
Keterangan: Capt Lawyers Budi Setyo Utomo SH, MH,C.IL dan Vincent perwakilan warga Apartemen Mutiara Pluit.
Jakarta, aspirasipublik.com – Peristiwa terjadinya penyerangan dan pengerusakan serta penganiyaan oleh sekitar 200 orang yang diduga dilakukan sekelompok orang tak dikenal di Apartemen Pantai Mutiara Pluit Penjaringan, Jakarta Utara pada 12 September 2022 lalu berbuntut dilaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya sesuai SSTLP/B/4805/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tentang pengrusakan dan pengeroyokan,” tutur Capt Lawyers Budi Setyo Utomo SH, MH,C.IL kepada wartawan di Jalan Melur Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (21/9/2022).
Kuasa hukum dari Kantor Hukum Bisma Raya Pasopati itu berharap agar laporan warga Apartemen Pantai Mutiara Pluit Jakarta Utara itu secepatnya ditindak lanjuti penyidik Polda Metro Jaya. Pihaknya yakin bahwa Polda Metro Jaya akan segera menindaklanjuti dengan menerjunkan anggotannya menangani permasalahan tersebut.
“Sesuai kejadian yang dilakukan oleh sekitar 200 orang itu, kami yakin Polda Metro Jaya akan segera merespon cepat dan langsung melakukan penyidikan,” katanya.
Budi menjelaskan bahwa segala bentuk intimidasi yang disertai pengeroyokan dan pengerusakan tidak dibenarkan di dalam hukum. Dia juga berpesan kepada Kapolri untuk memberantas cara-cara premanisme seperti kejadian di Apartement Pantai Mutiara Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
Budi berharap kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran akan memonitor dan menekankan kepada penyidik dalam menangani kasus tersebut seiring dengan komitmen Kapolri berkaitan dalam penataan dan perbaikan sistem di dalam organisasi kepolisian. “Pihak kepolisian harus turut mengawal kasus-kasus yang bertindak secara premanisme yang ada di lingkungan Apartement Pantai Mutiara tersebut,” ujarnya..
Sementara itu, Vincent salah satu perwakilan penghuni Apartement Pantai Mutiara Pluit meyakinkan kepada warga penghuni apartemen bahwa kasus melawan hukum ini akan tetap berlanjut. “Saya berharap kepada warga tetap tenang dan tidak panik, dan kasus ini akan tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Vincent berharap kejadian seperti itu tidak pernah terjadi lagi. “Kami percaya kepada kepolisian akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya,” harapnya. (Roni)