Rabu, Februari 19, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaPendidikanDr. Drs. H. Sumawijaya, BEd, M.Si. Pensiunan ASN 2019 Jabatan Terakhir Kepala...

Dr. Drs. H. Sumawijaya, BEd, M.Si. Pensiunan ASN 2019 Jabatan Terakhir Kepala BPBD Provinsi Banten, dan Sekarang Menjabat Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Lebak Banten, Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 162 dengan Predikat Sangat Memuaskan

spot_img

Jakart, aspirasipublik.com – Pada hari ini selasa   tanggal 19 April   2022 bertempat di Kampus IPDN lantai tiga Cilandak Jakarta Selatan Dr.Drs. H. Sumawijaya, M.Si. Pensiunan ASN 2019 Jabatan Terakhir Kepala BPBD Provinsi  Banten Jabatan sekarang wakil ketua DPD Nasdem lebak Banten Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 162 dengan predikat Sangat Memuaskan.

Dengan judul Disertasi “Implementasi Kebijakan Pembangunan Suku Baduy Kabupaten Lebak Provinsi Banten” Ujian Promosi Doktor yang dilakukan selama dua jam dari jam 13.00 sampai jam 15.00, dipimpin langsung oleh Bapak Direktur Pasca Sarjana Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si. dan ketua Prodi Pascasarjana Dr. Mansyur Achmad, M.Si., Mewakili atas nama Rektor IPDN  Dr. Hadi Prabowo, MM., dengan Tetap melakukan protokol kesehatan, Penguji hadir langsung dan melalui daring, Komisi Promotor yang terdiri atas: Promotor: Prof. Dr. I Nyoman Sumaryadi, M.Si., Co-Promotor: Prof. Dr. Erliana Hasan, M.Si,. Co-Promotor: Dr. Sampara Lukman, MA.

Tim Penguji, Para Guru Besar, termasuk Oponen Ahli yang terdiri dari:1. Dr. Hadi Prabowo, MM (Rektor IPDN)., 2. Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si (Direktur Pasca Sarjana IPDN)., 3. Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, M.H, MS., 4. Prof. Dr. Drs. Khasan Effendy, M.Pd., 5. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si., 6. Dr. Hyronimus Rowa, M.Si., 7. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., 8. Dr. Drs. Kusworo, M.Si.,

Riwayat singkat Dr. Drs. H. Sumawijaya, M.Si   dilahirkan di Lebak, pada tanggal 10 Februari 1959.merupakan anak dari delapan bersudara pasangan Bapak H. Sugana (almarhum) dan ibu Hj. Suanah (almarhumah), Alamat Tempat Tinggal, Jl. Kuncoro Jakti No. L2 Kp. Lebong RT. 05/07 Kelurahan Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Riwayat Pendidikan: SD Negeri I Citorek, Lulus Tahun 1973., PGAP 4 Tahun Cikotok, Lulus Tahun 1977., PGAN 6 Tahun Bogor, Lulus Tahun 1979/1980., Sarjana Muda PKIP UIKA Bogor, Lulus Tahun 1985.,S.1 PKIP UIKA Bogor, Lulus Tahun 1987., S.2 Universitas Indonesia, Lulus Tahun 2000.

Riwayat Pekerjaan Dr. Drs. H. Sumawijaya, M.Si.,  diawali dalam dunia Pendidikan di kota Bogor, dan beralih ke birokrasi di Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten adalah sebagai berikut: Guru BK (Bimbingan Konseling) STM Negeri Kota Bogor (1992-1999)., Asisten Dosen UIKA Bogor 1985-1990., Dosen UIKA Bogor 1990-1997., Kasi Kur Dikmen Dikbud Kabupaten Lebak Tahun 2001., Kepala Kantor Pasar Kabupaten Lebak 2002., Kasubdin Hubdarlut Dishub. Kabupaten Lebak 2003., Kepala Kantor Arsip Kabupaten Lebak 2004., Kepala Kantor Satpol. PP Kabupaten Lebak 2005., Kasubag Kim Praswil Biro Ekonomi Setda Provinsi Banten 2006., Kepala Kantor Polisi Pamong Praja Provinsi Banten 2007-2008., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten 2009-2013., Staf Ahli Gubernur Banten Bid. Hukum dan Politik Tahun 2014., Asisten III Administrasi Umum dan Kesra Setda Provinsi Banten Tahun 2015., Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Tahun 2016-2019.,

Dr. Drs. H. Sumawijaya, M.Si   telah mengkaji terkait Implementasi Kebijakan Pembangunan Suku Baduy bahwa keberadaan tanah ulayat Baduy diatur berdasarkan Perda 32/2001. Implementasi Kebijakan tersebut mempengaruhi kondisi masyarakat Baduy yang selama ini terisolir dan tertinggal, karena keterbatasan Pembangunan fisik maupun non fisik mulai terbuka dengan masyarakat luar, namun perubahan dapat terjadi tanpa melanggar Pikukuh yang ditetapkan oleh pu’un (Kepala Adat), Implementasi Kebijakan Suku Baduy memakai pendekatan Teori MS. Grindle, mencakup isi kebijakan (content of policy) yang di dalamnya mencakup aspek kepentingan yang dipengaruhi, tipe manfaat, derajat perubahan dan pelaksanaan program dan lingkungan kebijakan (Context of Implementasi) yang meliputi kekuasaan, kepentingan, strategi actor yang terlibat dan tingkat kepatuhan serta responsivitas kelompok sasaran.

Berdasarkan hasil penelitian  Dr. Drs. H. Sumawijaya, M.Si., terhadap Implementasi Kebijakan Pembangunan Suku Baduy, maka dapat disimpulkan  bahwa :

1. Implementasi Kebijakan Pembangunan Suku Baduy di Kabupaten Lebak Banten belum terlaksana secara baik. Hal tersebut ditemukan dari hasil penelitian sebagai berikut :Perda 32/2001 belum efektif terhadap pembangunan Suku Baduy Kebijakan yang telah dilegalisasikan belum berorientasi pada peningkatan pembangunan Suku Baduy Kebijakan pemerintah belum efektif menyentuh Suku Baduy ,Tidak berperan aktifnya struktur Suku Baduy ,Rendahnya penyerapan aspirasi dari suku baduy melalui anggota DPRD.

2. Faktor- faktor yang Menjadi Pendukung dan Penghambat dalam MeningkatkanPembangunan Suku Baduy 1.Faktor-Faktor Penghambat Perubahan:Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain, Terlambatnya Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Adat atau Kebiasaan yang Telah Mengakar.

Faktor-Faktor Pendorong Perubahan: Adanya Kontak dengan Kebudayaan Lain, Sistem Terbuka Masyarakat (Open Stratification), Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang-Bidang Tertentu.

3. konsep baru yaitu konsep model SUMA (konsep yang mengkolaborasikan antara system Botton Up dan Top Down. Pembangunan Suku Baduy melibatkan sepenuhnya struktur adat Baduy Konsep baru ini dengan system pemberdayaan struktur suku adat Baduy .

Dengan demikian secara  akademik hasil penelitian Dr. Drs. H. Sumawijaya, M.Si., ini akan memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan ilmu pemerintahan.

Hasil penelitian ini juga memberikan manfaat praktis bagi penyelenggaraan pemerintahan yaitu pembangunan suku- suku adat yang tertingal dan primitive di negara kesatuan Republik Indonesia.

Nasehat Akademik yang disampaikan oleh  Promotor: Prof. Dr. Erliana Hasan, M.Si,. kepada Dr. Drs. H. Sumawijaya, M.Si. Dengan prestasi studi ini serta dengan ilmu yang Saudara dapatkan selama mengikuti pendidikan pada Program Doktor Ilmu Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mulai saat ini Saudara dihadapkan pada tantangan yang jauh lebih besar, sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat, Saudara akan melalui langkah panjang di dunia keilmuan untuk mendharmabaktikan ilmu pemerintahan untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Kami berharap sekaligus berpesan kepada Saudara agar dapat  membuktikan segenap kemampuan profesional Saudara di berbagai bidang dan berperan aktif dalam pengembangan ilmu pemerintahan pada khususnya.

Jauhkanlah dari rasa bangga yang berlebihan, namun sebaliknya gunakanlah prinsip ilmu padi, “semakin berisi semakin merunduk”. Jadilah insan yang profesional dan bertaqwa serta selalu bermanfaat bagi orang lain. (Oberlian sinaga & JSR Watimena)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img