Daya Tarik Wisata Alam, Daya Tarik Wisata Buatan, Daya Tarik Wisata Seni dan Budaya.
“Kemudian Kategori Kelembagaan adalah suatu sistem yang mengelola suatu tempat desa wisata ataupun suatu penyusunan struktur dari desa wisata tersebut, seperti : rukun tetangga, rukun warga, karang taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, PKK. Sebaiknya dikelola oleh Pokdarwis,” imbuhnya. (Al)