
Bogor, aspirasipublik.com – Majelis taklim dapat berfungsi sebagai tempat kegiatan belajar mengajar umat Islam, khususnya bagi kaum perempuan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan pengalaman ajaran Islam.
Pendidikan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama yang dilaksanakan secara sadar baik dari pihak pendidik maupun pihak terdidik. Kesadaran dalam melaksanakan pendidikan adalah dimaksudkan untuk mencapai kedewasaan dan kematangan berfikir yang dapat diusahakan melalui beberapa proses pendidikan, yaitu proses pendidikan formal, informal, dan nonformal.
Sejak tahun 1980 – an pertumbuhan lembaga – lembaga pendidikan Islam Luar Sekolah yaitu pendidikan yang dikelola oleh masyarakat di luar jalur pendidikan sekolah – tampak cukup pesat, terutama di kota – kota besar. Fenomena ini ditandai dengan munculnya Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA), Taman Kanak – Kanak Al Qur’an (TKA), Madrasah Diniyah, Majlis Ta’lim, dan bentuk – bentuk pengajian keagamaan lainnya.
Bentuk – bentuk pendidikan demikian terlihat sepintas menggantikan model pengajian Al Qur’an di masjid atau langgar yang pernah ada sebelumnya, tapi mengalami perubahan baik bentuk maupun isinya.
Dengan tujuan hanya karena Alloh SWT agar seluruh warga Kampung Cogreg RW 03 Desa Parakan Muncang, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor bisa melaksanakan ibadahnya merasa nyaman, maka dari itu Bapak Ustad Uweng kampung lukut.
Dengan anggaran pribadi secara terus menerus membangun majlis, musola atau mesjid seperti pada hari, Sabtu, tanggal. 28/11/2021. Bapak Ustad Uweng meresmikan Majlis Taklim Kampung Cogreg RW 03. Adapun dalam peresmian tersebut, dihadiri oleh kapolsek nanggung bersama babinmas serta perwakilan danramil bersama babinsa, sekdes juga tokoh agama maupun tokoh masyarakat ikut hadir dari awal sampai selesainya peresmian. (Surya)