Senin, Februari 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaMuspika Kecamatan Nanggung Adakan Oprasi Yustisi di Dua Titik

Muspika Kecamatan Nanggung Adakan Oprasi Yustisi di Dua Titik

spot_img

Bogor, aspirasipublik.com – Dalam melaksanakan tugas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satpol PP dapat meminta bantuan personel dan peralatan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam melaksanakan tugas yang memiliki dampak sosial yang luas dan risiko tinggi.

Berdasarkan penjelasan tersebut, tindakan penertiban non-yustisial merupakan kewenangan dari Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tindakan penertiban non-yustisial itu adalah tindakan yang dilakukan oleh Pol PP dalam rangka menjaga dan/atau memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terhadap pelanggaran Perda dan/atau Perkada dengan cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sampai proses peradilan.

Untuk mempersempit tindak kejahatan di wilayah kec. nanggung. kab. bogor muspika kec. nanggung diantaranya jajaran polsek, jajaran koramil serta jajajaran satpol pp. Kecamatan Nanggung dibantu linmas desa cisarua dengan linmas desa malasari untuk melaksanakan oprasi yustisi di wilayah cepak puspa desa cisarua dengan wilayah pamatang desa malasari.

Adapun dalam pelaksanaan operasi tersebut dipimpin langsung oleh kapolsek nanggung, AKP. Ahcmad Budi Santoso, SH.  dalam pelaksanaan oprasi tersebut setiap pendatang oleh pelaksana oprasi diadakan pemeriksaan identitas dan apabila pendatang tersebut tidak memiliki identitas oleh tim operasi diadakan pendataan serta dianjurkan untuk balik ke tempat asalnya maka dari itu dengan diadakannya operasi yustisi tersebut punya tujuan agar wilayah kec. Nanggung, tetap aman dan kondusif tidak ada kejahatan kejahatan. (Surya)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img