
Bekasi, aspirasipublik.com – Beredar nya video pemandu lagu yang menggunakan seragam sekolah lengkap dengan logo nya di sebuah tempat hiburan malam “INFINITY” sangat mencoreng dunia pendidikan di sepanjang sejarah. Sejatinya Dunia pendidikan adalah sebuah modal dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun oleh oknum pelaku pemilik kegiatan usaha tersebut di gunakan untuk kegiatan yang benar benar mencoreng citra baik Pendidikan.
Ketua Umum DPP GMI H. Riden Bahrudin dengan sangat tegas menyampaikan bahwa pihak pemilik usaha tersebut harus mempertanggung jawab kan atas apa yang di perbuatnya.
“Saya selaku Ketua Umum menyampaikan dengan tegas kepada pemilik tempat kegiatan usaha tersebut untuk dapat mempertanggung jawabkan itu semua. Mencoreng dunia pendidikan sama saja kita menghancurkan generasi bangsa sendiri.” Tegas Ketua Umum DPP GMI H. Riden Bahrudin.
Lanjut Riden, “kami mendorong kepada pihak Dinas Pendidikan yang ada di kabupaten bekasi bahkan jika diperlukan sampai ke Kementrian Pendidikan untuk mengusut tuntas oknum pemilik kegiatan tersebut agar dapat di proses secara hukum karena telah benar benar merusak dan mencoreng marwah pendidikan di negara ini.”
di tempat yang berbeda disampaikan pula oleh Sekretaris Umum DPP GMI Wisnu Saputra A. Md bahwa dirinya akan melakukan upaya korespondensi kepada pihak pihak terkait guna mendorong adanya penegakan atas apa yang dilakukan oleh oknum pemilik Tempat Hiburan Malam tersebut.
“Berdasarkan perintah langsung dari pimpinan, kami akan mengawal dan mendorong penanganan kasus ini melalui upaya korespondensi kepada beberapa pihak terkait terutama Dinas Pendidikan agar dapat membuat pelaporan atas tindakan oknum Pemilik Tempat tersebut yang telah mencoreng dan merusak marwah serta citra baik Dunia Pendidikan di negara kita.” Jelas Wisnu Saputra, A. Md (4/9) Tutup Wisnu Saputra, A. Md, “Dalam hal ini kami akan konsisten memberikan dorongan kepada Dinas pendidikan bila perlu akan kami dorong langsung kepada kementrian pendidikan agar dapat menjadi Atensi untuk dilakukan penindakan secara hukum yang berlaku.” Tandasnya. (Sg)