
Jakarta, aspirasipublik.com – Lingkungan yang sehat dan lestari yang ramah bagi manusia menjadi bagian terpenting dan mendesak. Lingkungan yang sejuk bebas pencemaran dan polusi menjadi kebutuhan manusia di era revolusi industri 4.0.
Berdasarkan informasi masyarakat Desa Walahar atas dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari salah satu pabrik di desa tersebut.
Atas informasi warga setempat, Tim Forum Lestari Indonesia (FLI) langsung menurunkan tim guna memastikan apakah benar ada informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil investigasi dan temuan Tim FLI telah menemukan adanya pembuangan (dumping) limbah tidak pada peruntukannya pada koordinat Long 107.368833 Lat-6.389739, Desa Walahar, Kec. Klari, Kab. Karawang, Prov. Jawa Barat yang diduga berasal dari PT. ABC dan dikelola oleh Kepala Desa Walahar.
Ketua Umum Organisasi Forum Lestari Indonesia (FLI), Marulitua P. Sianturi S.E, S.Th., M.Kom, sangat prihatin terkait temuan dugaan pencemaran di Desa Walahar. Ia mempertanyakan kepada pihak terkait mengenai tindak lanjut dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepala Desa Walahar dalam menangani pembuangan limbah tersebut yang bukan hanya lumpur Blotong (sisa pengendapan IPAL) di Jakarta, Senin (20/9/2022).
“Ada juga sisa pembakaran sekam atau abu yang bisa mengakibatkan ketika adanya angin bisa berterbangan dan mengganggu kesehatan, seharusnya disimpan ditempat tertutup atau beratap. Dalam Peraturan perundang- undangan maksimal 90 hari penyimpanan”, ucap nya.
Berdasarkan pantauan FLI, oknum Kepala Desa diduga telah membiarkan pencemaran terjadi serta dugaan blotong limbah dibiarkan secara sengaja dan menjadikan pencemaran lingkungan hidup. (El)