
Jakarta, aspirasipublik.com – Pada hari ini, Sabtu Tanggal 23 April 2022 bertempat di Gedung Pasca sarjana lantai tiga Kampus IPDN Cilandak Jakarta Selatan Dr. Dra. Hj. Monalisa, M.Si Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau, Raih Gelar Doktor Ke-166 Ilmu Pemerintahan IPDN Dengan Predikat Sangat Memuaskan dengan judul Disertasi: “Peran Elit Pemerintah Daerah dalam Pergantian Jabatan di Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Provinsi Riau.” Ujian Promosi Doktor yang dilakukan selama dua jam dari pukul 09 .00 sampai pukul 1.00, yang pelaksanaan sidangnya dipimpin oleh Bapak Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Hyronimus Rowa, M.Si., Mewakili atas nama Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, MM., dengan tetap melakukan protokol kesehatan, Penguji hadir langsung dan melalui daring, Komisi Promotor yang terdiri atas: Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, SH., MH., MS. (Ketua Promotor)., Dr. Megandaru W Kuwaryan, S.IP., M.Si. (Co-Promotor)., Dr. Kusworo, M.Si. (Co-Promotor).,
Tim Penguji/Oponen Ahli yang terdiri atas :1. Dr. Hadi Prabowo, MM. (Rektor IPDN).,2. Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si. (Direktur Pasca Sarjana Program Doktoral)., 3. Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA., 4. Prof. Muchlis Hamdi, MPA., PhD., 5. Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA., 6. Prof. Dr. Dahyar Daraba, M.Si., 7. Dr. Mansyur Ahmad, M.Si., 8. Dr. Ondo Riyani, M.Si.

Riwayat singkat Dr. Dra. Hj. Monalisa, M.Si dilahirkan di Sei Silau, Sumatera Utara pada 21 Mei 1965 anak pertama dari Hasan Basri dan Maimunah, dari perkawinannya dengan Ahmad Kamal dikaruniai 3 orang putri (Kemala Hahati Kamal, S.Ikom, Nurul Aini Kamal, SH, Titi Fauziah Kamal).
Dr. Dra. Hj. Monalisa, M.Si., memulai pendidikan formal Sekolah Dasar di SDN 001 Sumatera Utara lulus tahun 1978, SMPN Daerah Buntu Pane, Sumatera Utara lulus tahun 1981 dan SMA Setia Dharma Pekanbaru lulus tahun 1984. Kemudian melanjutkan pendidikan pada strata I Universitas Islam Riau lulus tahun 1992 serta Program Magister Ilmu Politik pada Universitas Riau lulus tahun 2005.
Pengalaman Dr. Dra. Hj. Monalisa, M.Si., dimulai dari tenaga pengajar di Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIPOL Universitas Islam Riau. Kemudian pernah menjabat sebagai Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau dan Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau. Untuk organisasi eksternal Dr.Dra. Hj. Monalisa, M.Si., pernah menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Wanita Universitas Islam Riau. Ketua Pusat Data Perempuan Riau. Namun demikian, dalam rentang waktu yang panjang, promovenda memiliki kesempatan untuk menulis buku antara lain: Etika Pemerintahan, 2018. UIR Press.

Disertasi Dr. Dra. Hj. Monalisa, M.Si., yang berjudul “Peran Elit Pemerintah Daerah dalam Pergantian Jabatan di Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Provinsi Riau” secara konseptual dianalisis menggunakan teori Bertrand (1972) untuk mengidentifikasi model peran elit dalam rotasi jabatan di Kabupaten Kampar. Model tersebut selanjutnya dilanjutkan dengan analisis melalui ASOCA untuk melihat peran lingkungan eksternal.
Dr. Dra. Hj. Monalisa, M.Si., menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, yang mempunyai tujuan menghasilkan gambaran yang akurat tentang bagaimana peran elit pemerintah dalam rotasi jabatan di Kabupaten Kampar Provinsi Riau priode 2011-2016. teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, observasi dan wawancara. Sedangkan pengolahan dan analisa data melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan serta verifikasi, untuk pengujian keabsahan data dilakukan dengan teknik trianggulasi. Lokasi penelitian di Kabupaten Kampar Propinsi Riau.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr. Dra. Hj. Monalisa, M.Si., telah berhasil mengungkap hal-hal sebagai berikut:
- Dalam peran yang dimiliki oleh elit pemerintah daerah erat kaitannya dengan posisinya sebagai kepala daerah. Kepala Daerah merupakan perwujudan dari seorang elit politik yang kemudian bertransformasi menjadi elit pemerintah. Proses transformasi elit politik ke elit pemerintah ini terjadi melalui ranah PEMILUKADA (Pemilihan Umum Kepala Daerah). Melalui proses election ini seseorang mendapatkan legitimasi yang sah untuk menjadi kepala daerah dan kemudian secara bersamaan memiliki peran sebagai elit pemerintah daerah. Ditemukan juga bahwa dalam proses pergantian jabatan oleh elit pemerintah Kabupaten Kampar 2011 – 2016 dimana prosedur atau mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangakatan (Baperjakat) diatas pelaksanaannya dalam pengangkatan Pegawai Negeri Sipil pada jabatan tertentu tidak berdasarkan kompetensi, hal tersebut ditunjukkan bahwa usulan nama-nama yang dibahas pada Baperjakat merupakan nama-nama menurut arahan Bupati atau nama-nama hasil kompromi antara Bupati, Kepala SKPD dan Tim khusus. Peran elit terhadap jabatan karir pegawai berdampak pada terabaikannya pelayanan publik yang merupakan persoalan serius yang perlu segera diperbaiki
- Respon atau tanggapan ASN terhdap pergantian jabatan 2011 – 2016 yang masif tidaklah berbuntut panajang seperti misalnya adanya penolakan ataupun tuntutan terhadap apa yang dilakukan elit pemerintah dalam pergantian jabatan tersebut. Dalam parakteknya di lapangan proses pergantian jabatan tersebut pada dasarnya diterima oleh setiap ASN terutama bagi ASN yang secara langsung menjadi objek dari kebijkan tersebut. Hal ini tidak lepas dari karakteristik masyarakat kabupaten kampar yang memiliki culture legowo yang cukup tinggi, sehingga tidak meperpanjang dan memperbesar mashalah pergantian jabatan ini. Peran elit pemerintah dalam pergantian jabatan sangat lah dominan, hal ini telah berdampak sebagaimana terlihat pada kasus pergantian jabatan di Kabupaten Kampar yang sangat tinggi pada periode 2011 – 2016. Peranan elit pemeritnah ini tidak lepas dari ketidak pahamnya si elit terhadap peran yang ia miliki, dimana kepala daerah sebagai elit kemudian menganggap bahwa perannya sebagai kepala daerah sama dengan ketika dirinya sebagai elit politis.
- Dalam model kombinasi ini ada beberpa hal yang betul-betul harus dipahami setiap elit pemerintah daerah. Pertama, sebagai elit pemerintah daerah kepala daerah memiliki tanggung jawab terhadap manajemen pemerintah daerahnya. Kedua, dalam perannya yang sudah ditransformasikan sebagai peran elit pemeritnah daerah. Ketiga, implikasi teoritis terakhir yang perlu dipahami dalam model kombinasi ini adalah terkait dengan ruang dan waktu. Dimana, dalam model peran pemerintah daerah diatas terdapat penambahan indikator terakhir yakni ruang dan waktu. Penulis menganggap peran yang digambarkan oleh Alvin Bertrand (1972) memiliki titik lemah dalam bagaimana menjelaskan kemudian peran bila dikatakan dengan perspektif ruang dan waktu. Kita mengetahui diamana dalam dimensi ruang dan waktu yang berbeda, akan nada norma, peran status-posisi yang berbeda, sistem sosial tidak berada pada keadaan hampa, sehingga menjadikan peran akan terus ada pada setiap ruang dan waktu tertentu. Konsepsi Bertrand, belum menjelaskan mengenai bagaimana kemudian dimensi ruang dan waktu dalam peran. Oleh karena itu penulis menganggap untuk memperkuat konsepsi terhadap peranan elit khususnya peranan pemerintah, penting untuk menambahkan dimensi ruang dan waktu. Sehingga konsepsi peran dengan model kombinasi memiliki enam indikator utama, yakni: Norma, Peran, Status Posisi, Peluang, Budaya, Ruang dan Waktu.

Harapan Dr. Dra. Hj. Monalisa, M.Si., Hasil penelitian ini diharapkan memberi manfaat bagi pengembangan ilmu pemerintahan, sekaligus sebagai salah satu referensi dalam memperkaya khasanah kelimuan dan sekaligus sebagai rujukan studi bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, SH., MH., MS. (Ketua Promotor).,
kepada Saudari Doktor Monalisa, dengan prestasi studi ini serta dengan ilmu yang saudari dapatkan selama mengikuti pendidikan pada Program Studi Ilmu Pemerintahan, mulai saat ini saudari dihadapkan pada tantangan yang lebih besar sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat, saudari akan melalui langkah panjang di dunia keilmuan untuk mendharmabaktikan ilmu pemerintahan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Kami berharap sekaligus berpesan kepada saudari agar dapat membuktikan segenap kemampuan profesional saudari diberbagai bidang dan berperan aktif dalam pengembangan ilmu pemerintahan pada khususnya, Jauhkanlah rasa bangga yang berlebihan, namun sebaliknya gunakanlah prinsip padi, semakin berisi semakin merunduk. Jadilah insan profesional yang selalu bertaqwa dan selalu bermanfaat bagi orang lain. (Oberlian Sinaga & JSR Watimena)