Taput, aspirasipublik.com – Untuk Mendukung Operasi Pekat Toba 2022 yang sedang berlangsung saat ini secara serentak di seluruh Indonesia, Satuan Reserse kriminal Unit Operasional Polres Tapanuli Utara (Reskrim) berhasil menangkap salah satu juru tulis (Jurtul) togel (Toto Gelap) kamis (17/3) dari Dolok nauli Kecamatan Adian Koting Tapanuli Utara.
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni Usman Sitorus (50) Warga Dolok nauli Kecamatan Adian Koting Tapanuli Utara.
Saat ditangkap, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti Uang Rp.10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) , 1 (Satu) Unit Handphone Vivo warna Biru berisikan Nomor tebakan angka Togel online dan 1 (Satu) unit Handphone Samsung warna abu-abu,” Sebut Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing.
Penangkapan ini ber awal, dimana masyarakat memberikan informasi kepada petugas opsnal kita. Setelah di kembangkan, informasi tersebut benar adanya.
Selanjutnya team kita bergerak dan berhasil mengamankan tersangka . dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti permainan judi jenis togel lalu tersangka di boyong ke Polres.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menemukan bukti permulaan serta dua alat bukti yang cukup , sehingga sudah dilakukan penahanan.
Terhadap tersangka dikenakan melanggar pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun Penjara. (Douglas)