
Bekasi, aspirasipublik.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi H. Sarim Saefudin SH dari Praksi Golongan Karya kembali ke daerah pemilihannya Daerah Pemilihan Enam (Dapil VI ) yakni Kecamatan Karang Bahagia, Cikarang Utara, dan Cikarang Timur.
Melakukan kegiatan reses masa sidang II tahun 2021 bersama tim pemenangan dengan konsituennya guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, yang mana acara reses tersebut di hadiri para kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Masyarakat, dan Lapisan Organisasi lainya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediamannya wilayah Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, pada sabtu (23/10/2021).
Sarim Saefudin menjelaskan Masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses ini anggota Dewan berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai Konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing – masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, karena situasi dan kondisi saat ini masih PPKM Level 2. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti.” Tuturnya
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Semua aspirasi masyarakat khususnya yang berada di Dapil VI ini, masing masing warga yang ada di Dapil VI harus memberikan usulan dan mudah – mudahan semua usulan yang di Dapil VI dapat terealisasi pada anggaran tahun 2022,” Ungkap Dewan Sarim. (sg)