Bekasi, aspirasipublik.com – Pembangunan kandang ayam di Kp. Selang, Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran ,Kabupaten Bekasi yang jarak nya tidak jauh dari pemukiman penduduk sekitar 100 Meter masih terus berlanjut.
Ironinya pembangunan kandang ayam tersebut belum mengantongi izin. Hal tersebut diketahui dari keterangan Camat Pebayuran Hanif kepada media aspirasipublik.com melalui pesan whatsapp
(9/12).
Keterangan seorang warga sekitarpun yang enggan di sebut namanya mengatakan, pembangunan kandang ayam tersebut meminta persetujuan hanya beberapa orang saja.” Saya rasa itu ga banyak yang tanda tangan setuju” Katanya.
Harusnya pembangunan tersebut jangan dilanjutkan, karena belum mengantongi izin dari Camat setempat.
Dalam hal ini media aspirasipublik.com
akan berkonfirmasi ke Dinas terkait dan satpol PP dengan adanya pembangunan kandang ayam yang belum mengantongi izin.
Patut disayangkan hingga hari ini terlihat aktifitas pekerja masih terlihat, tampak beberapa pekerja masih melakukan kegiatan, padahal jelas jelas belum berizin. (s)