
Jakarta, aspirasipublik.com – Warga Kampung Parbulu desa Banjar Ganjang Kec. Parmaksian Kab. Toba Sumut merasa resah karena berada dekat atau akibat pencemaran, diduga dari PT. Toba Pulb Lestari (TPL) atau persis satu dinding dengan lokasi pabrik tersebut.
Walau warga sudah lama terus berjuang untuk hak – hak mereka bebas dari pencemaran lingkunan, pencemaran udara seperti bau busuk dari limbah yang mengendap, asap dari pabrik, dan pencemaran air limbah yang sewaktu-waktu secara diam diam dibuang ke persawahan milik masyarakat kampung Parbulu. Sehingga hasil sawah sangat berkurang yang merugikan petani.
Hal ini dikatakan Pdt. Faber Manurung STh, MM yang didampingi Drs B. Beatus Sinaga MBA., MM, Ketum. Fajar Keadilan Sejahtera (FKS) seusai follow up surat laporan atau pengaduan ke Dirjen. Gakum. Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Jl. Manggala Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Dampak negatif pencemaran lingkungan terhadap kesehatan masyarakat sekitar yang dirasakan adalah kerusakan kulit dan penyakit paru-paru, kata Faber Manurung shli waris dan perwakilan masyarakat kampung Parbulu.
Menurut Pdt. Faber Manurung bahwa dia melanjutkan perjuangan orang tuanya, kami (ahli waris Op. Sinta Manurung) sudah berusaha, berjuang keras, habis habisan selama ini, hingga orang tua saya sudah meninggal, kenangnya.
Pdt. Faber Manurung mengeluh dengan mengatakan kami sungguh sudah capek berjuang ini, sdh 34 tahun, sudah kami minta bantuan ke pihak Kantor Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Komnas HAM, Kementerian Negara (Lingkungan Hidup, Kemenko Polhukan, Mabes Polri, Kementerian Investasi BPKM, Kemenko Marvest, Kementerian Perdagangan, Kementerian ATR/BPN RI, bahk7an Presiden Joko Widodo sehingga sampai orang tua saya sudah meninggal, namun belum ada penyelesaian sampai saat ini, keluhnya.
Menurutnya sampai kuburan nenek moyang Op Sinta Manurung juga ada di lokasi/kawasan yang dikuasai Pabrik PT. Toba Pulp Lestari. Sehingga selain pencemaran lingkunan dan juga dugaan perampasan hak atas tanah adat op. Sinta Manurung seluas 20 Hektar, dimana kuburaan nenek moyang mereka berada didalam kawasan PT. TOBA PULB LESTARI.
Juga menjadi perlu perhatian tentang Corporate Sociaty Responsibility (CSR), karena menurut Faber M, masyrakat Parbulu belum pernah mendapat CSR, selama PT. TPL telah meraup untung.
Sehingga Beatus Sinaga Ketum FKS mengatakan keheranannya, dengan bertanya tentang CSR yang seharusnya hak masyarakat Parbulu, “Kemana CSR Terprogram, Terstruktur dari PT. TPL selama 34 tahun dimaksud? Karena untuk masyarakat Kampung Parbulu, apa pertanda bahwa ada CSR dari PT. TPL. untuk mereka?
Karena seharusnya warga Parbulu lah skala prioritas, yang diutamakan mendapatkan CSR, tutur Beatus Sinaga yang juga pemerhati kesenjangan keadilan, sosial ekonomi tersebut dan yang dipertanyakan juga Pdt. Faber sebagai pemegang kuasa/perwakilan masyarakat Parbulu ini. (Red)