Tangsel, aspirasipublik.com – Terkait dengan pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan adanya penggelapan Dana PIP di SMPN 17 Tangsel, Oknum Kepsek SMPN 17 Tangsel diketahui dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Tangsel. Kamis, (10/2/22).
Diduga pemanggilan itu terkait adanya pelaporan Penggelapan Dana PIP SMPN 17 Tangsel tersebut. Dan diketahui Kepsek SMPN 17 Tangsel diperiksa oleh pihak Kejaksaan selama 2 jam.
Saat awak media menunggu dirinya seusai pemeriksaan itu, Kepsek SMPN 17 Tangsel keluar dari Kejaksaan dengan terburu-buru. Sehingga awak media tak sempat mewawancarai dirinya terkait masalah tersebut.
“Pertanyaannya banyak, maaf ya saya capek, lelah dari pagi soalnya.” Ungkapnya singkat.
Disisi lain, Pihak Inspektorat Kota Tangsel dari Irban III Drs. Yudi Susanto M.Si., mengatakan bahwa, pihak inspektorat juga telah melakukan penyelidikan terkait Dugaan Penggelapan Dana PIP SMPN 17 Tangsel tersebut.
Sehingga, Inspektorat Kota Tangsel telah melakukan fungsinya untuk melakukan pengawasan pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah. (Patrick)