
Bekasi, aspirasipublik.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi ‘penanganan pelanggaran dalam rangka persiapan pemilu dan pemilihan Tahun 2024’ di Kantor Bawaslu, Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Rabu (15/6/2022).
Hal itu berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan Ketua KPU Kabupaten Bekasi.
“Hari ini kita mengadakan rapat koordinasi persiapan pemilu 2024, khususnya berkenaan dengan penanganan pelanggaran. Karena Bawaslu sesuai dengan tugas fungsinya, salah satunya adalah eh menangani penindakan pelanggaran dalam konteks penanganan pelanggaran pidana kita bersama kejaksaan dan polres itu membentuk Sentra Gapu,” kata Syaiful Bachri Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi.
Rapat koordinasi tersebut membahas tahapan pemilu tentang kesiapsigaan sebagai pengawas, Hal itu juga agendanya Bawaslu Bekasi sudah berjalan mulai dua hari.
“Ya tentunya sambil mendiskusikan dan mengkomunikasikan bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai dari hari kemarin. 14 Juni dan Bawaslu pagi kemarin kita melakukan apel kesiapsiagaan pengawas pemilu dalam memasuki tahapan, Dan malamnya KPU kan menyelenggarakan launching tahapan Pemilu. Sehingga hari ini adalah hari kedua masuk dalam tahapan Pemilu,” katanya.
Bawaslu sendiri suda membuka pelayanan pendaftaran pemantau pemilu, untuk mengajak masyarakat turut andil mengawasi.
“Kemarin kita melakukan apel siaga, Terus yang kedua tentunya kita membuka pelayanan pendaftaran pemantau jadi sesuai dengan tagline Bawaslu ‘Bersama rakyat awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan Pemilu’. Kita mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dalam hal ini mungkin ada elemen masyarakat yang tergabung di dalam Lembaga Pemantau Pemilu untuk bisa mendaftarkan ke Bawaslu untuk mendapatkan registrasi pemantau,” ucapnya dia.
Pimpinan Bawaslu itu menjelaskan jika ingin laporan pelanggaran pemilu nanti bisa langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi atau kepada pengawas.
“Ke kami atau ke pengawas, Tapi kalaupun harus katakanlah melalui media kita miliki. bisa baik website maupun media sosial Instagram, Twitter, silakan saja bisa berinteraksi ke sana memberikan informasi. Jadi kalau berkenaan dengan laporan tentunya kan ada syarat-syarat formil materil dan segala macamnya. Tapi kalau seandainya nanti tidak terpenuhi syarat formal paling tidak kan itu menjadi informasi buat kami untuk menelusuri menginvestigasi di lapangan,”
Bawaslu Kabupaten Bekasi berharap kepada masyarakat dan seluruh pihak mengumumkan atau memberitahukan bahwa Pemilu sudah mulai masuk tahapan.
“Walaupun hari H-nya 20 bulan ke depan tapi tahapannya dari sekarang, terus yang kedua mungkin dalam hal imbauan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar khususnya di dalam daftar pemilih dan memang saat ini penyelenggara Pemilu kan masih menjalankan program daftar pemilih berkelanjutan sebelum memasuki daftar pemilih ya,” tutupnya. (sg)