
Jonggol, aspirasipublik.com – Jembatan merupakan struktur yang dibuat untuk menyeberangi jurang atau rintangan seperti sungai, jalan raya atau pun rel kereta api.
Jembatan dibangun untuk penyeberangan pejalan kaki, kendaraan atau kereta api di atas halangan. Jembatan juga merupakan bagian dari infrastruktur transportasi darat yang sangat vital dalam aliran perjalanan (traffic flows).
Jembatan sering menjadi komponen kritis dari suatu ruas jalan, karena sebagai penentu dari beban maksimum kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut.

Adanya jembatan atau jalan raya juga memiliki fungsi sebagai penghubung; keamanan sebuah bangsa dapat lebih merata; pertukaran budaya antar daerah dan mempercepat aktivitas masyarakat di wilayahnya.
Bangunan penyambung tersebut dibuat untuk melintasi rintangan berupa sungai, saluran irigasi, jurang, tepi pangkalan, laut, danau, lembah serta jalan raya yang melintang tidak sebidang.
Bangunan yang melintasi dua bagian jalan yang terputus oleh penghalang ini bertujuan supaya pejalan kaki atau pengendara kendaraan dapat melintasinya dengan mudah. Disisi lain, pembangunan jembatan ini akan menimbulkan dampak serta manfaat bagi masyarakat setempat dari segi ekonomi maupun sosial.
Belakangan ini masyarakat yang berdiam di dua desa, diantaranya Desa Singasari dan Desa Bojong merasa resah, pasalnya akses jembatan yang selama ini biasa dilalui masyarakat mengalami rusak parah sehingga tidak bisa dilewati sama sekali baik oleh pejalan kaki, pengendara sepeda motor apalagi kendaraan roda empat.
Biasanya sebelum jembatan penghubung ini rusak kegiatan masyarakat tampak ramai setiap harinya. Terutama pada saat pagi hari dan sore hari mengingat kegiatan pagi hari masyarakat setempat menggunakan akses ini pergi bekerja maupun mengantarkan anak sekolah selain itu, masyarakat juga menggunakan akses ini menuju pasar kampung yang terletak di lokasi desa, demikian juga sore harinya akses ini juga digunakan untuk kembali ke rumah.
Sebuah jembatan Sukaati yang menjadi penghubung Desa Singasari – Desa Bojong terputus total.
Sebelumnya jembatan ini sudah mulai rusak dan hanya bisa di lewati pejalan kaki dan roda dua saja, namun belakangan jembatan ini rusak total, dimana kejadian itu bermula dari hujan dengan intensitas sedang yang terjadi mulai Rabu (28/12) pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, jembatan dibangun tahun 1999 melalui program P3DT (Program Pembangunan Pengentasan Desa Tertinggal) namun jembatan ini tidak pernah ada perawatan setelah dibangun akibatnya pada pertengahan tahun 2009 akses untuk dilalui kendaraan roda empat (mobil) ditutup dan hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua.
Hal ini juga menjadi perhatian khusus, pasalnya dalam hal penganggaran pemerintah semestinya sudah melakukan pemeliharaan. Dimana setiap pembangunan jembatan yang dilakukan pemerintahan pusat seharusnya diserahkan pemeliharaannya kepada pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota, sehingga dilakukan serah terima bangunan tersebut untuk dirawat dan dipelihara. Mengingat prioritas penganggaran adalah fungsi dan manfaat bagi masyarakat.
Sejauh ini, apakah pemerintah daerah Kabupataen Bogor pernah mendata jembatan ini sebagai asset pemerintah daerah atau memang Kementerian pemilik Program Pembangunan Pengentasan Desa Tertinggal tidak melakukan serah terima kepada pemerintah setempat.
Akibat dari rusaknya jembatan ini membuat masyarakat Desa Singasari maupun masyarakat Desa Bojong mengeluhkan kondisi ini, masyarakat yang kesehariannya terbiasa menjalani akses jembatan ini mencoba menyampaikan keluhannya kepada kepala desa setempat, dengan harapan ada solusi dari pemerintahan setempat untuk memperbaiki jembatan ini karena sangat dibutuhkan.
Asep, salah satu warga yang biasa melewati jembatan tersebut mengaku amblesnya jembatan itu menghambat aktifitas warga setempat, karena jalur melewati jembatan merupakan akses utama jalan penghubung antar Desa Singasari – Desa Bojong yang mudah dilalui orang – orang untuk mobilitas kemana – mana.
“Sejak jembatan ini rusak kita mah jadi mutar – mutar, tapikan jadi jauh pak, Ngabis – ngabisin bensin saja, kasihan yang naik sepeda kalau mau muter sangat jauh,” ucap Kokom warga setempat.
Atas laporan masyarakat, Kepala Desa (Kades) Singasari, Euis Sujana, S.Ds., dengan tanggap menyusuri ke lokasi begitu mendapatkan informasi dari warganya yang tinggal di daerah Kampung Sukaati, dia mendapati terjadinya pergeseran tanah atau ambles pada lokasi Jembatan yang berlokasi di kampung Sukaati tersebut. Panjang pergeseran sekitar 20 meter, imbasnya juga terjadi pada rumah warga di sekitaran jembatan.

Jauh sebelum jembatan ini ambles pun sudah butuh perhatian pemerintah karena akses jalan selama ini hanya bisa dilalui oleh roda dua karena kondisinya yang sangat memprihatinkan.
“Memang pondasinya, sudah bangunan lama sehingga pondasinya turun mengikuti pergeseran tanah,”ujar , Euis Sujana, S.Ds.
Menurut Euis, jembatan ini sudah 2 kali (2019 dan 2020) diajukan Pemerintah Desa, untuk dilakukan perbaikan, namun sampai saat ini belum ada penanganan.
Kalaupun jembatan ini belakangan bisa digunakan, karena swadaya masyarakat yang berinisiatif untuk melakukan perbaikan. “Untuk kepentingan masyarakat, saya akan menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah Kabupaten Bogor, sehingga ada jalan keluar serta solusi, agar masyarakat dapat beraktifitas seperti sediakala.” Tutup Euis kepada awak media ini. (Lena)