Rabu, Februari 19, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaDaerahDinas Puskesmas Curug Bitung Komitmen Pelayanan Kepada Masyarakat

Dinas Puskesmas Curug Bitung Komitmen Pelayanan Kepada Masyarakat

spot_img

Bogor, aspirasipublik.com – Badan publik sebagai penyelenggara pelayanan publik sudah semestinya menyediakan pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang mengatur tentang pelayanan publik.

Terus menerus memperbaiki kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik adalah suatu kewajiban bagi badan publik. Namun, ketika masyarakat mengadukan terkait perbuatan maladministrasi yang dialaminya kepada Ombudsman RI, hal itu merupakan bukti bahwa pelayanan yang diberikan badan publik tersebut belum maksimal.

Untuk kemajuan dan perubahan terhadap seluruh masyarakat tentang pelayanan pada Hari Senin, tanggal 25/7/2022 bertempat di aula kantor desa curug bitung, kecamatan nanggung, kabupaten bogor.

Dinas puskesmas curug bitung mengadakan rapat tentang komitmen lintas sektor untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas curug bitung tahun 2022. Adapun dalam rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan perwakilan muspika, kecamatan nanggung serta perwakilan PT. Antam Pongkor oleh karena itu rapat berjalan dengan lancar dan membuahkan hasil kesepakatan bersama. (Surya)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img