
Jakarta, aspirasipublik.com – Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan dihadapan 300 awak media, baik cetak, online maupun elektronik Rabu (29/12/2021) yang dilaksanakan ruang rapat pleno lantai 2 dan ruang Balairung lantai 1 Gedung Mahkamah Agung Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, dimana dalam acara itu Ketua MA menyampaikan pencapaian kinerja Mahkamah Agung (MA) selama Tahun 2021.
Sebelum memasuki ruangan para jurnalis terlebih dahulu di swab antigen, guna menghindari penyebaran virus covid 19 dan virus omicron
Dalam sambutannya Ketua Mahakamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peran Jurnalis sangat penting, dalam membangun kepercayaan publik melalui pemberitaan yang edukatif, valid dan berimbang.
Media sebagai pilar ke empat, mampu mempengaruhi persepsi publik secara luas”, ucapnya.
Mahkamah Agung sampai dengan tanggal 27 Desember 2021 telah berhasil memutus perkara sebanyak 19.087 dari jumlah beban perkara tahun 2021 sebanyak 19.254 atau 99,13%, sisa perkara sampai tanggal 27 Desember 2021 tercatat sebanyak 167 perkara.
Mahkamah Agung berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas kinerja laporan keuangan yang ke 9 kalinya secara berturut turut”.
Ketua Mahkamah Agung (MA) berharap semoga Mahkamah Agung bersama media dapat terus bersinergi dan menjalin kemitraan dengan baik, demi terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung,” ujarnya. (Patrick)