Jakarta, aspirasipublik.com – Pada hari ini Selasa tanggal 18 Januari 2022 bertempat di Kampus IPDN Cilandak Jakarta Selatan Dr, Womsiter Sinaga, S.E., M.M. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam, Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I Raih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 153 demgan judul Disertasi “Koordinasi Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara” dengan predikat Cum Laude. Ujian Promosi yang dilakukan selama dua jam 30 menit dari jam 09.30 sampai jam 12.00, dipimpin oleh Direktur Pasca Sarjana Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si.dan ketua Prodi Pascasarjana Dr. Mansyur Achmad, M.Si. mewakili atasnama rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, MM., dengan tetap melakukan protokol kesehatan, Penguji hadir langsung dan melalui daring, Komisi Promotor yang terdiri atas: Prof. Dr. I Nyoman Sumaryadi, M.Si. (Promotor) Melalui Daring., Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP., S.AP., M.Si. (Co-Promotor). Hadir langsung., Dr. Marja Sinurat, M.Pd., MM. (Co-Promotor) hadir langsung.
Penelaah dan Penguji yang terdiri atas: Dr. Hadi Prabowo, MM. (Rektor IPDN)., Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si. (Direktur Pascasarjana hadir langsung memimpin jalannya sidang)., Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A. (Melalui daring)., Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA., CIPM., CA., CPA., CSFA., CfrA. (Melalui Daring)., Prof. Dr. Sadu Wasistiono, M.Si. (Melalui Daring)., Dr. Mansyur Achmad, M.Si. (Kaprodi pasca sarjana hadir langsung mendampingi Dir Pasca sarjana)., Dr. Halilul Khairi, M.Si., Dr. Tumpak H. Simanjuntak, MA. (Eksternal) Melalui daring.
Riwayat singkat Dr, Womsiter Sinaga, S.E., M.M. dilahirkan di Desa Singkam, Cianjur Mulamula Limbong Sagala Kabupaten Samosir 15 Januari 1967 anak Keempat dari 9 (Sembilan) bersaudara, Ayah, almarhum Asil Sinaga dan Ibu, almarhumah Tarmauli Limbong. Dr, Womsiter Sinaga, S.E., M.M., suami dari Rosta Tumanggor, S.E dan dikaruniai 2 orang putra Won Welvaart Sinaga, ST dan Daniel Keynes Sinaga.
Dr. Womsiter Sinaga, S.E., M.M. memulai pendidikan formal di SD Negeri Singkam, Tahun 1981, SMP Negeri Limbong-Sagala, Tahun 1984 dan SMA Negeri Pangururan, Tahun 1987. Melanjutkan pendidikan untuk mendapatkan Pembantu Akuntan dari STAN Jakarta Tahun 1993, Strata S1 jurusan Manajemen Keuangan dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STEI) Jakarta, Tahun 1995 dan menyelesaikan S2 Magister Manajemen dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor, Tahun 2005.
Pengalaman bekerja di Pemerintahan dimulai sejak Maret 1988 di Departemen Keuangan, sebagai Pelaksana pada Perusahaan Jawatan Pegadaian Jakarta. Tahun 1991 pindah bekerja ke Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Kurun waktu Tahun 2000 sampai dengan tahun 2018, pernah sebagai Pemeriksa Pajak, Koordinator Pelaksana, Account Representative, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak. Sejak Tahun 2021 sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam, Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I.
Disertasi Dr, Womsiter Sinaga, S.E., M.M. yang berjudul “Koordinasi Direktorat Jenderal Pajak Dengan Pemerintah Daerah Dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat Di Kabupaten Serdang Bedagai Dan Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara” dengan menggunakan teori koordinasi Terry (1964), teori optimalisasi penerimaan dari Adam Smith (1776) dan teori optimalisasi pajak pusat melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dari Sidik (2002) sebagai pisau analisis untuk menganalisis masalah koordinasi, menemukan faktor pendukung dan faktor penghambat koordinasi, menemukan solusi mengatasi faktor penghambat dan menemukan model koordinasi Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Daerah dalam optimalisasi penerimaan pajak pusat di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.
Dengan memadukan secara harmoni unsur-unsur koordinasi Terry, yaitu: setting, synchronization, common interest, dan common Convenience goals didukung technology terintegrasi serta dipadukan dengan peraturan perpajakan memenuhi prinsip equality, certainty, convenience, dan economy akan mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan selanjutnya, akan meningkatkan dana transfer berupa Dana Bagi Hasil Pajak sebagai di APBD di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan penyajian deskriptif melalui pendekatan eksploratif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, observasi, wawancara dan Focus Group Discussion (FGD). Sedangkan pengolahan dan analisa data melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan serta verifikasi, untuk pengujian keabsahan data dilakukan dengan teknik trianggulasi. Lokasi penelitian di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr, Womsiter Sinaga, S.E., M.M., telah berhasil mengungkap hal-hal sebagai berikut:
Koordinasi Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dalam optimalisasi penerimaan pajak pusat di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi masih minim, belum sepenuhnya memenuhi unsur-unsur koordinasi teori Terry, yaitu setting, synchronization, common interest, dan common goals. Minimnya koordinasi DJP dan Pemerintah Daerah berdampak pada penerimaan pajak pusat dan DBH pajak dan di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi tidak optimal. Efektifitas operasionalisasi keempat unsur koordinasi, setting, synchronization, common interest, dan common goals yang didukung oleh kepemimpinan dan kebijakan Bupati atau Walikota akan dapat menciptakan harmoni dalam optimalisasi penerimaan yang bersumber dari DBH Pajak di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi.
Faktor pendukung koordinasi Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dalam optimalisasi penerimaan pajak pusat di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi adalah (1) memiliki SDM dengan jumlah dan tingkat pendidikan yang memadai, (2) Tersedia APBD yang cukup menjalankan operasional pemerintahan, (3) Tersediaan sistem informasi teknologi yang membantu kelancaran pekerjaan, (4) Kepala Daerah yang memiliki legitimasi kuat dipilih langsung oleh rakyat dan (5) Kekuatan Pemerintahan terletak pada kewenangan membuat peraturan, kekuasaan untuk memerintah seluruh OPD, memiliki struktur organisasi yang teratur, memiliki manajemen, kebijakan, sumber daya manusia, anggaran, teknologi, budaya, etika pemerintahan. Seluruhnya dapat dikerahkan dan didayagunakan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Sedangkan faktor penghambat koordinasi adalah (1) Belum ada peraturan Bupati atau Peraturan Walikota khusus mengatur koordinasi Pemda dengan DJP dalam optimalisasi penerimaan pajak, (2) sistem teknologi informasi yang tersedia belum terintegrasi satu dengan yang lainnya, (3) DJP dan Pemda belum memiliki perencanaan bersama, anggaran biaya bersama, program kegiatan bersama, SOP bersama, monitoring dan evaluasi bersama, (4) kurangnya komunikasi dan transparansi, dan (4) kurangnya pendidikan dan latihan perpajakan bagi SDM pengelola keuangan daerah.
Solusi untuk mengatasi faktor penghambat koordinasi adalah Bupati/Walikota menerbitkan Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota yang khusus mengatur koordinasi optimalisasi penerimaan pajak. Mengintegrasikan sistem teknologi informasi. Melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara formal antara DJP dengan Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi agar upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dapat berjalan efektif. Meningkatkan komunikasi dan transparansi yang menjadi urat nadi dalam koordinasi. Menyelenggarakan diklat dan bimtek perpajakan bagi Bendaharawan OPD, ADD dan Kepala Desa. Memberikan insentif koordinasi bagi Pemerintah Daerah berupa Dana Insentif Daerah atau DAU khusus untuk memotivasi Pemda agar lebih sungguh-sungguh membantu DJP mengoptimalkan pajak pusat.
Dalam Penelitian dikembangkan model koordinasi DJP Dan Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi penerimaan pajak pusat di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi, adalah dengan memadukan secara harmoni unsur-unsur koordinasi Terry, yaitu: setting, synchronization, common interest, dan common Convenience goals didukung technology terintegrasi serta dipadukan dengan peraturan perpajakan memenuhi prinsip equality, certainty, convenience, dan economy. Model koordinasi DJP Dan Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi penerimaan pajak Pusat di atas Penulis namai “Model Optimasi 44” atau “The Optimization 44 Model” yaitu menggabungkan 4 (enam) unsur-unsur koordinasi dengan 4 (empat) unsur prinsip optimalisasi pemungutan pajak.
Konsep baru dalam penelitian adalah koordinasi DJP Dan Pemerintah Daerah merupakan suatu proses pengaturan berkaitan dengan sinkronisasi kegiatan yang didorong adanya kepentingan bersama, didukung teknologi informasi yang terintegrasi untuk mencapai tujuan bersama serta dipadukan dengan peraturan perpajakan memenuhi prinsip equality, certainty, convenience, dan economy. Manfaat dari penelitian ini adalah memberikan sumbangan pemikiran bagi DJP dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi tentang pentingnya membangun koordinasi DJP dengan Pemda dalam optimalisasi penerimaan pajak.
Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Promotor Prof. Dr. I Nyoman Sumaryadi, M.Si.melalui Daring kepada Dr, Womsiter Sinaga, S.E., M.M. Dengan disertasi yang telah berhasil mencapai prestasi studi yang patut dibanggakan, juga berhasil menyusun konsep-konsep baru sebagai hasil pengembangan teori. Konsep-konsep baru tersebut merupakan kontribusi keilmuan bagi pengembangan ilmu pemerintahan pada khususnya dan ilmu pengetahuan pada umumnya.
Saudara Dr, Womsiter Sinaga, S.E., M.M., dengan prestasi studi ini serta dengan ilmu yang Saudara dapatkan selama mengikuti pendidikan pada Program Studi Ilmu Pemerintahan, mulai saat ini Saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat, Saudara akan melalui langkah panjang di dunia keilmuan untuk mendarmabaktikan ilmu pemerintahan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Kami berharap sekaligus berpesan kepada Saudara agar dapat membuktikan segenap kemampuan profesional Saudara diberbagai bidang dan berperan aktif dalam pengembangan ilmu pemerintahan pada khususnya. Jauhkanlah rasa bangga yang berlebihan, namun sebaliknya gunakanlah prinsif padi, semakin berisi semakin merunduk. Jadilah insan profesional yang selalu bertaqwa dan selalu bermanfaat bagi orang lain. (Oberlian Sinaga & JSRW)