Selasa, Februari 18, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaKetua RT dan RW di Kelurahan Koja Dikukuhkan

Ketua RT dan RW di Kelurahan Koja Dikukuhkan

spot_img

Jakarta Utara, aspirasipublik.com – Lurah Koja Frimelda Novarita mengukuhkan 144 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 13 Ketua Rukun Warga (RW) Periode 2022 – 2025 di Lantai 3 Balai Yos Sudarso Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara, Minggu (24/7).

Frimelda berharap kepada Ketua RT maupun RW yang usai dilantik dapat menjadi garda terdepan untuk kepentingan masyarakat serta dapat berkontribusi dan berkolaborasi dengan masyarakat serta Pemerintahan agar dapat membangun wilayah Koja menjadi lebih baik.

“Ketua RT ini sebagai grada terdepan yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan ini merupakan tugas mulia yang harus dijalankan dengan hati ikhlas serta harus terus menjadi pengayom warga,” harapnya.

Sementara itu, Ketua RT 10/07 Norman yang baru saja dilantik berharap dapat menjaga amanah yang diberikan serta dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dilingkungan yang ia pimpin.

Senada di sampaikan, Muhammad Kosim Ketua RW 09, pihaknya akan lebih turun ke masyarakat serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat serta jujur dan adil dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua RW.

“Kedepannya kita dituntut bekerja lebih, berkolaborasi, berkontribusi kepada masyarakat sehingga pelayanan kepada warga dapat terpenuhi dengan baik,” tandasnya. (Eduardus)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img