Senin, Februari 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaEkonomi BisnisBicara Lahan Pertanian Berkelanjutan Kab. Bekasi, Budiyanto: Ajak Kaum Milenial Untuk Berdialog

Bicara Lahan Pertanian Berkelanjutan Kab. Bekasi, Budiyanto: Ajak Kaum Milenial Untuk Berdialog

spot_img

Bekasi, aspirasipublik.com – Jika bicara Kabupaten Bekasi, pertanian tidak bisa di tinggalkan, basis ekonomi Kabupaten Bekasi ada dua sektor yaitu industri dan pertanian. Namun menurut Budiyanto sektor pertanian tidak bisa di jadikan satu kekuatan dan tidak di identifikasi juga sebagai sebuah potensi sehingga bicara pemerintahan dari tahun 2017 hingga 2022 tidak masuk dalam visi misi pemerintahan daerah terkait lahan pertanian, artinya bagaimana mengadvokasi tentang pertanian

Sepertinya tentang kebijakan makro tidak ada, sehingga mikronya bermasalah. “ini tidak menarik di mata anak anak muda, termasuk orang orang tuanya juga terlihat sudah tidak menarik lagi.” Sepertinya orang menjual tanah itu lebih baik, itu yang menjadi masalah, akan tetapi masih menurutnya, jika kebijakan itu berpihak seperti adanya edukasi semua pihak termasuk masih melibatkan anak anak muda, misalnya wilayah utara menjadi basis pengembangan ekonomi pertanian, atau bagaimana juga wilayah selatan untuk basis potensi industrinya, saya yakin itu akan lebih bagus. “Papar Budiyanto  Anggota DPRD Kabupaten Bekasi anggota komisi II saat menghadiri acara Krida Pertanian Ke 49 tingkat kecamatan Karang Bahagia di Aula LDDI, Desa Karang Rahayu, senin (22/11/2021).

Maka itu termasuk lahan pertanian yang semakin berkurang menurut pertanyaan awak media aspirasipublik.com terhadapnya, jawabnya tentang kebijakan acquisition pemanfaatan lahan itu tak lepas dari “Rencana Tata Ruang (RTRW) wilayah Kabupaten Bekasi nomor 12 /2011 yang berlaku dari 2011 sampai 2031 basis 20 tahun, sementara kita sekarang sudah masuk tahun 2021, tinggal sepuluh tahun lagi. Artinya kontek secara regulasi itu sudah di kunci, seperti asestingnya yang di jelaskan Asda tadi bahwa luas pertanian kita tinggal 47 ribu hektar lagi, terkait perda tadi itu di proteksi bahwa lahan seluas 35.245 hektar untuk lahan pangan berkelanjutan, itu yang tidak boleh berkurang. Atau jika yang lainnya ada potensi wilayah yang tergeser akibat proses modernisasi karena kita juga ada wilayah industrinya.” Tuturnya.

Artinya menurut Budiyanto, jika terjadi konversi terjelekpun menurut nya, selama ruang kebijakan yang di perbolehkan, di situ tidak ada masalah, bisa kita jadi maju. Yang terpenting adalah menurutnya dari kemajuan sektor industri ini di ikuti, di sesuaikan di imbangi oleh kemajuan pertanian itu sendiri.” Pungkasnya. (sg)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img