Jakarta, aspirasipublik.com – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menindak lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) ketat terhadap pelaku perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kapolri, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Krantina Presisi bagi pelaku perjalanan Luar negeri.
Platform itu merupakan komitmen dari korp Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian covid 19 salah satunya Umicorn. (Ridwan Sinaga, S.H.)