
Pontianak, Kalbar, aspirasipublik.com – Sabtu (01/01/22) sekira pukul 08.00 Polresta Pontianak gelar Upacara korp Raport kenaikan Pangkat Anggota Polri serta ASN Polri di halaman Mapolresta.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolresta Pontianak kota Nomor: ST/371/XII/KEP./2021 tanggal 31-12-2021 ttg Pelaksanaan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri periode 01 Januari 2022 dan ASN Polri periode 01 Oktober 2021 diwilayah Polresta Pontianak.
Kombes Andi Herindra, S.I.K selaku Kapolresta Pontianak memimpin Langsung Upacara tersebut didampingi waka Polresta AKBP. N.B. Dharma, S.I.K, M.H, PJU dan Kapolsek jajaran,dalam amanat nya menyampaikan Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bukan suatu hadiah yang datang tiba-tiba,karena kenaikan pangkat ini melalui proses penilaian kinerja serta tes kesamaptaan Jasmani serta beladiri Polri.Saya sebagai pimpinan di Polresta mengucapkan selamat kepada rekan-rekan atas kenaikan pengkat setingkat lebih tinggi ini bukan hadiah yang datang sebagai kejutan karena dinilai layak dan pantas untuk mengenakan nya ujar Kapolresta.
Upacara dilaksanakan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dalam upacara tersebut yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ada 76 personil terdiri dari Perwira,Bintara dan ASN Polri yang naik pangkat dengan rincian AKP ke Kompol 6 personil,IPTU ke AKP 6 personil,IPDA ke IPTU 21 personil.untuk Bintara Aipda ke Aiptu 5 personil, Bripka ke Aipda 21 personil,Brigadir ke Bripka 3 personil dan Briptu ke Brigadir 13 personil sedangkan utk ASN Polri Pengatur ke Pengatur Tk I, 1 personil.
Dalam amanat diakhir penyampaianya Kapolresta mengingatkan yang harus diingat adalah semakin tinggi pangkat semakin besar beban dan tanggung jawab seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi berkembang juga segala bentuk tuntutan tugas dan tantangan yang harus dihadapi. (Ridwan Sinaga, S.H.)