
Jakarta Utara, aspirasipublik.com – Sebanyak 95 orang Ketua RT untuk masa periode 202-2025 di wilayah Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara Dikukuhkan oleh Lurah Tugu Selatan Sukarmin, di GOR Tugu Selatan, Rabu (20/07/2022) malam.
Lurah Tugu Selatan, Sukarmin mengatakan, ada dua RT yang telah melaksanakan Pergub No.22 Tahun 2022 Tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), dan yang lain (pemilihan Ketua RT) masih menggunakan Pergub yang lama dengan masa periode selama 3 tahun.
“Kami berharap kedepannya pengurus RT yang dikukuhkan pada hari ini bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Tugu Selatan serta membangun wilayah dengan sebaik-baiknya,”ujar Sukarmin.
Dalam kesempatan itu, Ketua LMK Tugu Selatan, Selamet Sampurna, mengucapkan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh Panitia Pelaksana yang terlibat dalam pelaksanaan acara Pengukuhan Ketua RT se tugu selatan periode 2022-2025 dan ucapan selamet kepada ketua RT tugu selatan periode 2022 – 2025 yang telah dikukuhkan menjadi ketua RT.
Dengan terpilihnya dan dikukuhkannya Ketua RT se Tugu Selatan, saya berharap ketua RT terpilih tetap bisa amanah dalam menjalankan tugasnya dan mampu melaksanakan tugas Ketua RT sesuai tupoksinya sesuai Pergub No. 22, Tahun 2022.
Harapan saya juga, ketua RT terpilih dapat bersinergi dengan pihak- yang terkait dan bisa berkolaborasi dengan kegiatan-kegiatan yang ada di wilayah Tugu Selatan bersama pengurus lainnya demi kepentingan kita bersama dan pelayanan terhadap masyarakat
Tugu Selatan,”ungkap Selamet Sampurna.
Di kesempatan itu, Ketua Forum RT RW Jakarta Utara, Suaib, mengajak semua Ketua RT yang dikukuhkan pada malam ini mulai termotivasi dalam kerja tim.
“Saya juga menyampaikan ajakan kepada kawan-kawan bahwa kebersamaan lebih ditingkatkan lagi dan peran serta kita untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan untuk Kelurahan Tugu Selatan dan mudah-mudahan ini bisa dapat kita lakukan dengan baik dengan meningkatkan komunikasi di tiap wilayah,” ujar Suaib. (Eduardus)