
Bogor, aspirasipublik.com – Musyawarah merupakan pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Musyawarah adalah perundingan ataupun perembukan. Musyawarah adalah kegiatan yang dilandasi kepentingan bersama dan memiliki tujuan bersama.

Guna mendapatkan hasil yang menjadi tujuan bersama dilaksanakanlah musrenbang guna menentukan prioritas permasalahan yang ada di suatu daerah yang akan diusulkan melalui musrembang dari tingkat atas; Menyepakati perwakilan atau utusan untuk memaparkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah kabupaten bogor; Menyusun rencana kerja untuk periode atau waktu tertentu.
Untuk kemajuan dan meningkatkan perekonomian warga desa curugbitung, kecamatan nanggung, kabupaten bogor. Pada Hari Selasa, tanggal 27/9/2022. Kades Curug Bitung Engkos Kosasih bersama jajaran didampingi Ketua BPD, Babinsa, Babinkantibmas serta Ketua LPM untuk melaksanakan musrembangdes tentang rencana pelaksanaan pembangunan untuk tahun 2023.

Pelaksanaan musrembangdes tersebut juga dihadiri oleh kasi ekbang perwakilan camat nanggung serta dikuti oleh seluruh ketua dusun, ketua mui desa maupun ketua mui kecamatan, ketua rt/rw juga seluruh Kepsek SDN yang ada di desa curugbitung.
Pelaksanaan musrembangdes berjalan kondusip dan membuahkan hasil kesepakatan kesepakatan bersama. (Surya)