
Kubu Raya, aspirasipublik.com – Kamis (25/11/21) Menyaksikan dan mengamati Proyek Pembangunan jalan konstruksi rabat beton di Desa Olak – olak Kecamatan Kubu, Kab. Kubu Raya yang baru saja selesai mengalami keretakan di beberapa titik ungkap ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalbar melalui Kabid pengawasan etika profesi Aparatur/LSM dan Media Hendri menjelaskan sangat merugikan negara dan masyarakat yang akan menggunakan fasilitas negara dari uang APBD Kubu Raya.
Proyek jalan yang bernilai Rp 1.910.952.943,44 (Satu milyar sembilan ratus sepuluh juta sembilan ratus limah puluh dua ribu sembilan raus empat puluh tiga koma empat puluh empat rupaih) ini belum sempurna dan menggunakan mutu yang jelek dari pekerjaan beton nya.
Di lokasi kerja DPD LIN melalui Kabid Hendri tidak ditemukan papan sosialisasi. Disejumlah titik ditemukan retak – retak dan ditutupi ter atau aspal dan masih jelas kelihatan.
Dari informasi yang dihimpun proyek jalan di desa olak – olak jumlah pagu dana Rp.500 juta, dan di Desa Jangkang II cukup besar Rp.1,3 Milyar semua dari APBD Kab. Kubu Raya.
DPD LIN Kalbar mengaharapkan aparatur penegak hukum dalam pengawasan dan penindakan penyimpangan dalam proyek yang menggunakan anggaran Negara lebih serius dan tegas, karena Proyek jalan ini sangat diharapkan untuk urat nadi perekonomian dan akses vital bagi penguhubung antara daerah guna kehidupan yang lebih baik.
Hendri menjelaskan ketika menghubungi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kubu Raya Apriansyah membenarkan Proyek jalan Desa Olak – olak dan Desa Jangkang II di Bidangnya, tapi Ketika ditanya perihal keretakan yang terjadi akibat pengawasan mutu betonnya Apriansyah tidak menjawab.
Pelaksana Proyek jalan Olak olak belum dapat dikonfirmasi oleh LIN dan pihak media dan untuk jalan Desa Jangkang II sdr HC membenarkan dia yang mengerjakan dan ditanyakan tentang keretakan di beberapa titik dia mengatakan akan diperbaiki. HC mengatakan akan mengarahkan kembali tukang kelokasi untuk mengerjakan perbaikan karena masih ada waktu perawatan setelah selesai pekerjaan ungkap HC.
DPD LIN Kalbar melalui Hendri Kabid Pengawasan etika profesi aparatu/LSM dan Media menegaskan kepada pihak PPK dan Pemkab Kubu Raya jangan dulu mencairkan dana proyek 100% seratus persen sebelum jalan benar – benar bagus dan bisa digunakan masyarakat dan lebih selektif prioritas dalam menunjuk pelaksana serta konsultan pengawas yang baik untuk penggunaan proyek APBD hingga tepat guna dan benar sesuai dengan perencanaan dan tujuan proyek. (Ridwan, S. S.H)