
Jakarta, aspirasipublik.com – Dalam Konsolidasi Perdana Tersebut Lembaga Cedekiawan Pemerintah Indonesia(LCPI) setelah resmi berbadan Hukum dalam rangka membantu pemerintah Dalam Percepatan Pembangunan SDM Unggul Untuk Mewujudkan Indonesia Maju Yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama (LCPI) Dr. Jose T.P. Silitonga, SH, MA, M.Pd., Direktur Wilayah Bagian Barat Dr. Kolonel (Purn) Pustaka Bangun, S.Sos.,M.Si., Direktur Wilayah Bagian Timur Dr. Nelson Simanjuntak SH, M.Si., Hadir Juga Sekjen (LCPI) Dr. Ir. Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, SE, SKom, MSi, MPP, CMA, CIPM, IPU, AER., Wasekjen satu Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S. PdI, MM.,Wasekjen dua Dr (C) Azwirman, S.STP, M.Si., Yang pelaksanaan Konsolidasi Perdana dilakukan di jakarta selatan tanggal 17 Maret 2022 Telah Menghasilkan Pemikiran2 Cemerlang, Adaptif Dan akan ditidaklanjuti untuk persiapan Deklarasi yang akan dirumuskan pada pertemuan konsolidasi kedua baik melalui luring dan daring pada tanggal 30 Maret 2022 dengan menghadirkan seluruh pakar ahli dan akademisi bidang pemerintahan dan pengurus serta anggota LPCI yang tersebar diseluruh provinsi, kabupaten kota di indonesia
Tujuan Lembaga Cedekiawan Pemerintah Indonesia(LCPI) Dalam rangka memberikan kontribusi dan berperan serta untuk membantu Pemerintah bersama membangun dan mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan pembangunan lainnya sesuai visi misi Lembaga Cedekiawan Pemerintah Indonesia (LCPI) dalam keterlibatan sebagai mitra pemerintah dalam percepatan pemcapaian program presiden RI dalam mewujudkan RPJMN 2020-2024 dan Seterusnya yang merupakan titik tolak untuk mencapai sasaran Visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju.
Untuk itu, penguatan proses transformasi ekonomi Dan Inovasi diberbagai bidang dalam rangka mencapai tujuan pembangunan tahun 2045 Yang menjadi fokus / konsentrasi utama dalam rangka pencapaian pembangunan secara holistik dari pedesaan ke perkotaan berkualitas, sehingga tercapai masyarakat bahagia dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Presiden R I Joko Widodo telah menetapkan 5 (lima) arahan utama sebagai strategi dalam pelaksanaan misi Nawacita dan pencapaian sasaran Visi Indonesia 2045. Kelima arahan tersebut mencakup Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, dan Transformasi Ekonomi. Pencapaian visi 2045 melalui transformasi ekonomi yang didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi adalah 1.’Pembangunan SDM” Membangun SDM pekerja keras yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi didukung dengan kerjasama industri dan talenta global. 2. “Pembangunan Infrastruktur” Melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat. 3.” Penyederhanaan Regulasi” Menyederhanakan segala bentuk regulasi dengan pendekatan Omnibus Law, terutama menerbitkan 2 undang-undang. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM. 4. “Penyederhanaan Birokrasi” Memprioritaskan investasi untuk penciptaan lapangan kerja, memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang, dan menyederhanakan eselonisasi., 5. “Transformasi Ekonomi” Melakukan transformasi ekonomi dari ketergantungan SDA menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lembaga Cedekiawan Pemerintah Indonesia (LCPI) terdiri dari para pakar dan ahli Ilmu Pemerintahan baik Profesor dan Doktor ilmu pemerintahan ungkap Direktur utama LCPI kepada Aspirasi Publik dalam konsolidasi pertama di jakarta selatan. (JSRW)