Rabu, Februari 19, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaBermenantu Anak Pendeta, Dikira Bakal Damai Sejahtera, Malah Dapat Bencana

Bermenantu Anak Pendeta, Dikira Bakal Damai Sejahtera, Malah Dapat Bencana

spot_img

Jakarta, aspirasipublik.com – Ternyata tidak selamanya yang awalnya dikira baik itu, benar-benar baik adanya. Segalanya bisa berubah. Namun, bila perubahan yang terjadi bertolak belakang dengan status yang disandangkan, justru menjadi pertanyaan besar.

Itu yang menimpa keluarga Dr. Djonggi Simorangkir, pengacara senior yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Peradi ini. “Awalnya saya berpikir dia itu anak pendeta. Bahkan, bapaknya pernah menduduki posisi Sekjend HKBP.

Namun, melihat realitas sekarang, nampaknya saya sudah tertipu,” ujar Djonggi saat bicara soal kasus anarkhi ulah menantunya Margaretha Sihombing yang memukul istri Djonggi, Dr. Ida Rumindang Rajagukuk, di apartemen @1 Cik Di Tiro, Menteng Jakarta Pusat 22 Oktober 2020 lalu.

Margaretha yang berprofesi sebagai advokat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian ini, diduga menganiaya mertuanya dengan memukul dan mendorong hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

“Saya harus minta maaf kepada anak saya Theo. Sebab, saya yang mendorong dia untuk menikah dengan anak pendeta itu. Ketika itu saya berpikir, kalau anak pendeta tentu bisa memberi damai sejahtera bagi anak saya dan keluarganya.

Tapi yang dikasih ke kami justru “Bencana,” ujar Djonggi dengan suara berat dan tak mampu menahan lelehan air mata di ceruk pipinya, kepada awak media di apartemennya, Selasa (2/11/2021).

Dia mengaku benar – benar tidak menyangka akan hal tersebut. Ketika pendeta itu dan keluarganya datang ingin menjodohkan putrinya dengan anak saya, ya saya senang – senang saja.

 “Malah saya jamu mereka kisah Djonggi yang dikenal sebagai pengacara yang low profile ini.”

Pun di awal – awal menikah lanjutnya, dia bersama istri menyekolahkan menantunya itu agar mendapat gelar Master Kenotariatan di Universitas Padjajaran Bandung.

Tak berhenti sampai di situ, ia juga diikutkan pendidikan kurator.

“Kami melakukan itu semata agar dirinya juga bisa maju dan mendukung karir suaminya sebagai seorang jaksa,” aku Djonggi.

“Dua cucu dari hasil pernikahan Theo – Margaretha menambah kebahagiaan Djonggi dan Ida. Guna mendukung rumah tangga anaknya, Djonggi dan istri.

Dan memberikan seperangkat perhiasan kepada Margaretha dan tabungan dalam jumlah wah agar ada jaminan bagi cucu – cucunya.

Seiring waktu menantunya mulai berulah dan pucaknya, saat ia mau mengambil anaknya yang sebelumnya dititipkan di kediaman Djonggi.

Tidak hanya melakukan tindakan anarkhis, dikabarkan Margaretha juga mencoba menjelek – jelekkan Theo ke pihak Kejaksaan, bahkan ia sempat melaporkan balik Djonggi ke Polda Metro Jaya.

“Ini kan aneh, istri saya dipukul, tapi malah dia melaporkan kami ke polisi,” kata Djonggi.

dirinya menyayangkan pihak kepolisian yang terlalu lamban menangani kasusnya.

 “Ini sudah lewat setahun tapi belum ada kejelasan, padahal  ini perkara pidana yang harusnya maksimal 3 bulan, berkas sudah masuk kejaksaan.

Dan lagi dia kan sudah ditetapkan sebagai tersangka, kenapa tidak ditahan? Beberapa kali surat panggilan sudah dilayangkan, tapi dia tidak hadir.

Seharusnya sudah  dilakukan penjemputan paksa terangnya, dirinya menilai perilaku Margaretha sudah tidak bisa ditolerir.

“Bahkan kedua orangtuanya pun tidak punya niat baik menyelesaikan masalah ini dan polisi sudah coba menginisiasi pertemuan, tapi mereka tidak hadir dan mereka anggap sepele  sepertinya, imbuh Djonggi sekitar 11 bulan kasus ini bergulir tanpa kejelasan.”

“Dan bahkan kabarnya Theo tidak bisa menemui kedua putrinya hingga saat ini dan ulah apa lagi ini”.

Masak bapaknya mau ketemu putrinya tidak boleh, Kenapa cucu – cucu saya seperti   disembunyikan?

“Dan memang mereka ini tidak punya niat baik, bahkan tidak beradat,” tukasnya.

Dikatakannya pernah terbersit kabar dia (Margaretha) tinggal di apartemen di wilayah Jakarta Barat.

Ketika coba didatangi agar menemui putrinya, malah dihadang oleh kelompok preman bayaran.

Ketika coba ditelisik lebih dalam, gugatan perceraian sudah didaftarkan di PN Jakarta Pusat.

Bahkan, rencananya pada 23 November ini akan menjalani sidang perdana.

“Ya, mungkin cara ini (perceraian) bisa mengakhiri persoalan ini. Karena tindakan dia juga sudah

 keterlaluan. Bila dibiarkan, anak saya akan semakin menderita nanti,” tukasnya.

Meski begitu lanjutnya perkara pidana yang saat ini tengah berproses akan tetap berjalan.

“Perkara akan tetap berjalan karena dia harus diberi pelajaran belum apa – apa saja hidupnya sudah mau menganiaya orangtua suaminya sudah keterlaluan,” pungkas Djonggi.

Sementara itu ketika dihubungi beberapa waktu lalu untuk meminta konfirmasi, Mori Sihombing menolak, Tidak perlulah kalian sudah puas menjelek – jelekkan kami.  Saya hanya terus berdoa kepada Tuhan,” mengahiri ucapnya. (P. Regar)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img